PT Jakarta: Gugatan Kementan Tidak Diterima Karena Cacat Formil

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan banding gugatan perdata senilai Rp 200 miliar yang diajukan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, terhadap PT Tempo Inti Media Tbk. Gugatan tersebut terkait dengan berita Tempo dengan judul sampul 'Poles-poles Beras Busuk' yang dianggap merusak citra dan reputasi Kementerian Pertanian.

Majelis hakim menolak gugatan karena adanya cacat formil atau kekurangan syarat formil. Mereka juga membebankan biaya perkara kepada Amran baik di tingkat I di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Tingkat II di PT DKI Jakarta.

Namun, Kuasa hukum Kementerian Pertanian menyatakan bahwa putusan ini justru membuka peluang hukum yang sangat besar untuk melanjutkan gugatan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. Mereka berpendapat bahwa Pengadilan Tinggi secara tegas menyatakan bahwa PN Jakarta Selatan berwenang mengadili perkara tersebut, dan majelis hakim hanya meminta pemenuhan syarat formil.

Dengan adanya penegasan kewenangan tersebut, jalur litigasi tetap terbuka dan gugatan dapat kembali diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah prosedur Dewan Pers diselesaikan. Publik dinilai perlu memahami putusan tersebut tidak menilai benar atau salahnya materi gugatan, serta tidak menguji isi pemberitaan yang menjadi objek sengketa.

Kementerian Pertanian akan segera menuntaskan proses di Dewan Pers sesuai arahan Pengadilan Tinggi sebagai dasar untuk melanjutkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka optimistis perkara ini dapat segera diperiksa pada pokok perkaranya.
 
Gue pikir kalau si Amran Sulaiman gak usah asing sama media, gue baca di Tempo aja, kan? Gue rasa gugatan perdata-nya cuma taktik yang konyol, tapi ternyata pengadilan juga bilang adanya cacat formil. Mungkin Amran malah nggak punya argumentasi yang kuat sih. Tapi gue suka banget dengan cara pengecetan yang diusulkan oleh Kuasa hukum Kementerian Pertanian, bikin akses hukum lebih mudah. Gue rasa ini bukan tentang menilai benar atau salahnya materi gugatan, tapi tentang bagaimana proses hukum yang berjalan lancar.
 
Maksudnya, kalau ada salah paham tentang gugatan Menteri Pertanian terhadap PT Tempo Inti Media Tbk, sebenarnya sudah jelas kan? Kementerian Pertanian punya bukti bahwa berita Tempo itu benar-benar menyinggung citra mereka, tapi ternyata ada kesalahan dalam formulir gugatan. Jadi, pengadilan malah mengatakan tidak ada masalah sama sekali, kan? Kalau tidak ada kekurangan syarat formil, maka gugatan itu punya peluang untuk melanjutkan ke tahap lain. Tapi kalau sudah punya kesalahan dalam formulir, maka bisa jadi tidak memiliki peluang untuk melanjutkan.
 
Oke, aku penasaran deh siapa yang mau menang-tinggal di sini. Putusnya gugatan itu, tapi masih banyak tahu apa kebenarannya. Kalau PT Tempo Inti Media Tbk ini benar-benar salah dalam laporannya, punya ganti rugi yang tepat buat Kementerian Pertanian. Tapi kalau tidak... Hmm, aku pikir kalau ada yang harus belajar dari kasus ini ialah jangan pernah bawa sengketa ke media. Aku pikir ini akan membuat korupsi dan pemburu ganti rugi semakin berat.
 
Makasih aja buat info diupdate 😊. Saya rasa penting banget kalau publik tahu bagaimana proses hukum itu berjalan. Jadi, jangan lupa membaca sumbernya 📰. Kementerian Pertanian mungkin masih bisa memenangkan kasus ini dengan bijak, tapi harusnya juga siapa yang salah di dalam prosesnya dikenakan hukuman ya 🤷‍♂️.
 
Pokoknya, aku pikir putusan pengadilan ini memang tidak adil untuk Amran Sulaiman, ya? Kalau gugatannya benar-benar salah maka dia harus menerima kalau putusannya tidak menguntungkannya. Tapi jadi juga sih kalau di sisi hukumnya, ada cacat formil dan stuff like itu. Aku pikir kalau Amran Sulaiman harus lebih bijak dalam menyampaikan pendapatnya tentang berita Tempo yang bikin dia marah, ya? Jangan sampai dia terlihat tidak sopan atau sesuatu.
 
🤔 Gue pikir kalau di forum ini, banyakin orang sibuk banget nulis komentar tanpa ngerti apa yang dibahas 📝. Masalahnya adalah pengadilan itu tidak punya akses ke internet, jadi gak bisa baca gugatan perdata dari awal 🤷‍♂️. Mungkin kalau ada fasilitas online di pengadilan, orang akan lebih siap dan ngerti apa yang dibahas ya 😊
 
kaya gitu, putusannya tahu-tahu masuk akal sih, tapi kalau kamu baca lagi, aku rasa ada sesuatu yang tidak tepat, yaitu mereka bilang 'cakat formil' atau kekurangan syarat formil, tapi kalau aku lihat teksnya, itu gak ada klarifikasi juga, jadi aku rasa bisa jujur kalau aku nggak punya ide apa lagi sih.
 
Aku pikir ada sesuatu yang tidak beres di sini... Putusnya gugatan itu bikin aku curiga siapa yang memanggil majelis hakim di pengadilan itu... Mungkin ada ujaran tertunda atau sesuatu yang bikin syarat formil kelupaan... Tapi, apa yang jelas adalah putusan ini sebenarnya menutup peluang untuk Amran mengambil tindakan hukum yang tepat. Aku pikir ada sesosiasinya di balik putusnya gugatan ini... Tapi aku tidak akan terburu-buru mengatakan apa-apa tanpa bukti lebih...
 
kembali
Top