Potensi longsor dan banjir bandang di Indonesia masih sangat mengancam, menurut Prof. Dwikorita Karnawati, mantan Kepala Badan Meteorologi, Geofisika dan Klimatologi (BMKG).
Data BMKG menunjukkan kecenderungan pembentukan bibit siklon tropis meningkat pada bulan Desember hingga Maret atau bahkan April tahun berikutnya, terutama di belahan selatan bumi.
Prof. Dwikorita menyatakan bahwa setiap bulan Desember hingga Maret atau bahkan April harus menjadi peringatan keras untuk wilayah-wilayah rawan dan rentan bahaya hidrometeorologi seperti Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi bagian selatan dan tenggara, Maluku, dan Papua.
Dia menekankan pentingnya masing-masing daerah termasuk masyarakat memperkuat kesiapsiagaan terhadap kemungkinan terjadinya bencana dengan melakukan identifikasi zona merah rawan bencana, pembatasan aktivitas manusia di zona merah pada periode peringatan dini BMKG, penyiapan lokasi dan jalur serta peta evakuasi yang aman bagi kelompok rentan seperti difabel, lansia, wanita hamil, dan anak-anak.
Selain itu, Prof. Dwikorita juga menyarankan pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan rencana kontinjensi (rencana kedaruratan) dengan menyediakan logistik untuk 3-6 hari ke depan dan fasilitas Pertolongan Pertama untuk Kesehatan dan Keselamatan Masyarakat.
Dia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi termasuk BMKG dan BNPB untuk mempercepat respons dan mengurangi risiko bencana.
Data BMKG menunjukkan kecenderungan pembentukan bibit siklon tropis meningkat pada bulan Desember hingga Maret atau bahkan April tahun berikutnya, terutama di belahan selatan bumi.
Prof. Dwikorita menyatakan bahwa setiap bulan Desember hingga Maret atau bahkan April harus menjadi peringatan keras untuk wilayah-wilayah rawan dan rentan bahaya hidrometeorologi seperti Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi bagian selatan dan tenggara, Maluku, dan Papua.
Dia menekankan pentingnya masing-masing daerah termasuk masyarakat memperkuat kesiapsiagaan terhadap kemungkinan terjadinya bencana dengan melakukan identifikasi zona merah rawan bencana, pembatasan aktivitas manusia di zona merah pada periode peringatan dini BMKG, penyiapan lokasi dan jalur serta peta evakuasi yang aman bagi kelompok rentan seperti difabel, lansia, wanita hamil, dan anak-anak.
Selain itu, Prof. Dwikorita juga menyarankan pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan rencana kontinjensi (rencana kedaruratan) dengan menyediakan logistik untuk 3-6 hari ke depan dan fasilitas Pertolongan Pertama untuk Kesehatan dan Keselamatan Masyarakat.
Dia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi termasuk BMKG dan BNPB untuk mempercepat respons dan mengurangi risiko bencana.