Pria Ngaku Keturunan HB VII Tipu Korban Pakai Kekancingan Palsu

Di Pulau Jawa, terdapat seorang pria berinisial TPS alias KRT WD yang terlibat dalam kasus penipuan tanah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Dia ditangkap usai mencuri surat kekancingan tanah Sultan Ground dengan menggunakan identitas palsu sebagai keturunan Sri Sultan Hamengku Buwono VII.

Pria ini mengaku bahwa dia memiliki hak untuk mengeluarkan surat izin atas surat kekancingan tanah Kasultanan, padahal lahan itu tercatat milik Kasultanan dengan luas total 104.600 meter persegi. Dia menyita izin pemanfaatan atau kekancingan tanah tersebut dan memanfaatkannya untuk membangun bangunan cafe dan restoran di tanah yang tidak berhak.

Penanganan kasus ini dilakukan oleh Polres DIY, dengan Wakil Direktur Reskrimsus Polda DIY, AKBP Tri Panungko sebagai penanggung jawab. Penanganan Kasus ini mengakibatkan seorang pria ditahan di Polda DIY dan menyita berbagai bukti seperti stempel berlogo mahkota padi dan kapas, surat keterangan tepas darah Dalem Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, serta sertifikat kekancingan Magersari.

Pada kasus ini juga terlibat pihak Kasultanan yang mengakibatkan Polda DIY dapat menangkap TPS alias KRT WD.
 
Maksudnya siapa tidak pernah lihat kasus-kasus seperti ini? Penipu-penipu ini benar-benar tidak punya hati, ya? Mereka langsung mencuri identitas orang lain dan menggunakan palsu untuk mendapatkan sesuatu yang tidak mereka miliki. Tapi, saya rasa penanganan ini cukup agak konyol, ya? Polres DIY memang benar-benar melakukan pekerjaannya dengan baik, tapi mungkin sebaiknya ada sedikit diskusi lebih lanjut dengan Kasultanan Ngayogyakrat tentang peraturan-peraturan yang jelas. Saya harap dia tidak teruskan caranya ini di masa depan 🤔.
 
Haha kirasan sih, siapa yang bayangkan dia bisa curi surat kekancingan tanah Sultan Ground ya? 🤣 Dia kayaknya gak punya idea apa itu hak atas tanah dan identitas palsu gak penting apa kekancingannya. Saya rasa dia hanya ingin mengisi waktu di depan pintu cafe yang dia buat, kan? 😂

Saya penasaran sih bagaimana Sultan Hamengku Buwono VII akan merespons kasus ini, apakah dia akan memuji kinerja Polda DIY atau dia gak puas sama penangkapannya? 🤔
 
Gue pikir ini kayak gue nonton film atau apa aja, siapa aja punya hak untuk makanan di kasus ini... 😂 Makasih polda DIY yang cepat tangkap dia, tapi gue rasa ini juga bisa jadi kesempatan baginya untuk belajar dari kesalahan, siapa tahu aja dia mau berganti cara hidupnya. Gue penasaran sih bagaimana reaksi Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, apakah mereka puas dengan polda DIY yang tangkapnya?
 
Aku pikir kasus ini terlalu serius, tapi apa yang dikejar sih? Aku rasa kalau dia buat sesuatu dengan niat baik, tapi cerita yang dikejutkan sih, kan? Dia pakai identitas palsu, kayaknya dia tidak bisa mengakui dirinya. Tapi aku pikir kalau Kasultanan Ngayogyakrat berhak untuk melindungi tanahnya sendiri, dan pihak Polres DIY juga harus berhati-hati dalam menangkap kasus ini. Aku rasa ada cara lain yang bisa dia lakukan jika dia ingin membangun cafe atau restoran, kayaknya dia bisa diskusi dulu dengan pihak Kasultanan terlebih dahulu. 🤔
 
ada mungkin kalau dia tidak punya identitas palsu, dia bisa berpikir panjang lebar dulu sih 🤔. tapi sekarang dia sudah ditangkap dan dihukum, jadi gampang banget deh 🔒. aku rasa perlu ada peningkatan kesadaran mengenai pentingnya keamanan identitas dan autentikasi dokumen. kayaknya tidak ada lagi kasus seperti ini di masa depan ya 😊
 
Gue rasa penanganan ini agak tidak jelas, kan? Ada apa dengan prosesnya? Dulu gue tahu ada lama-lama kecurian tanah, sekarng udah ditangkap, tapi apakah ada yang bilang mengapa dia bisa menggunakan identitas palsu itu? Dan siapa yang ngecek sih kalau dia asli keturunan Sultan atau bukan? Dan apa dengan prosesnya, kan polres DIY udah menangkap dia, tapi gue rasa masih banyak hal yang belum terbuka. Gue juga rasa kekancingan tanah Kasultanan itu bagus banget, jadi kenapa punya orang kayak KRT WD yang mau membully- bullynya?
 
Aku pikir kayaknya kalau itu KRT WD gak boleh begitu aja, dia bule bisa menggunakan identitas palsu untuk mencuri surat kekancingan tanah Kasultanan. Aku rasa itu tidak adil padahal itu milik Kasultanan yang sudah lama tercatat. Kalau mau punya haknya, dia boleh melamar izin dan siap-siap dengan bukti-bukti yang cukup. Tapi gak bisa begitu saja menggunakan identitas palsu dan mencuri surat kekancingan tanah yang milik orang lain 🤔💡
 
"Kau tak perlu menunggu orang lain untuk membagi umpan balik, kau harus mengambil dan memberikan umpan balik kepada diri sendiri." 🤔 Kekasih kasus ini memang benar-benar ngeweng-kenong sih... Kalau gak punya hak, kenapa dia mau ambil surat kekancingan tanah? Saya rasa ini adalah contoh bagaimana cara caranya korupsi bisa terjadi, dan jika kita tidak hati-hati, pasti akan jadi masalah yang parah. 🚨
 
Kalau siapa tahu nggak ada korupsi di Kasultanan, sih... tapi gini bikin kita penasaran banget. Kenapa dia bisa buat identitas palsu sebagai keturunan Sultan yang terus-menerus? Semoga dia bisa dibebaskan dengan benar-benar jujur tentang apa yang dia lakukan. Tapi, saya pikir ini juga harus menimbulkan perubahan di dalam Kasultanan agar tidak ada lagi kasus seperti ini. Saya harap pihak yang berwenang bisa menemukan solusi yang cepat dan benar untuk kasus ini.
 
ini kasusnya apa sih? dia memakai identitas palsu dan mencuri surat kekancingan tanah Sultan Ground itu sih, tapi dia bilang dia memiliki hak untuk mengeluarkan izin atas surat kekancingan tanah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat itu. kayaknya gak jelas apa yang dia lakukan kan? dia malah memanfaatkan surat kekancingan itu untuk membangun cafe dan restoran di tanah yang tidak berhak, ini kayaknya kasus penipuan tanah yang besar banget 🤯
 
Apa sih ya? Kenapa dia bisa buat identitas palsu seperti keturunan Sri Sultan Hamengku Buwono VII? Gue rasa itu kan jadi kesal... Dan siapa bilang dia memiliki hak untuk mengeluarkan surat izin atas surat kekancingan tanah Kasultanan? Aku pikir itu bisa jadi kejahatan yang serius... Dan apa dengan izin cafe dan restoran di tanah yang bukan miliknya? Gue rasa itu lebih perlu ditegangi, tidak boleh dipakai untuk mendapatkan keuntungan... Apa yang kamu pikir, aku masih bingung kenapa dia bisa buat kejahatan seperti ini...
 
Wahh, siapa tahu nggak ada bocoran informasi tentang kasus ini sebelumnya, tapi rasanya penanganannya agak kaget. Aku pikir pihak Kasultanan nggak bisa ngurus sendiri, kayaknya perlu dibantu oleh lembaga lain seperti Polda DIY. Tapi, sepertinya ada bocoran informasi, kan? Siapa yang tahu identitas palsu dari KRT WD itu benar atau tidak?

Aku rasa pihak Polres DIY gampang nggak bakalan salah, tapi siapa tahu ada kesalahan lagi, kayaknya perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut. Aku harap TPS alias KRT WD ini bisa dibebaskan dengan cepat, tapi juga harus diingat bahwa dia harus mengembalikan apa yang dia ambil sebelumnya.

Aku pikir pihak Kasultanan dan Polda DIY harus bekerja sama lebih baik lagi untuk mencegah kasus-kasus seperti ini terjadi kembali. Aku rasa tidak ada masalah dengan kebijakan yang sudah dijalankan, tapi mungkin perlu dilakukan penyesuaian agar semuanya berjalan lancar dan aman bagi semua pihak.
 
aku rasa penanganan ini agak keterlambatan, apa kira2 kalau ada orang lain mencoba hal yang sama? kayaknya harus ada sistem yang lebih cepat dan lebih efektif agar tidak ada lagi kasus seperti ini. tapi aku juga rasa penting buat pihak Kasultanan untuk jelasin dan klarifikasi tentang surat kekancingan tanah, kalau tidak bisa aku rasa akan masalah nanti.
 
ini kayaknya kisah tentang rasa ingin tahu dan kesalahan kita sendiri 🤔. siapa yang tidak pernah memiliki niat untuk membangun sesuatu dan lupa bahwa itu milik orang lain? tapi yang jadi masalah bukan itu, tapi bagaimana kita menghadapinya. si TPS alias KRT WD itu kayaknya butuh pelajaran berat tentang kesabaran dan kepercayaan diri 🤦‍♂️. dia salah sekali, tapi apa yang penting adalah dia belajar dari kesalahannya dan mungkin akan menjadi lebih bijak di masa depan 😊. kita juga harus menghargai hak-hak milik orang lain dan tidak berani mengambil apa-apa tanpa izin 🙏.
 
kembali
Top