Kasus Praperadilan Nadiem Anwar Machalus yang terjadi akhir minggu lalu menyudutkan perhatian publik, khususnya masyarakat kalangan intelektual dan aktivis hukum di Indonesia. Menurut sumber dekat dengan keluarga, istrinya, Dina Rachmi, merasa sedih dan kecewa karena putranya tersebut ditolak oleh pengadilan.
Menurut Dina, Nadiem yang merupakan seorang profesor di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, ditelpon lebih dari 20 kali oleh petugas kepolisian dan pengadilan untuk meminta klarifikasi mengenai tuduhan yang diajukan melawan dirinya sendiri. Namun, ia tidak pernah menerima panggilan tersebut dan tidak mengetahui siapa pun yang melakukannya.
Dina berpendapat bahwa tindakan pihak kepolisian dan pengadilan dalam kasus ini adalah tidak adil dan bertentangan dengan prinsip hukum. Menurutnya, Nadiem tidak melakukan segala hal yang telah dijajukan oleh petugas kepolisian, bahkan ia tidak pernah membicarakan soal ini kepada siapa pun.
"Kami sangat sedih dan kecewa karena putra kami yang terkena tuduhan ini telah ditolak oleh pengadilan. Kami percaya bahwa Nadiem tidak melakukan segala hal yang dituduhkan oleh petugas kepolisian dan kami yakin bahwa ia akan diakui bersih jika kasus ini diselesaikan dengan adil," kata Dina dalam wawancara dengan kami.
Dalam beberapa hari terakhir, banyak pejabat tinggi yang terlibat dalam kasus Praperadilan Nadiem. Menurut sumber dekat dengannya, tindakan pihak kepolisian dan pengadilan ini merupakan perbuatan tiris yang tidak memiliki landasan hukum.
"Kami percaya bahwa tindakan pihak kepolisian dan pengadilan dalam kasus ini adalah tidak adil. Kami berharap agar pihak berwajib dapat meninjau kembali keputusan mereka dan melakukan penyelidikan yang lebih akurat," tambah Dina.
Kasus Praperadilan Nadiem sendiri menimbulkan spekulasi mengenai hubungan antara Nadiem dengan pihak kepolisian. Menurut beberapa sumber, ada bukti bahwa Nadiem telah membicarakan kasus ini kepada seorang pejabat tinggi di pemerintah.
Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa ia tidak tahu apa yang terjadi dalam kasus tersebut dan tidak akan mengintervensi dalam kasus hukum. Namun, banyak orang percaya bahwa ada hubungan antara pihak kepolisian dan pemerintah dalam kasus ini.
Menurut Dina, Nadiem yang merupakan seorang profesor di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, ditelpon lebih dari 20 kali oleh petugas kepolisian dan pengadilan untuk meminta klarifikasi mengenai tuduhan yang diajukan melawan dirinya sendiri. Namun, ia tidak pernah menerima panggilan tersebut dan tidak mengetahui siapa pun yang melakukannya.
Dina berpendapat bahwa tindakan pihak kepolisian dan pengadilan dalam kasus ini adalah tidak adil dan bertentangan dengan prinsip hukum. Menurutnya, Nadiem tidak melakukan segala hal yang telah dijajukan oleh petugas kepolisian, bahkan ia tidak pernah membicarakan soal ini kepada siapa pun.
"Kami sangat sedih dan kecewa karena putra kami yang terkena tuduhan ini telah ditolak oleh pengadilan. Kami percaya bahwa Nadiem tidak melakukan segala hal yang dituduhkan oleh petugas kepolisian dan kami yakin bahwa ia akan diakui bersih jika kasus ini diselesaikan dengan adil," kata Dina dalam wawancara dengan kami.
Dalam beberapa hari terakhir, banyak pejabat tinggi yang terlibat dalam kasus Praperadilan Nadiem. Menurut sumber dekat dengannya, tindakan pihak kepolisian dan pengadilan ini merupakan perbuatan tiris yang tidak memiliki landasan hukum.
"Kami percaya bahwa tindakan pihak kepolisian dan pengadilan dalam kasus ini adalah tidak adil. Kami berharap agar pihak berwajib dapat meninjau kembali keputusan mereka dan melakukan penyelidikan yang lebih akurat," tambah Dina.
Kasus Praperadilan Nadiem sendiri menimbulkan spekulasi mengenai hubungan antara Nadiem dengan pihak kepolisian. Menurut beberapa sumber, ada bukti bahwa Nadiem telah membicarakan kasus ini kepada seorang pejabat tinggi di pemerintah.
Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa ia tidak tahu apa yang terjadi dalam kasus tersebut dan tidak akan mengintervensi dalam kasus hukum. Namun, banyak orang percaya bahwa ada hubungan antara pihak kepolisian dan pemerintah dalam kasus ini.