Pramono Perketat Pengawasan: Perdagangan Anjing untuk Konsumsi Disetop di Jakarta

Pemerintah DKI Jakarta melalui Pergub Nomor 36 Tahun 2025, telah melarang individu dan badan usaha memperdagangkan anjing, kucing, serta hewan sejenis lainnya seperti kera, kelelawar, musang.

Mengutamakan kesehatan masyarakat, Pergub ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan para penggemar hewan di Balai Kota DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Gubernur DKI Jakarta Pramono berharap agar peraturan ini dapat memberikan dampak positif bagi warga, yaitu meningkatkan kesehatan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan terhadap hewan.

Penggunaan hewan sebagai hiburan atau konsumsi disimbahkan dalam peraturan ini dapat menyebabkan penyebaran penyakit menular, seperti penyakit yang ditularkan oleh kelelawar kepada manusia, sehingga perlu diwaspadai dan dihindari.
 
heya guys, aku rasa pemerintah DKI Jakarta benar-benar masuk akal banget membuat regulasi ini 🙌. kalau kita pikir nih, hewan itu bisa berisiko mengembangkan penyakit menular padahal banyak dari kita yang nggak tahu tentang gejala-gejalanya atau bahkan tidak sempat mencari obatnya di klinik 😓. aku pikir ini peraturan yang baik banget untuk mencegah hal yang bisa berdampak besar pada kehidupan kita, terutama kesehatan yang seringkali terabaikan 👍.
 
Gak ngerti sih, gini aja pengawasan anjing kucing kayaknya terlalu berat. Saya suka binatang, tapi aku paham apa yang dibahas oleh Pemerintah DKI Jakarta. Tapi gimana kalau aku punya anjing, aku harus menjual dia saja? Aku pikir ini peraturan yang tidak adil. Di mana sumber daya kita dikeluarkan untuk membiarkan binatang kembali masuk ke dalam hidup kita?
 
Paham banget ya, kalau mereka mau larang memperdagangkan hewan itu, mungkin bisa mencegah penyebaran penyakit yang bikin orang sakit. Tapi, gimana caranya aja orang-orang yang sudah punya anjing atau kucing? Bisa nggak dijual atau dibawa keluar negeri?
 
Saya pikir peraturan ini tidak terlalu masuk akal, kan? Kita tahu hewan penting untuk lingkungan dan kita punya kewajiban menjaga keselamatan mereka 🐾💚. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan terhadap hewan itu bagus sekali, tapi mengapa harus melarang memperdagangkan hewan tersebut? Kita bisa edukasi masyarakat lebih baik dengan cara ini daripada melarangnya secara umum 🤔. Selain itu, ada banyak petugas kesehatan yang sudah terlatih untuk menangani penyebaran penyakit dari hewan 🧬. Mungkin ada cara lain yang bisa diambil agar peraturan ini lebih efektif dan tidak mempengaruhi kehidupan sehari-hari kita 🤷‍♂️.
 
Gak papa2 sih, tapi aku pikir ini nggak tepat banget. Apalagi kalau kita lihat dari perspektif hukum, apa yang dibatasi ini kan? Siapa yang bilang bahwa manusia harus selalu melindungi hewan-hewan itu? Kalau tidak ada larangan, berarti orang-orang bisa bebas memelihara hewan apa saja. Tapi kalau ada larangan, berarti manusia harus selalu waspada dan mengikuti aturan. Aku rasa lebih baik banget jika kita fokus pada cara cara lain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan terhadap hewan, seperti edukasi dan kampanye yang efektif. Tapi, nggak ada jawaban dari itu aja, jadi aku pikir ini peraturan yang nggak tepat waktu seperti ini.
 
ini kaya banget kan? gue tahu ada temenku yang sangat suka memelihara anjing tapi gue bilang dia harus jangan lama lagi sih, karena itu hewan itu punya risiko terkontaminasi penyakit dan bisa menular ke manusia. tapi sepertinya pemerintah Jakarta benar-benar peduli dengan kesehatan masyarakatnya... gue malah khawatir siapa nanti yang akan mengambil tanggung jawab dari peraturan ini? tolong gue tahu lebih banyak lagi tentang kelelawar, kera dan musang sih... gue punya temen yang suka ngobrol soal hewan dan aku rasa dia bakalan banget bingung dengan peraturan ini 😂
 
Peraturan baru ini memang dibuat untuk melindungi kesehatan masyarakat 🙏, tapi bagaimana kalau kita harus merindukan hewan kita sendiri? Kita perlu belajar untuk mengelolanya dengan baik 😊. Jangan sampai kita jadi seperti ayah tanpa anak 👦👦.
 
wahhh... aku sengaja membeli seekor anjing baru bulan ini, sekarang aku harus menjualnya karena gubernur DKI Jakarta banteras hewan asal ya... aku rasa ini tidak adil, aku sudah memiliki hewan sebagai teman aja, tapi aku tidak mau kalah dengan peraturan ya... siapa tahu di masa depan aku akan membantu kesadaran masyarakat tentang perlindungan terhadap hewan... aku harap gubernur DKI Jakarta bisa memberikan alternatif bagi orang yang ingin memiliki hewan sebagai teman, seperti tempat adopt hewan atau apa aja... 🐾😔
 
Kalau gini sih? Kenapa harus larang kayaknya hewan kita itu? Tapi aku ngetuin, mengingatkan kita tentang penyebaran penyakit nih... Aku pikir kalau gini perlu diwaspadai dan tidak boleh dibawa ke luar rumah, tapi sepenuhnya larang semua? Itu mungkin terlalu keras kayaknya.
 
Aku pikir gampang banget deh nih, makanin hewan itu kaya serigali! 🐜😂 Kalau mau nyanyi-nyanyian, buat kucing aja ya, nanti kalau ada yang mau bermain, tosh jangan lupa bawa pulpen dan pensil biar nggak ada masalah.
 
kembali
Top