Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan 2 Terdakwa Lain

Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi untuk tiga terdakwa dalam kasus korupsi Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP tahun 2019-2022.

Terdakwa yang akan mendapatkan rehabilitasi adalah mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono.

Kasus ini melibatkan dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,25 triliun. Terdakwa dianggap bersalah karena melakukan tindak pidana korupsi yang mengakuisisi PT JN oleh PT ASDP tanpa proses kompetitif.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dan aspirasi terkait permasalahan ASDP pada periode Juli 2024. Ia menyebutkan bahwa pihaknya meminta Komisi III untuk mengkaji aspirasi tersebut.

Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga terdakwa ini setelah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat. Rehabilitasi ini berarti bahwa terdakwa tidak akan lagi dihukum dan denda mereka akan dibatalkan.

Rehabilitasi diatur dalam Pasal 1 Angka 23 KUHAP, yang menyatakan bahwa rehabilitasi adalah hak seorang untuk mendapatkan pemulihan hanya dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya.
 
"ahh kalo pasca kasus korupsi, ini bikin jalan terang banget kan? rehabilitasi ni kalau ada proof yang bener-bener korupsi, tapi kalo nggak pasti sih apa yang terjadi... mantan Direktur Utama Ira Puspadewi, Direktur Komersial Muhammad Yusuf Hadi, dan Direktur Perencanaan Harry Adhi Caksono all mendapatkan rehabilitasi? mungkin ada cerita lain di baliknya yang nggak kita ketahui... 😐
 
Kalau sih, rehabilitasi itu kayak ganti rugi? Apa jadi yang dihukum itu masih ada kemungkinan kembali ke situasi sebelumnya? Kalau mantan Direktur Utama Ira Puspadewi itu kayaknya sudah punya kesempatan untuk mengelabui pemerintah lagi... tapi siapa tahu rehab itu buat apa?
 
Gue rasa rehabilitasi terhadap terdakwa ini agak gokil nih... siapa nih yang punya masalah dengan ASDP kalau pihak mereka melakukan korupsi? Kenapa nih pemerintah harus rehabilitasinya? Gue pikir ini salah arah, mungkin karena ada tekanan dari masyarakat atau apa? Tapi gue rasa rehabilitasi bukanlah solusi yang tepat, mungkin lebih baik lagi jika mereka dihukum dulu dan kemudian dibicarakan untuk rehabilatsi nanti. Gue curiga bahwa ini semua hanya bagian dari konspirasi tertentu...
 
Maksudnya nih, rehabilitasi ini sih bisa diibaratkan sebagai titik balik buat terdakwa yang bersalah. Mereka sudah 'terkena matapelangi' karena kasus korupsi itu, tapi sekarang mereka bisa mulai dari nol lagi. Sama-sama, tapi ayo jangan lupa, rehabilitasi ini tidak berarti mereka tidak perlu menjawab tuntutan hukum, tapi lebih kepada memulai kembali hidupnya dengan 'nol' dari segala kesalahan yang sudah dilakukan. Kalau Indonesia ingin terus maju dan menjadi contoh bagi negara lain, kita harus selalu memantapkan diri dan mengatasi masalah seperti ini 😊
 
Makasih lah prabowo memaafkan tiga terdakwa ini, tapi apa caranya bisa dipastikan bahwa kembali tidak akan ada kasus korupsi seperti itu? Pulanglah dana Rp1,25 triliun yang hilang ke negara, tapi siapa nih yang ambil gaji dari dana itu? πŸ€”πŸ˜’ Masyarakat Indonesia sudah kehabisan sabar sama kasus-kasus korupsi ini. Saya ingat ketika Jokowi masih presiden, dia seringkali bilang bahwa ASDP harus dijalankan dengan baik dan transparan. Tapi sekarang, terdakwa yang ada di dalam ASDP itu sudah dihukum atau dimaafkan aja. Kalau tidak mau jujur dulu, apa lagi nanti? πŸ€·β€β™‚οΈ
 
Mending tidak ya, kalau udah jadi rehabilitasi sih. Tapi ini salah target juga, siapa nih yang terdakwa? Kalau korupsi ini bukan hanya tentang ASDP, tapi juga tentang sistem korupsi di negara kita. Ganti ganti aja, kira-kira sama kayaknya ya...
 
Pagi kawan 🌞, aku pikir rehabilitasi di atas itu bisa dianggap sebagai langkah yang baik dari pemerintah. Tapi, apa arti kalau hanya 3 orang saja yang mendapatkan rehabilitasi dan tidak ada orang lain yang ikut? Aku bayak curiga kenapa hanya mereka aja yang mendapat rehabilitasi dan bukannya semua terdakwa? πŸ€”

Dan aku pikir rehabilitasi ini juga bisa menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada dan wasiat dalam pengaduan dan aspirasi masyarakat. Kalau tidak, kalau masih ada korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, maka rehabilitasi seperti ini hanya akan terus berulang lagi πŸ€·β€β™‚οΈ
 
Pagi ini nggak sabar banget dengerin kabar itu! Rehabilitasi untuk terdakwa korupsi ASDP, makanya bisa paham siapa yang mau ditangkap lagi. Ira Puspadewi, Yusuf Hadi, dan Caksono gini siapa? Mereka kalau bukan koruptor, kenapa ini rehabilitasi aja?

Sama-sama ya, Presiden Prabowo jangan pilih olahannya lagi. Itu kan hal-hal yang perlu dihakimi oleh hukum. Makanya, DPR harus fokus meminjam aspirasi masyarakat dan tidak hanya memikirkan sentimen politik.

Tapi, makasih ya Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi ini. Karena kalau nggak, mereka mungkin akan terus ditangkap, dan siapa tahu kemudian gini aja.
 
Gue pikir gini, kalau korupsi ini terus berlanjut tanpa ada konsekuensi yang tepat, maka negara kita akan makin jual-jual! Mereka yang bersalah pun udah diberi kesempatan untuk memulihkan reputasi mereka. Gue rasa harusnya ada konsekuensi yang lebih serius lagi, seperti penghapusan gelar mereka sebagai pejabat umum atau bahkan penangkapan oleh lembaga anti korupsi!
 
πŸ€£πŸ’Έ Maksudnya siapa nggak mau jadi korupsi deh? πŸ˜‚ JN yang terbuang-buang uang itu apa keberadaannya? πŸ€‘ ASDP yang paling banyak mengutamakan birokrasi bukan profit, kan? πŸ™„ Kita lihat siapa saja yang masih punya karier di ASDP lagi... πŸ€·β€β™‚οΈ
 
ini keren banget sih, tapi aku masih ragu-ragu apa aja yang jadi dasar rehabilitasi ini. mantan direktur utama asdp siapa aja yang benar-benar salah? mungkin ada yang hanya perlu diubah posisi aja, bukan harus dibebaskan dari segala hukuman. dan wakil ketua dpr sufmii lagi lagi ngerasa bingung apa aja yang harus dilakukan. toh asdp punya masalah apa lagi? toh korupsi sih sama-sama terjadi di seluruh lini pemerintahan, apa keberadaan rehabilitasi ini jadi memungkinkan semuanya menjadi tidak beres? πŸ€”
 
Pagi ya... Aku pikir rehabiliasi ini kayak sedang membuka pintu kebebasan bagi terdakwa yang pernah dicap. Tapi apa yang harus diingat adalah bahwa rehabiliasi bukan berarti mereka bebas dari kesalahan mereka, tapi lebih seperti mereka bisa memulihkan hidup mereka dengan lebih baik lagi nanti. Aku tidak ngerti kenapa pemerintahnya harus mengeluarkan surat rehabilitasi ini, kan ada yang bermasalah? Tapi aku juga tidak ingin jadi penunda makan karena aku tahu bahwa sistem hukum kita sedang terus berubah dan aku tidak tahu apa-apa nanti.
 
Mengenang kasus ASDP itu, rasanya masih sedih. Korupsi di negara kita masih terus berlanjut. Akan tapi, rehabiliasi ini memang wajar. Karena setidaknya ada peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tindakan hukum yang jujur. Saya harap pihak berwenang bisa meningkatkan efisiensi dalam mencegah kasus-kasus serupa di masa depan. πŸ™
 
Gak jelas deh siapa aspek rehabilitasi yang dimaksudkan di sini πŸ˜•. Aspek apa aja yang akan dipulihkan bagi terdakwa? Jika denda dibatalkan itu berarti negara kaya Rp1,25 triliun dari kerugiannya πŸ€‘. Bagaimana caranya rehabilitasi bisa membuat kita percaya bahwa perbuatan mereka tidak salah lagi? πŸ€”
 
Makasih broooo!! Rehabilitasi ini benar-benar membuat aku jijik πŸ˜‚. Aku tahu kasus korupsi ASDP itu nyerit, tapi nggak bisa diharapkan pemerintah bisa langsung menandatangani surat rehabilitasi tanpa ada penjelasan yang cukup πŸ€”. Tapi aku senang nih bahwa terdakwa tidak akan lagi dihukum, bro 😊. Mungkin ini berarti ASDP bisa fokus lebih pada pekerjaannya dan tidak harus khawatir dengan masalah korupsi lagi πŸ’ͺ. Aku harap pemerintah bisa belajar dari kesalahan ini dan membuat aturan yang lebih baik agar hal seperti ini tidak terjadi lagi πŸ“š.
 
Presiden Prabowo Subianto kayaknya sedang berusaha mengurus masalah-masalah korupsi di Indonesia. Tapi masih banyak yang harus diperbaiki, seperti asumsi dari wakil DPR Sufmi Dasco Ahmad bahwa permasalahan ASDP belum selesai, tapi jangan dibebani dengan aspirasi masyarakat aja. Rehabilitasi yang ditandatangani oleh Presiden ini kayaknya bagus, tapi harus ada komitmen lebih lanjut dari pemerintah untuk mengatasi masalah-masalah korupsi di Indonesia πŸ™πŸ’ͺ.
 
πŸ€” Paham dulu nih, kalau pemerintah memang mau memberikan rehabilitasi kepada orang-orang yang duga korupsi. tapi aku pikir rehabilitasi ini jadi makin kompleks banget. di mana nanti aspek ketahanan keuangan negara? kita gak mau kembali lagi ke situasi korupsi yang sama, kan?

sekarang terdakwa-terdakwa tersebut diberi hak 'mendapatkan pemulihan' tapi aku tanya apa itu? apakah itu berarti mereka diizinkan untuk mengambil uang korupsi mereka dan melanjutkan hidup seperti biasa? aku ragu... πŸ€·β€β™‚οΈ
 
Gue pikir kalau ini salah paham ya? Jika rehabilitasi sudah diberikan maka artinya korupsi yang dilakukan oleh ASDP sudah diakui salah. Tapi siapa nanti ngecek lagi? Gue curiga juga kalau ada yang lagi bersembunyi di baliknya. Dan siapa yang nanti ngeresponsin asumsi ini?
 
kembali
Top