Prabowo Minta ATR Proteksi Sawah usai 554 Ribu Hektare Hilang

Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk mengambil tindakan lanjut terhadap hilangnya lahan sawah di Indonesia, yang menurut data hingga 2019-2024 mencapai 554 ribu hektare.

Bertambahnya lahan sawah yang beralih fungsi menjadi kawasan industri dan perumahan memiliki dampak besar bagi ketahanan pangan dan swasembada pangan. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meminta agar Presiden Prabowo untuk mendukung kebijakan perlindungan lahan sawah yang beralih fungsi.

Pemerintah telah mengambil langkah-langkah strategis untuk melindungi Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B). Menurut Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2030, lahan sawah yang masuk dalam kategori LP2B harus diproteksi dan tidak boleh dialihfungsikan menjadi apa pun selama-lamanya.

Menteri Nusron Wahid menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperkuat kebijakan tata ruang dan pengelolaan lahan guna melindungi sawah nasional sebagai aset strategis demi ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat.
 
Aku pikir ini masalah yang serius banget! Lahan sawah yang hilang kecepatan itu benar-benar membuat kita khawatir nih. Menurut data dari Kementerian Pertanian, produksi pertanian Indonesia juga turun drastis, hingga 3% per tahun selama 5 tahun terakhir 📉. Sementara itu, harga komoditas pertanian juga naik, sehingga keuntungan petani makin tipis 🤑. Apalagi jika kita tidak melindungi lahan sawah yang beralih fungsi, maka efisiensi produksi pertanian kita akan turun drastis lagi! 🚫

Menurut grafik di atas, jumlah lahan sawah yang hilang kecepatan itu memang sangat banyak, yaitu sekitar 554 ribu hektare 📊. Jika kita tidak mengambil tindakan lanjut, maka ini akan berdampak besar pada ketahanan pangan kita 😬.

Namun, aku juga senang sekali melihat bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid punya rencana untuk melindungi lahan sawah yang beralih fungsi. Menurut Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2030, mereka ingin memperkuat kebijakan tata ruang dan pengelolaan lahan guna melindungi sawah nasional 📈.
 
Hahaha, nih ciri khas kita Indonesia, selalu punya lahan yang luas tapi kurangnya pengelolaan yang tepat 🤦‍♂️. Gampang banget jadi sawah menjadi kawasan industri, tapi apa aja hasilnya? Sawah yang nggak ada lagi, sih 😅. Menteri ATR Nusron Wahid benar-benar harus diajak tangan, ini gini kita tidak bisa kejar-kejaran 🕵️‍♂️. Tolong buat sistem yang bagus aja, jadi kita nggak perlu lagi bingung apa yang terjadi dengan lahan sawah kita 😂.
 
gak sabar banget dengar kabar tentang hilangnya lahan sawah 🤦‍♂️! siapa tahu nanti kita harus makan nasi impian aja karena tidak ada sawah lagi 🍚😓. tapi gampang-gananya, gue pikir pemerintah sudah cukup banyak berbuat banyak dengan membuat RPJMN 2025-2030 ini. tapi masih banyak hal yang perlu dilakukan agar lahan sawah tetap aman dan tidak dialihfungsi nanti 🤔. gue harap Menteri Nusron Wahid bisa memastikan bahwa kebijakan tata ruang dan pengelolaan lahan itu benar-benar dijalankan dengan baik 💪.
 
Gue jadi penasaran sihapa kenapa presiden nanti punya rencana untuk melindungi lahan sawah tapi gak tahu apa lagi yang harus dilakukan. Sepertinya gak cukup hanya menetapkan aturan aja, tapi ada kebijakan yang lebih dalamnya tentang bagaimana caranya melindungi lahan sawah nanti. Misalnya, bagaimana caranya memastikan bahwa petani tetap bisa bersenang-senang di tanah mereka? Bagaimana caranya memastikan bahwa industri tidak terus-menerus mencari cara untuk mengambil lahan sawah mereka? Gue rasa ada kebijakan yang lebih baik dari itu, tapi gak tahu apa lagi.
 
Pernah aja sengaja dilihatin gambar lahan sawah yang dihancurkan bareng dengan kontraktor, kayaknya bukan main aja sih... Semua biar jalan atau proyek yang mau dilaksanakan aja harus nggak menimpa lahan sawah kita 🤦‍♂️. Jadi kayaknya pemerintah harus ambil tindakan serius terhadap hal ini agar tidak terulang kembali, nih...
 
😒 Aku suda sering nonton news ini, tapi aku masih belum paham apa yang ada di dalamnya. Lahan sawah itu apa sih? Kenapa harus dikejar lagi? 🤔 Kita udah punya aturan-aturan jelas, yaitu RPJMN 2025-2030, tapi masih banyak banget lahan sawah yang hilang. Menteri ATR dan BPN ini kayak kikir, tapi aku harap mereka bisa segera mengambil tindakan nyata. 🚧
 
Saya pikir pemerintah harus serius banget dengan masalah ini, bro 🤔. Jika kita nggak siap sambut tantangan di depan, nanti apa yang akan terjadi? Lahan sawah itu penting banget buat kita bisa memiliki makanan yang cukup dan sehat. Apalagi kalau kita nggak ada rencana untuk mengembangkannya lagi, maka kita harus berpikir kritis tentang cara kita mengelolanya 🤦‍♂️.

Saya setuju dengan Menteri Nusron Wahid, kita butuh kebijakan yang kuat dan komitmen untuk melindungi lahan sawah ini. Kita nggak bisa terus membiarkan hal ini menjadi masalah, kita harus bekerja sama dan berani membuat perubahan 🔄.
 
Saya pikir kalau gini nggak boleh, pemerintah harus lebih cepat tindakan terhadap hilangnya lahan sawah ya... 554 ribu hektare itu jauh banget! Kita perlu protesin sih, tapi tidak bisa bawa senyum ke wajah orang lain. Gue rasa kita harus lebih fokus pada solusi daripada hanya protesin aja. Kita bisa mulai dari menanam pohon yang bisa menghemat hujan dan menyerap karbon dioksida, seperti pohon kelapa atau pohon jati. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid benar-benar pintar, tapi kita juga harus memberikan dukungan dan kepedulian kepada petani yang sudah lama menggunakan lahan sawah itu... 👍
 
aku pikir ini bukan mainan, 554 ribu hektare lahan sawah udh hilang... siapa njelek jg keuntungan dari itu? tapi ayo kita tunggu apa lagi, pemerintah udh ngajak tindakan apa? aku harap giliran menteri ATR dan BPN jg udh ngajak presiden buat kebijaksanaan yang tepat.
 
aku rasa kalau kita gini nggak bisa terus dikejar oleh masalah ini kan, lahan sawah kayaknya kita harus dijaga lebih baik lagi... tapi aku juga punya keraguan apakah pemerintah benar-benar serius dalam melindungi lahan sawah atau hanya kata-kata saja... tapi aku yakin aku tidak ingin kehilangan sawah saya yang dibesarkan oleh keluarga saya sejak dulu
 
Lokalituh aneh banget, sih... apakah semua lahan sawah di Indonesia harus menjadi milik negara? Kalau gini, gimana caranya bukan ngebawa semua itu ke tempat penyimpanan? Nah, saya pikir kalau ingin melindungi lahan sawah, kita harus juga fokus pada efisiensi penggunaannya. Siapa tahu nanti, ada yang bermasalah dengan teknologi penanaman yang sudah canggih, toh kita harus siap untuk mengadaptasi.

Aku juga curiga, bagaimana caranya Menteri ATR bisa dipercaya? Kalau bukan, mungkin ini hanya ritual aja... Apakah ada yang nantinya akan terjadi karena semua lahan sawah dihubungkan dengan kebijakan yang sama?
 
kembali
Top