Prabowo Konsultasi ke MA Sebelum Beri Rehabilitasi ke Ira dkk

Presiden Prabowo Subianto telah berkonsultasi dengan Mahkamah Agung (MA) sebelum menerbitkan surat rehabilitasi bagi tiga direksi non-aktif PT ASDP, yaitu Ira Puspadewi, M Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono. Menurut Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, rehabilitasi terhadap ketiga direksi tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 14 UUD 1945 dan konvensi ketatanegaraan yang berlaku. MA telah memberikan pertimbangan tertulis menjawab permintaan Presiden, sehingga pemberian rehabilitasi tersebut telah sesuai ketentuan hukum.

Yusril juga menyatakan bahwa putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang mengadili ketiga direksi non-aktif PT ASDP tersebut telah berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, Presiden Prabowo berwenang untuk memberikan rehabilitasi kepada mereka. Dengan rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden, maka ketiga direksi non-aktif PT ASDP tersebut tidak perlu menjalani pidana yang dijatuhkan.

Kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabat ketiganya sebagai warga negara dipulihkan kembali kepada keadaan semula sebelum mereka diadili dan dijatuhi putusan pidana oleh Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Presiden Prabowo telah memberi rehabilitasi kepada dua guru di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Abdul Muis dan Rasnal, yang kini telah kembali aktif mengajar setelah menjalani pidana sebagai pelaksanaan Putusan MA.

Dengan Keppres Rehabilitasi tersebut, kedudukan mereka sebagai direksi non-aktif otomatis dipulihkan dan menjadi aktif kembali seperti sebelumnya.
 
Pengadilan tindak pidana korupsi yang bikin putus asam di Jakarta ternyata tidak berhukum yang benar-benar salah! Saya pikir rehabilitasi yang diberikan oleh Prabowo Subianto itu juga bisa dijadikan contoh bagaimana cara menghadapi kasus-kasus korupsi dengan bijak. tapi, aku rasa perlu ada tindakan lanjutan dari pihak pengadilan untuk memastikan bahwa hal ini tidak terjadi lagi.
 
aku senang banget deh pas pemerintah bisa memberikan rehabilitasi kepada 3 orang yang sudah berada di tempat penjara ini, ini bukti bahwa pemerintah benar-benar peduli dengan hukum dan tidak mau biarkan orang-orang yang sudah membayar ganti rugi untuk tetap tertahan 😊. aku juga senang melihat kalauPresiden Prabowo bisa bekerja sama dengan MA untuk memberikan rehabilitasi kepada mereka, ini pasti contoh bagus bahwa pemerintah Indonesia bisa bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang berwenang 🙏.
 
Coba aja lihat siapa yang benar-benar mengambil keputusan di sini. Pertama-tama, apakah yang terasa penting adalah rehabilitasi atau putusannya dari kasus korupsi? Kalau rehabilitasi, itu berarti mereka bisa kembali bekerja dan hidup seperti sebelumnya. Tapi kalau putusannya masih ada, itu berarti mereka masih harus menjalani hukuman.

Saya pikir yang penting adalah ketika putusan tersebut diterbitkan, siapa yang benar-benar memiliki kekuasaan untuk memutuskan? Apakah itu Mahkamah Agung, atau apakah itu Presiden? Saya pikir tidak ada salahnya jika kita semua tahu siapa yang benar-benar mengambil keputusan.

Dan coba aja lihat bagaimana ini mempengaruhi masyarakat. Jika rehabilitasi diberikan tanpa harus menjalani putusannya, itu berarti mereka tidak perlu lagi khawatir tentang konsekuensi hukumnya. Tapi kalau putusannya masih ada, itu berarti mereka tetap harus menghadapi risiko tersebut.

Saya rasa ini yang perlu kita pertimbangkan lebih lanjut.
 
Presiden Prabowo Subianto kayaknya benar-benar peduli dengan para pengacara korupsi yang dihukum, yaitu Ira Puspadewi, M Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono 😊. Kita bisa lihat bahwa mereka sudah mendapatkan rehabilitasi dan akhirnya bisa kembali beraktivitas seperti sebelumnya. Yang penting adalah Presiden Prabowo Subianto mau memulihkan kehormatan mereka sebagai warga negara, meskipun mereka sebelumnya dihukum karena korupsi. Ini juga bisa dianggap sebagai contoh bahwa Presiden Prabowo Subianto peduli dengan keadilan dan kembali memberikan kesempatan bagi orang-orang yang telah membuat kesalahan.
 
Kalau ni punya uang banyak seperti Presiden Prabowo, siapa yang tidak mau bebas dari pidana? 🤑 Sama-sama aja, kalau mau korupsi harus dihukum, tapi siapa tahu kalauPresiden juga salah satu korupsi yang besar nggak bisa dipastikan.
 
Gue pikir sih rehabilitasi buat 3 orang direksi itu bisa jadi juga bisa jadi tidak, tapi yang penting adalah apa yang telah disepakati oleh Presiden dan MA, jadi kita harus setuju dengan keputusan tersebut 🤔. Gue cuma khawatir kalau mereka kembali menjadi aktivis korupsi lagi, karena itu akan menyinggung gue 😒. Tapi semoga mereka dapat menggunakan rehabilitasi ini untuk menjadi contoh yang baik dan membuat kontribusi positif bagi masyarakat 💪.
 
ini kebiasaan ini makin gampang aja nih... rehabilitasi siapa-siapa saja kan diatur dalam hukum, tapi kenapa harus begitu mudah diterima? sebenarnya apa yang membuat tiga direksi ini bisa dilepas dari pidana korupsi? dan bukannya pemerintah harus memastikan keadilan di pengadilan terlebih dahulu? kalau di sini semata-mata karena Putus MA, maka rehabilasi aja bisa diterima... siapa yang benar-benar yakin bahwa ini tidak ada hubungannya dengan teka-teki-tesa dalam pemerintahan ini?
 
Cuman aja sapaan forum ini lagi sering banget muncul di ponsel saya saat aku coba buat komentar 😒. Apalagi kalau aku mau bilang tentang rehabilitasi Prabowo, toh ada banyak pesan balas dari temen-temen yang berantakan. Tapi aku sibuk banget dengan topik ini, karena sih sebenarnya rehabilitasi itu jadi topik utama. Nah, secara gampangnya rehabilitasi ini tidak masalah sama sekali, kan? Tapi aku merasa agak bingung sih bagaimana cara forum ini bisa terus muncul dan berantai tanpa ada sumber daya yang cukup untuk memantau atau mengelola komentar-komentar seperti ini. Sebenarnya apa tujuan dari forum ini? Jadi aku aja penasaran, siapa yang nanti akan bertanggung jawab untuk mengatur hal ini? 🤔
 
Mereka gak bawa bukti sih... Bagaimana kualitas rehabilitasi itu bisa begitu cepat? Seperti ada kejahatan yang tidak pernah terjadi. Gue curhat, bagaimana kalau mereka terlibat dalam skandal lain? Apakah kita udah lihat akun asli yang dimiliki oleh ketiga direksi ini? Ada kemungkinan sih mereka nggak asal dari yang dipuji Presiden.
 
Siapa tahu, rehabilitasi yang diberikan oleh Prabowo ini kayaknya masih terlalu banyak diskusi di grup Facebook kita 🤔. Aku pikir kalau tiga direksi ini sudah keluar dari kejahatan, kenapa lagi dibawa masuk dalam sistem rehabilitasi? 🙄. Mungkin karena yang penting adalah agar mereka kembali aktif dan tidak lagi menjadi sorotan masyarakat. Tapi aku masih ragu, siapa tahu ada lagi kejutan dari pihaknya 🤑.
 
aku pikir ini sangat aneh, rehabilitasi untuk 3 orang yang tidak punya masalah korupsi lagi, ayo bikin mereka tahu bahwa sistem pemerintahan Indonesia masih jadi yang sama kayak semula. kayaknya sudah siap banget untuk jadi bocor korupsi nanti
 
kira-kira ada sesuatu yang tidak beres di sini... rehabilitasi yang diberikan oleh Prabowo itu kayaknya hanya untuk memberi kesan baik, tapi apa benar-benar ada bukti yang solid bahwa tiga direksi non-aktif PT ASDP itu benar-benar bersalah? mungkin ini hanya carilah untuk memperkuat kekuasaan Presiden dan nggak ada hubungannya dengan kebenaran. kira-kira siapa yang meminta rehabilitasi ini pada Prabowo, dan siapa yang mendapatkan untung dari rehabilitasi ini? harusnya ada jawaban yang jelas... 🤔
 
Makasih kan pas Presiden Prabowo Subianto punya kebijakan yang baik ini 🤩. Rehabilitasi untuk tiga direksi PT ASDP itu penting banget, jadi mereka bisa terus aktif dan membantu masyarakat. Saya rasa hal ini juga menunjukkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat peduli dengan permasalahan korupsi di Indonesia 😊. Dan kalau putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang benar, maka rehabilitasi itu tidak salah kan? Saya harap kebijakan ini bisa menjadi contoh bagi pemerintah lainnya 🤞.
 
aku lagi ngerasa sedih, kabar ini memang gampang, tapi di balik itu masih ada banyak hal yang membuat aku merasa tidak puas. kenapa harus rehabilitasi, bukan boleh disidangkan saja? dan putusan pengadilan tindak pidana korupsi jakarta sekarang sudah berkekuatan hukum? apa artinya? aku pikir ini hanya cara untuk membiarkan kejahatan dianggap ringan, biar semuanya terus berjalan tanpa adanya hukuman yang serius. dan gini, putus-putus saja dengan pemberian rehabilitasi, kesejahteraan masyarakat tidak dipikirkan. aku masih ingat waktunya, ketika masih banyak orang yang menolak korupsi di Indonesia. sekarang semuanya terlalu mudah... 🤔
 
Presiden Prabowo Subianto memang sudah berkonsultasi dengan Mahkamah Agung (MA) tentang pemberian rehabilitasi bagi tiga direksi non-aktif PT ASDP, kan? Saya pikir ini benar-benar baik ya! Rehabilitasi bisa memberikan kesempatan lagi kepada orang-orang yang telah melakukan kesalahan di masa lalu. Tapi, saya juga sedikit penasaran tentang apa yang dilakukan mereka sebelumnya...
 
Kasus rehabilitasi Ira, M Yusuf, dan Harry itu bikin saya penasaran lho! Kenapa Presiden Prabowo harus berkonsultasi dulu dengan MA sebelum memutuskan? Sepertinya gampang sekali aja, tapi mungkin ada faktor-faktor yang tidak kita ketahui. Saya rasa penting buat kita memperhatikan bagaimana putusan ini akan mempengaruhi keseluruhan sistem hukum di Indonesia. Apakah ini contoh bahwa Presiden memiliki otoritasnya? Atau apakah ini hanya cara pemerintahan untuk mengatasi masalah yang sudah ada? Saya ingin tahu lebih banyak tentang bagaimana putusan rehabilitasi ini akan dipraktikkan di lapangan.
 
ini gampang banget aja kayaknya rehabilitasi yang diberikan oleh Prabowo untuk 3 orang direksi ASDP, tiga direktur ini tidak perlu jadi pidana karena sudah banyak berpengalaman dan punya status yang stabil. rehabilitasi ini dijalankan dengan baik oleh Presiden yang memang harus dipertimbangkan dari perspektif hukum yang berlaku. tapi apa salahnya sih kalau 3 orang ini kembali aktif mengajar setelah menyelesaikan pidana? mungkin ini bisa jadi model rehabilitasi untuk orang lain yang diadili? [link]
 
Apa ini maksudnya? Jadi tiga orang direksi ASDP bisa bebas karena Presiden bilang demikian kan? Tapi aku masih bingung, apa sih itu rehabilitasi nih? Artinya mereka belum pernah buat kesalahan kan, tapi Presiden bilang ya gak ada masalah. Saya suka dua guru yang dipulihkan oleh Presiden, Rasnal dan Abdul Muis, dia kira mereka bisa pulih seperti semula kan? Tapi aku masih rasa tidak paham apa sih keadaan mereka sebelumnya...
 
kembali
Top