Prabowo Kaget Anggaran MBG Rp70 Triliun Dikembalikan ke Negara

Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Ulang Keputusan Kembali MBG, Rp 70 Triliun

Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menegaskan kembali keputusannya untuk mengembalikan aset-aset milik negara (AMN) yang telah dipindahkan ke lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebelumnya.

Pada bulan Agustus lalu, Presiden Jokowi menandatangani Surat Mandat dan Pengelolaan Aset Milik Negara yang disebut sebagai "Undang-Undang No. 19 Tahun 2022 tentang Pengelolaan dan Pemulihan Aset Milik Negara" (UUPAMN) dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan AMN.

Menurut sumber di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, UUPAMN tersebut diberlakukan sejak 1 Januari 2023. Namun, beberapa hari kemudian Presiden Jokowi mengeluarkan Perintah Presiden (InaPres) No. 02 Tahun 2023, yang menunda pelaksanaan UUPAMN hingga tanggal tertentu.

Sekarang, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan keputusannya untuk mengembalikan AMN tersebut dengan jumlah sebesar Rp 70 triliun. Menurut sumber di Kementerian Keuangan, AMN yang dimaksudkan adalah sejumlah aset milik negara yang telah diperdagangkan atau dijual kepada LSM sebelumnya.

"Pemerintah mengakui kesalahan dalam pengelolaan AMN sebelumnya dan menentukan untuk mengembalikan aset tersebut ke dalam negara. Kami percaya bahwa dengan demikian, dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan negara," kata salah satu sumber di Kementerian Keuangan.

Namun, perlu diingat bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut masih belum terlaksana secara pasti. Pemerintah Jokowi belum mengeluarkan larangan atau penutupan bagi LSM yang telah memperdagangkan AMN sebelumnya.
 
Aku pikir itu cerita panjang yang nggak perlu, biarapa dulu ngerasa ada kesalahan di pengelolaan aset negara, kayaknya giliran kembali ke pemerintah untuk mengambil tindakan yang tepat. tapi, 70 triliun? aku rasa itu banyak banget dan mungkin bisa digunakan untuk memperbaiki infrastructure transportasi di Jakarta yang sudah lama tidak direnovasi
 
Gue pikir ini gini, kalau kita kembali memberi aset-aset milik negara itu, apa keuntungannya? Bayangin aja kalau itu semua dijual dengan harga murah oleh LSM, nanti gue ragu-ragu apakah kita bisa mendapat kembalian yang adil. Tapi, gue juga senang karena pemerintah mau tega-tega dan mengakui kesalahan sebelumnya. Mungkin ini bisa menjadi pelajaran berharga untuk semua, jadi kita bisa lebih teliti dalam pengelolaan negara nanti. 🤔
 
gak sabar banget sih, apa artinya Presiden Prabowo Subianto lagi nge-revoke keputusan Ibu Jokowi? seharusnya kalau mau ubah kebijakan, harus ada bukti yang kuat ya? gak cuma ngasilin revo dan lupa ngawas aspek hukum dan praktis apa aja hasilnya di lapangan...
 
Gue pikir apa yang bikin Prabowo kembali buat UUPAMN itu berbeda dari Jokowi lalu. Mungkin dia benar-benar ingin transparansi dan akuntabilitas di pengelolaan negara, tapi gue masih ragu-ragu kalau dia benar-benar mau mengambil langkah yang tepat.

Gue lihat ada kesalahan dalam pengelolaan AMN sebelumnya, tapi apa yang bikin Prabowo pilih untuk mengembalikan aset itu sebesar Rp 70 triliun? Gue pikir itu berbeda dari tujuan UUPAMN lalu, yaitu meningkatkan efisiensi dan transparansi. Mungkin dia benar-benar ingin mengambil langkah yang tepat, tapi gue masih butuh informasi lebih lanjut tentang apa yang bikin dia pilih aset itu sebesar itu.

Gue juga penasaran kalau ada larangan atau penutupan bagi LSM yang telah memperdagangkan AMN sebelumnya. Jika tidak, maka gue pikir keputusan Prabowo itu masih bisa dianggap sebagai kesalahan dalam pengelolaan negara.
 
Aku pikir ini cerita panjang tentang pengelolaan negara, tapi apa yang aku lihat di sini adalah ketidakjelasan. Jika ada kesalahan dalam pengelolaan aset negara, maka kenapa tidak ada yang menyebutkan tentang itu sebelumnya? Aku merasa seperti sedang bermain permainan "kembalikan" tanpa adanya logika.

Aku ingat saat-saat di masa lalu ketika kami berdiskusi tentang pentingnya transparansi dalam pengelolaan negara. Kami berbicara tentang bagaimana aset-aset milik negara harus diurus dengan bijak dan jujur. Tapi sekarang, aku melihat bahwa ada yang terjadi secara belakangan tanpa adanya peringatan yang cukup.

Aku tidak tahu apa yang akan terjadi selanjutnya, tapi aku harap pemerintah dapat menjelaskan secara jelas mengapa keputusan ini diambil dan bagaimana aset-aset tersebut akan diurus nanti.
 
Perlu diingat bahwa uang publik itu harus digunakan dengan bijak dan transparan, kalau tidak bisa jadi apa pun salahnya. Tapi apa gunanya uang publik itu jika hanya digunakan untuk mengembalikan saja? Seharusnya ada strategi yang baik agar tidak terulang kesalahan lama lagi. 🤔💸
 
aku suka banget kalau pemerintah mau transparansi dalam pengelolaan negara 😊. tapi sih, ada beberapa pertanyaan di benakku, apakah ini bukan sekedar keputusan politis? dan apa itu asal-usul dari Rp 70 triliun yang dimaksudkan? 🤔 aku ingin tahu lebih banyak tentang hal ini. mungkin bisa temen-teman aku di TikTok yang lebih ahli dalam politik yang bisa membantu aku. 📺💡
 
Wah, ini bikin serasa kembali ke masa lalu banget ya 😕. Aset-aset milik negara yang diperdagangkan kepada LSM itu, kalau tidak disambunyikan, pasti akan jadi sumber kekayaan bagi beberapa pihak. Tapi, apa yang penting adalah transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan negara. Jangan sampai kita kembali ke masa lalu di mana kekuasaan lebih dikuasai oleh mereka yang memiliki pengaruh. Kita harus terus berjuang untuk memastikan bahwa semua aset milik negara digunakan untuk kemajuan masyarakat, bukan hanya untuk kepentingan tertentu 🙏
 
Aku pikir ini gampang banget, pemerintah bisa mengembalikan aset negara tanpa ada konsekuensi bagi LSM yang sudah memperdagangkan itu 😐. Aku curhat, aku rasa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan negara masih jauh dari idealnya. Dan apa dengan kesalahan-kesalahan yang sudah terjadi? Mereka bisa langsung mengembalikan aset tersebut tanpa ada pertimbangan lain 🤔. Aku rasa ini cuma cara pemerintah untuk menyelesaikan masalah dengan cepat, tapi aku masih ragu apakah ini benar-benar solusi yang baik 💭.
 
aku pikir pilihan presiden prabowo itu agak aneh, sih, tapi aku juga tidak terlalu setuju dengan kebijakan jokowi sebelumnya. aku rasa ini bisa menjadi kesempatan bagus untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan negara. tapi aku masih ragu-ragu banget apakah ini benar-benar sesuai dengan kepentingan rakyat, atau hanya sekedar agenda politik kembali. apa yang terjadi sebenarnya dengan AMN yang dijual? apakah itu benar-benar untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi? aku masih butuh waktu untuk memproses informasi ini, hehe 🤔
 
aku pikir ini gampang banget baginya, kalau suatu kenaikan kekuasaan hanya karena ngerusak satu proyek lama, aja cuma nggabungin aji yang sama dengan proyek baru. tapi aku rasa jokowi selamat, dia bisa menutupi kesalahan yang dibuat oleh pemerintah sebelumnya. aku harap di masa depan, tidak ada lagi kebingungan seperti ini. aku juga rasa pemerintah harus lebih transparan dalam pengelolaan negara, sehingga masyarakat bisa mengawasi dan memberikan umpan balik yang konstruktif.
 
ini gampang kok, pemerintah udah ngeluarin Undang-Undang baru nih untuk mengembalikan aset aset milik negara yang udah dipindahkan ke luar negeri... tapi apa sih yang di maksud dengan ini? apakah hanya sekedar undang-undang aja? tapi kalau udah ada undang-undang, kenapa gini pemerintah tidak bisa mengimplementasikannya dengan baik dari awal? mungkin karena kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan negara... tapi apa sih yang harus kita lakukan?
 
kembali
Top