POV Pedagang Thrifting saat Purbaya Berantas Impor Pakaian Bekas

Bisnis "thrifting" yang berasal dari impor pakaian bekas mulai menghadapi tindakan berat dari pemerintah. Kini, pelaku bisnis ini diwajibkan untuk mengganti usaha karena pemerintah tidak lagi memungkinkan penjualan pakaian bekas melalui platform online dan offline.

Pihak pemerintah menutupi celah impor barang lungsuran dari luar negeri yang digunakan sebagai sumber pakaian bekas. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pelaku bisnis ini akan dikenakan hukuman berupa denda, larangan impor seumur hidup, dan penjara jika terbukti melakukan praktik ilegal.

Namun, ada yang mengungkapkan kekhawatiran dengan dampak sosial yang mungkin timbul karena langkah pemerintah ini. Mereka khawatir bahwa bila bisnis "thrifting" ditutup, maka para pedagang ini akan menjadi pengangguran.
 
Gaes, aku pikir itu keputusan yang konyol banget! Bisnis thrifting itu ngga ada salahnya kan? Ngomong-ngomong, aku sendiri suka belanja di toko-toko bekas online ya... 😂 Aku rasa pemerintah ini nggak paham betapa pentingnya bisnis ini untuk masyarakat. Kalau jadi pengangguran, itu berarti banyak orang yang akan kehilangan pekerjaan dan uang. Aku rasa giliran mereka yang harus berubah, bukan bisnis-bisnis thrifting! 😤
 
Gue pikir ini cuma cara pemerintah untuk mengumpulkan denda dari orang-orang yang suka thrifting. tapi apa yang bikin gue khawatir adalah bagaimana caranya pemerintah akan membuat para pedagang ini menjadi pengangguran? sekarang gue lihat di Facebook, ada yang bilang bahwa ini cuma cara agar para pedagang ini tidak bisa lagi memperkenalkan diri di media sosial. tapi, siapa tahu, mungkin ini benar-benar untuk melindungi hak-hak mereka, tapi gue masih ragu... 🤔
 
Aku rasanya bikin keberatan nih, kalau pemerintah memblokir usaha 'thrifting' itu, itu bakal membuat banyak orang kehilangan pekerjaan dan tidak ada tempat untuk mereka cari pekerjaan baru. Aku pikir lebih baik banget jika pemerintah membantu mereka terlebih dahulu, seperti memberikan pelatihan atau sumber daya agar bisa berpindah ke usaha lain yang lebih stabil. Tapi, aku juga mengerti bahwa ada peraturan yang harus diikuti dan tidak boleh melakukan ilegalitas, jadi mungkin ini adalah langkah yang tepat. Aku rasa kunci dari masalah ini adalah bagaimana pemerintah bisa membantu para pedagang tersebut untuk teradaptasi dengan perubahan ini.
 
Aku pikir pemerintah ini salah banget! Mereka memperbanyak regulasi dan itu yang bikin semestinya bisnis "thrifting" mudah berkembang. Jangan asal memaksa orangnya tutup usaha hanya karena mau menghormati hukum, tapi apa arti ya? Aku pikir pemerintah ini lebih perlu fokus pada hal-hal yang penting, seperti pengangguran dan pembangunan ekonomi yang seimbang. Bisnis "thrifting" itu tidak membuat masalah kesehatan atau keselamatan masyarakat, jadi siapa yang bertanggung jawab kalau ada masalah?
 
aku rasa kalau gini terjadi, itu tidak enak banget. tolong jangan tutup bisnis sapa-siapa secara tanpa konsultasi dulu, kayaknya ada cara lain untuk mengatur agar bisnis 'thrifting' tidak melanggar hukum. kalau pemerintah mau ambil tindakan, sebaiknya diisi dengan informasi dan pendidikan yang tepat agar orang-orang tidak terjebak dalam praktik ilegal.
 
Maksudnya bikin semua bisnis thrifting tutup? Nah, aku rasa itu gampang tidak bisa jadi. Ada banyak yang bergantung pada bisnis ini, apalagi kalau ada orang tua yang menjual pakaian bekas mereka sendiri. Aku bayangkan jika ada orang tua yang harus kembali ke tempat kerja lama karena nggak bisa lagi menjual pakaian bekas mereka, itu bakalan bikin banyak kesulitan. Mungkin pemerintah harus cari cara lain buat mengatur bisnis ini agar tidak ilegal lagi, jadi semua orang bisa tetap berbisnis dan tidak ada yang kehilangan pekerjaan.
 
Saya pikir kalau gini terjadi, kita akan kehilangan banyak kualitas pakaian bekas yang ada di Indonesia. Seringkali kalian beli pakaian bekas dari luar negeri dan masih bisa dijahit ulang atau direpar agar tidak rusak lagi. Jika bisnis ini ditutup, maka seumur hidup kita nanti harus mencari sumber pakaian yang baru, tapi mungkin tidak ada kualitas yang sama kayak sebelumnya 😊. Selain itu, saya khawatir juga kalau pemerintah hanya fokus pada hal ini saja, tapi belum memikirkan dampak lain seperti lingkungan atau kesadaran akan perbanjiran limbah pakaian bekas di Indonesia 🤔.
 
Aku pikir gampang ngerasa kekhawatiran itu, tapi sepertinya pemerintah udah mulai ambil langkah untuk mengatur pasar online. Kalau bisnis "thrifting" ditutup, maka para pedagang ini pasti akan mengalami kesulitan. Mereka harus mencari pekerjaan baru, tapi siapa tahu ada cara lain ngerasa nyaman juga. Saya tidak punya pendapat tentang apa-apa, tapi aku hanya ingin tahu bagaimana caranya pemerintah bisa membuat aturan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat 🤔
 
Mengerti kenapa pemerintah ingin mengatur bisnis 'thrift shopping' ini, tapi penilaian saya agak meragukan bisa juga ngebawa konsekuensi yang tidak terduga. Jika semua bisnis 'thrift shopping' ditutup, apa yang akan terjadi dengan para pedagang ini? Akan jadi pengangguran ya, dan tentu saja itu bakal mempengaruhi kelola barang bekas di Indonesia 🤔. Mungkin pemerintah bisa mencari alternatif cara untuk mengatur impor pakaian bekas agar bisnis ini tetap terjalan dengan baik 😊.
 
Ini gampang banget! Bagaimana kalau gak ada bisnis ini? Pedagang-pedagang ini akan menjadi penganggur aja. Aku rasa pemerintah harus mencari solusi yang lebih baik, bukan hanya menutupi semua celahnya 🤔
 
Aku penasaran apa yang pemerintah cari dengen pelaku bisnis thrifting? Aku sendiri suka belanja di tempat-tempat seperti pasar oris atau mall, tapi aku juga tahu bahwa ada banyak orang yang suka berbelanja pakaian bekas di sini. Aku rasa kalau pemerintah nggak perlu menutupi bisnis ini, tapi mungkin perlu diajari cara bisnisnya lebih baik aja 🤔
 
ya ternyata pemerintah ini sangat ketat sekali dengan bisnis 'thrifting' kayaknya kayaknya penting untuk kita cari cara lain ya, kalau tidak ada bisnis ini, orang2 akan terjebak di rumah aja kayak gampangnya 🤦‍♂️
 
Aku pikir gini, pemerintah harus lebih berhati-hati dulu sebelum memutuskan untuk menutup bisnis thrifting. Kalau aja tidak ada yang salah, kenapa harus ditutup semua? Itu akan mempengaruhi banyak orang yang kebetulan bekerja di sana. Tapi kalau pemerintah benar-benar ingin mengatur, mungkin bisa buat aturan yang lebih fleksibel aja, biar pedagang dan pelanggan tidak terlalu khawatir. Aku suka belanja di toko-toko thrifting, seru banget! 🤪
 
aku rasa ini salah strategi... bisnis thrifting itu suda ada di Indonesia sejak lama dan banyak yang menikmatinya 🤔. kalau nanti semua toko thrifting tutup, apa yang bakal terjadi ke pedagang-pedagangnya? kayaknya pemerintah harus mencari cara lain yang lebih baik 🤑👕
 
kembali
Top