Potensi Pendapatan Menguap Rp550 T Per Tahun Akibat WP Tak Patuh

Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan besar untuk memastikan kolektabilitas pajak negara karena tingginya potensi pendapatan yang menguap. Menurut Ekonom Senior dan mantan Dirjen Bea dan Cukai Permana Agung, potensi ini mencapai Rp550 triliun per tahun karena ketidakpatuhan wajib pajak.

Potensi ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memastikan bahwa pajak negara bisa dikumpulkan dengan lebih optimal. Ekonom ini mengatakan bahwa kepatuhan atas pajak adalah masalah yang sangat berat dan harus diatasi dengan cepat.

Dalam beberapa tahun terakhir, persoalan kepatuhan pajak meningkat, sehingga potensi pendapatan negara yang harusnya dikumpulkan meningkat menjadi Rp878 triliun pada 2022. Ini menunjukkan bahwa pemerintah masih memiliki banyak kesempatan untuk mengoptimalkan kolektabilitas pajak.

Namun, permasalahan kepatuhan pajak tidak hanya terjadi di satu sektor saja, melainkan juga lintas sektor dan jenis pajak nasional. Ekonom ini menilai bahwa pemerintah gagal memungut penerimaan yang seharusnya ada, meskipun basis pajak sudah tersedia.

Kondisi ini berdampak langsung pada ruang fiskal dan pembiayaan negara. Oleh karena itu, perbaikan administrasi pajak diperlukan untuk meningkatkan kolektabilitas pajak negara.

Ekonom ini juga menilai bahwa peraturan soal pendapatan negara menjadi faktor yang menyebabkan potensi pendapatan menguap. Dari semua PPN yang seharusnya bisa dipungut, hanya 52,6 persen yang terdata. Sementara itu, dari potensi pajak penghasilan orang pribadi dan badan, hanya 42 persen yang terkumpul.

Untuk menyelesaikan masalah ini, Ekonom ini merekomendasikan agar perbaikan administrasi pajak menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah tanpa harus menaikkan tarif pajak. Dengan demikian, potensi pendapatan negara dapat meningkat dua kali lipat jika pemerintah bisa memastikan kepatuhan atas pajak dan mengoptimalkan kolektabilitas pajak negara.
 
Kalau mau tahu mantan Ekonom Senior itu berbicara tentang apa aja, aku bilang aja kalau dia kira-kira ada Rp550 triliun per tahun yang bisa dimakan kalau pemerintah bisa memastikan kepatuhan pajak! Makanya dia bingung sih mengapa potensi ini bisa terjadi, kok. Dan aku yakin kalau dia bilang harus diatasi dengan cepat, aku setuju juga. Karena aku pikir kalau Rp878 triliun pada 2022 itu masih banyak yang bisa ditambah lagi jika pemerintah bisa memperbaiki administrasi pajaknya ๐Ÿ˜Š
 
Pajak kaya sekali... tapi gini sih bagaimana bisa pemerintah masih belum bisa menebusnya? ๐Ÿค” Mungkin karena ada kerusakan di dalam sistemnya, kan? Saya pikir ada sesuatu yang tidak beres di balik potensi pendapatan yang menguap itu. Misalnya, apakah ada korupsi atau apa lagi yang membuat pemerintah bisa kehilangan uang negara seperti ini? ๐Ÿ˜’
 
๐Ÿ˜Š oh iya banget! pemerintah harus berusaha lebih keras untuk memastikan kepatuhan wajib pajak, karena kalau tidak, pasti potensi pendapatan negara yang banyak akan hilang. saya rasa solusinya adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan memberikan fasilitas yang lebih baik bagi wajib pajak. ๐Ÿคž perlu diawasi juga agar tidak ada kecurangan atau penyalahgunaan yang bisa membuat semuanya tidak beres. ๐Ÿ™
 
๐Ÿ˜Š Maksudnya siapa tahu kalau kita bisa terus optimis tentang keadaan ini... 550 triliun itu cukup banyak, kan? ๐Ÿค‘ Tapi aku pikir pemerintah sudah cukup bergerak dengan memperbarui sistem pajak dan meningkatkan kemampuan pegawai fiskal. Aku rasa masih ada jauh yang perlu diperbaiki, seperti keterampilan dan pengetahuan pegawai fiskal serta infrastruktur teknologi yang digunakan. ๐Ÿค” Jika bisa diatasi dengan baik, potensi pendapatan negara itu seharusnya bisa meningkat. ๐Ÿ‘
 
Pokoknya apa yang salah dengan pemerintah ini? Potensi pendapatan negara begitu besar, tapi masih banyak kesempatan untuk meningkatkan kolektabilitas pajak. Saya ragu-ragu kapan aja mereka akan bisa mengoptimalkan administrasi pajak dan memastikan kepatuhan atas pajak. Sepertinya pemerintah masih belum fokus pada hal ini. ๐Ÿค”

Dari segi ekonomi, saya pikir peraturan soal pendapatan negara pasti salah. Jika hanya 52,6 persen dari PPN yang terdata, maka itu berarti ada banyak potensi penghasilan yang tidak terkumpul. Saya harap pemerintah bisa memperbaiki hal ini dan meningkatkan kolektabilitas pajak.

Saya tidak ingat kapan lagi saya melihat pemerintah yang benar-benar fokus pada meningkatkan pengelolaan pajak. Mungkin itu ada di masa lalu, tapi sekarang sudah terlalu banyak kesempatan untuk memperbaiki hal ini. ๐Ÿ™„
 
Permasalahan kepatuhan pajak memang sangat serius ya, kalau gak diatasi dengan cepat, maka potensi pendapatan negara akan terus meningkat tapi tidak terkumpul apa pun. Kita harus fokus pada perbaikan administrasi pajak agar pemerintah bisa lebih efisien dalam mengumpulkan pajak yang seharusnya ada ๐Ÿค‘. Sementara itu, saya pikir 52,6 persen dari PPN yang terdata sedang terlalu rendah, kita harus meningkatkan pengetatan untuk mencegah kepatuhan yang buruk.
 
๐Ÿ“ˆ Lalu, gue pikir kalau apa yang dibutuhkan di sini bukan cuma perbaikan administrasi pajak aja, tapi juga peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pajak ๐Ÿ˜Š. Gue lihat dari chart ini, potensi pendapatan negara bisa mencapai Rp550 triliun, tapi hanya 52,6 persen yang terdata ๐Ÿ“Š. Jadi, kalau kita bisa meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pajak, mungkin kita bisa naikin jumlah yang dihasilkan dari pajak itu ๐Ÿ˜„.

Gue juga lihat dari grafik ini, potensi pajak penghasilan orang pribadi dan badan hanya 42 persen yang terkumpul ๐Ÿ“‰. Jadi, kalau kita bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pajak, kita juga bisa meningkatkan jumlah yang dihasilkan dari pajak penghasilan ๐Ÿ˜Š.

Gue pikir pemerintah harus melakukan lebih banyak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pajak dan peningkatan kolektabilitas pajak negara ๐Ÿค”. Dan kalau kita bisa melakukannya, maka potensi pendapatan negara bisa mencapai Rp550 triliun per tahun ๐Ÿ˜ฎ!
 
๐Ÿค” Potensi ini seperti tanaman yang besar tapi belum memiliki air untuk tumbuh... ๐ŸŒฑ Jika tidak ada perubahan, saja semuanya akan terus meningkat dan bukan membawa manfaat bagi rakyat Indonesia. Meningkatnya pajak tidak berarti kita lebih banyak mendapatkan hal baik, tapi lebih banyak membayar biaya pemerintah. ๐Ÿค‘ Dan apa yang terjadi dengan kepatuhan pajak? Belum ada solusi yang tepat... Perlu perhatian dan usaha dari semua pihak untuk mencari solusi yang cepat agar tidak semakin melebar... ๐Ÿ˜ฌ
 
Pajak negara ini kayak giliran lagi, kan? ๐Ÿคฏ Potensi pendapatan yang megah tapi tidak ada hasilnya, aku rasa pemerintah harus serius dalam hal ini. Mereka harus membuat sistem administrasi pajak yang lebih baik agar penumpangan pajak negara bisa lancar dan efisien. Kita tidak perlu menaikkan tarif pajak saja, tapi juga harus memastikan bahwa semua orang termasuk perusahaan dan individu berpatutan dengan pajaknya ๐Ÿค‘.
 
kembali
Top