Kasus Prada HMN, Pemanggilan Tiga Prajurit Diduga Menganiaya Adiknya Sampai Mati. Penyelidika Polisi Militer (Pomdam) XIV/Hasanuddin telah memproses dan menahan tiga orang tentara yang diduga menganiaya adik mereka, Prada HMN, hingga mati.
Korban yang meninggal dunia ini ditemukan tidak sadarkan diri di kamar mandi Barak Baterai C Yonarhanud 4/Arakata Akasa Yudha, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kemarin. Korban sempat mendapatkan penanganan medis di klinik barak lalu dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Dalam proses penyelidikan itu, Pomdam XIV/Hasanuddin telah memproses dan menahan tiga orang terduga pelaku, yaitu Prada AG, Prada WE, dan Prada FL. Mereka semua kini menjalani proses pemeriksaan serta penahanan guna pembuktian atas dugaan perbuatan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Penyelidika Polisi Militer itu juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk tiga prajurit TNI AD sebagai terduga pelaku. Namun, apa adanya penetapan tersangka dan penambahan terduga pelaku di masa depan belum diketahui hasilnya.
Penyelidika Pomdam XIV/Hasanuddin memastikan seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan profesional termasuk proses hukumnya yang bisa mengarah ke tindak pidana.
Korban yang meninggal dunia ini ditemukan tidak sadarkan diri di kamar mandi Barak Baterai C Yonarhanud 4/Arakata Akasa Yudha, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kemarin. Korban sempat mendapatkan penanganan medis di klinik barak lalu dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Dalam proses penyelidikan itu, Pomdam XIV/Hasanuddin telah memproses dan menahan tiga orang terduga pelaku, yaitu Prada AG, Prada WE, dan Prada FL. Mereka semua kini menjalani proses pemeriksaan serta penahanan guna pembuktian atas dugaan perbuatan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Penyelidika Polisi Militer itu juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk tiga prajurit TNI AD sebagai terduga pelaku. Namun, apa adanya penetapan tersangka dan penambahan terduga pelaku di masa depan belum diketahui hasilnya.
Penyelidika Pomdam XIV/Hasanuddin memastikan seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan profesional termasuk proses hukumnya yang bisa mengarah ke tindak pidana.