Kepolisian memperbarui Red Notice terhadap Mohammad Riza Chalid (MRC), lama-lama punya alasan yang membuat pengajuan diteruskan.
Menurut Kombes Pol Ricky Purnama, pembaharuan ini dilakukan setelah melakukan asesmen mendalam dengan mempertimbangkan banyak aspek. Termasuk perbedaan sistem hukum antarnegara, khususnya dalam memaknai tindak pidana korupsi.
Menurut Ricky, hal itu disebabkan karena perlunya asesmen mendalam yang melalui proses asesmen.
Sistem hukum Indonesia erat dikaitkan dengan adanya kerugian negara. Sementara di sejumlah negara lain, korupsi tidak selalu diidentikkan dengan kerugian negara sebab hal ini dianggap erat dengan dinamika politik.
Akhirnya dengan berbagai macam argumentasi dan pendekatan untuk meyakinkan pihak Interpol bahwa MRC perbuatannya adalah sebuah perbuatan yang patut diduga sebagai perbuatan pidana.
Menurut Kombes Pol Ricky Purnama, pembaharuan ini dilakukan setelah melakukan asesmen mendalam dengan mempertimbangkan banyak aspek. Termasuk perbedaan sistem hukum antarnegara, khususnya dalam memaknai tindak pidana korupsi.
Menurut Ricky, hal itu disebabkan karena perlunya asesmen mendalam yang melalui proses asesmen.
Sistem hukum Indonesia erat dikaitkan dengan adanya kerugian negara. Sementara di sejumlah negara lain, korupsi tidak selalu diidentikkan dengan kerugian negara sebab hal ini dianggap erat dengan dinamika politik.
Akhirnya dengan berbagai macam argumentasi dan pendekatan untuk meyakinkan pihak Interpol bahwa MRC perbuatannya adalah sebuah perbuatan yang patut diduga sebagai perbuatan pidana.