Politikus DPR Kritik Kajari Terima Duit Barbuk Rp500 Juta Tak Dipidana

Dugaan Kajari Terima Uang Dalam Kasus Investasi Bodong Robot Trading, Politikus DPR Menuntut Tindak Tegar

Saat ini, dugaan kenaikan uang oleh anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, mengungkap bahwa kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro, diduga menerima aliran dana dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit. Menurut Lallo, jika terdapat kuat dugaan melakukan tindak pidana, maka dia harus bertanggung jawab di proses hukum.

Dalam pandangan Rudianto, Kajari tidak boleh memberikan perlindungan kepada anak buahnya yang terjerat kasus hukum. Ia menekankan bahwa semua aparat hukum tidak dapat memiliki impunitas atau kekebalan hukum. Kalau demikian, maka muncul sikap yang sangat merusak bagi Kejagung sebagai institusi penegak hukum.

Politikus Partai NasDem itu menilai Hendri Antoro harus segera diperiksa dalam kasus tersebut, alih-alih hanya dicopot dari jabatannya. Menurutnya, Kajari harus memastikan apakah yang bersangkutan ikut menerima atau mencuri uang hasil penggelapan barang bukti kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Dalam kasus ini, mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya sudah divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dalam dakwaan itu, Azam disebut membagikan sebagian uang hasil kejahatan kepada sejumlah jaksa lain, termasuk Hendri Antoro sebesar Rp500 juta yang disalurkan melalui PLH Kasi Pidum/Kasi Barang Bukti Kejari Jakbar, Dody Gazali.
 
Makasih bro, sepertinya Kajari lagi-lagi berantakan! Siapa tahu benar-benar ada dugaan mereka menerima uang bodoh dari kasus investasi robot trading, tapi apa yang pasti adalah mereka harus bertanggung jawab dengan baik. Kalau tidak, maka kita akan melihat keakuan Kajari menjadi semakin lemah. Dan kalau itu terjadi, berapa lama lagi kita harus tunggu hingga keadilan mulai dijalankan? 🌿💚
 
Maksudnya apa sih kalau kepala kejaksaan pun ikut menerima uang hasil kasus bodong robot trading? Kalau begitu, artinya ada yang salah juga di dalam sistem hukum kita. Tapi siapa yang bisa mengatakan dia salah? Kita harus melihat dari perspektif adanya tindak pidana yang terjadi. Saya pikir ini adalah kesempatan bagi kita untuk memperbaiki struktur kejaksaan dan membuatnya lebih transparan.
 
Kalau kepala Kajari Jakarta Baratnya menerima uang dalam kasus bodong robot trading, itu gila banget! Aparat hukum tidak boleh begitu, kan? Mereka harus benar-benar tanggung jawab dan tidak bisa diliputi impunitas. Kalau seperti ini terjadi di Kejagung, bagaimana kalau kepolisian atau pengadilan? Kita jadi malu banget!
 
🤔 kayaknya kalau ada dugaan kejahatan di dalam institusi penegak hukum seperti Kejagung ini, harus segera dibongkar dan dipertanggung jawabkan siapa saja yang tersangka. Kalau cuma dicopot saja tapi tidak bertanggung jawab, itu aja jadi contoh bagaimana sistem hukum ini bisa meremehkan dirinya sendiri. Saya rasa perlu ada tindakan lebih keras dari DPR ini, seperti membawa kasusnya ke pengadilan atau membuat laporan yang lebih serius kepada Kapolri agar siapapun yang bersangkutan harus dijadikan tumpuan pembangunan hukum terhadap kasus bodong robot trading ini 🚨
 
Lihat kekasi di Jakarta Barat ini nih 🤦‍♂️. Dugaan kenaikan uang diperuntukkan untuk kasus bodong robot trading Fahrenheit ini memang bukti-bukti kuat banget. Kalau benar, Hendri Antoro harus jujur, bukannya kejahatan itu dia yang melakukan? Tapi, apa yang terjadi di Kejagung? Kepada anak-anaknya yang terjerat kasus itu dia tetap memberikan perlindungan. Itu bikin penegak hukumnya merasa tidak adil 🤔. Saya rasa harus ada tindakan yang lebih serius diperlukan di sini, bukan hanya dicopot dari jabatan aja. Maka dari itu, saya berharap Kejagung akan melakukan investigasi yang baik untuk mengetahui asal-usul uang tersebut dan apakah Hendri Antoro benar-benar terlibat dalam kasus ini 🤞.
 
gak bisa percaya kalau kajari jakarta barat memang salahin dana hasil kasus bodong robot trading ke anak buahnya... sih kalau dugaan ada tindak pidana, dia harus diuji hukum apa lagi karena menerima uang hasil kejahatan? tapi yang aneh adalah beberapa orang di DPR itu bilang dia harus diperiksa saja, tidak dicopot dari jabatannya... kenapa dia bisa masih jaga posisinya kalau ada tindak pidana? sih kalau ingin tahu benar apa yang terjadi, dia harus langsung menghubungi kajari dan meminta klaim-klaim dari mereka.
 
Kalau seperti ini, siapa tahu apa benar atau salah kan? Tapi salah satu yang penting adalah kejujuran dan transparansi. Kalau ada dugaan korupsi, itu harus dibukti terlebih dahulu, tapi kalau sudah diinvestigasi dan terbukti, maka harus ada tindak tegas. Tidak bisa hanya dicopot atau dipenjarakan saja, tapi harus ada konsekuensi yang lebih serius juga. Jadi kita harus jujur apa-apa yang terjadi, dan biarkan hukum mengambil keputusannya sendiri.
 
Wah, ini gampang aja sih, kalo ada dugaan korupsi, harus dipertanggung jawabin aja. Tapi, kalau benar-benar ada bukti, maka harus diprotesin. Saya rasa Kajari harus jujur dengan masyarakat, apa yang terjadi di dalam kejaran itu, harus dibukti. Jangan cuma kira-kira, tapi pastikan dulu. Saya tidak ingin melihat kasus korupsi seperti ini sembari ada penangkapan. 🙄👮
 
aku penasaran siapa yang benarnya? kalau Rudianto bilang Hendri Antoro harus diperiksa, tapi dia juga bilang jangan dicopot aja... aku rasa paling penting adalah apa yang terjadi pada Azam Akhmad Akhsya, dia sudah divonis 9 tahun penjara dan aku pikir itu salah satu contoh bahwa ada tindak pidana yang tidak boleh dilakukan. tapi, siapa yang benar-benar bertanggung jawab?
 
Kalau gini suap dan korupsi bisa banget, siapa lagi yang percaya pada pemerintah? Tapi kalo benar-benar terjadi, itu sama saja seperti di dalam anime yang ada cerita tentang korupsi polisi atau korupsi jaksa. Siapa tahu, mungkin ini semua hanya cerita sastra aja, tapi kalau bukan, maka kita harus waspada dan tidak percaya pada siapa pun yang terlibat dalam kasus korupsi ini 🤔💰
 
gak bisa tidak terkejut dengerin kisah ini sih... rasanya sama-sama penipu sih, mulai dari Azam, Hendri Antoro sampai dengan jaksa lainnya yang menerima uang hasil kejahatan itu. tapi apa yang harus dilakukan lagi? kalau sudah ada dugaan tindak pidana, maka sudah waktunya mereka hadapi hukum dan tidak boleh memberikan perlindungan kepada anak buahnya yang terjerat kasus hukum.
 
ya udah terasa kajari itu nggak bisa diandalkan lagi... dugaan bahwa mereka menerima uang dari kasus bodong robot trading itu benar-benar membuat kita penasaran apa yang bakal dilakukan selanjutnya... kalau ini benar, maka siapa yang bertanggung jawab? rasanya Kajari itu tidak bisa dipercaya lagi...
 
🤔 kalau ini nyebutin tentang kasus bodong robot trading yang serius nggak boleh dibiarkan jadi, tapi yang krusial di sini adalah apa yang terjadi dengan sistem kehukuman yang lemah di Indonesia... 🙅‍♂️ jika punya kuat dugaan melakukan tindak pidana, kenapa harus lewat proses hukum? 🤷‍♂️
 
kembali
Top