Polisi Pastikan Tak Ada Pemerasan di Kasus Korupsi Kementan

Kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terus menerus dikibarkan. Dua pejabat, bernama IM dan DSD, dituduh melakukan tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek fiktif dengan nilai mencapai Rp 27 miliar. Namun, ada penilaian bahwa penyidik tidak memeras kedua tersangka tersebut.

Dilansir dari sumber resmi, terdapat dua orang tersangka, yaitu saudara IM dan saudara DSD. Kasus ini dimulai sejak tahun 2020 hingga 2024, dan proses penanganannya masih berjalan saat ini. Penyidik telah menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka dan juga telah melakukan penetapan pengadilan atas penyitaan sejumlah barang bukti.

Saat ini ada penilaian bahwa kedua pejabat tersebut dituduh melakukan kerugian sebesar Rp 5,94 miliar. Namun, penyidik menegaskan bahwa tidak ada praktik pemerasan oleh penyidik dalam penanganan kasus tersebut. Mereka memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur dan hasil audit resmi.

Jadi, apakah ada pemerasan di dalam penyelidikan ini? Jawabannya adalah tidak. Penyidik hanya melakukan penanganan kasus berdasarkan hasil audit yang sebenarnya, bukan berdasarkan permintaan yang dibuat oleh tersangka.
 
Maksudnya sih kasus korupsi di Kementerian Pertanian itu kayaknya tidak usah dipikirkan lagi nih. Si penyidik sudah jelas-jelas tidak memeras kedua pejabat tersebut, tapi siapa tau ada yang salah dalam penanganan kasus ini. Nah, aku rasa kalau ada satu hal yang penting, yaitu hasil audit itu benar-benar asli dan bukan dipalsukan, atau tidak kita akan terjebak lagi di dalam kasus korupsi yang panjang lebar seperti ini 🤦‍♂️
 
Gue pikir ini kasus korupsi yang serius banget! Dua pejabat dari Kementerian Pertanian yang dituduh melakukan tindak pidana korupsi dengan nilai Rp 27 miliar? Makin akeh, tapi gue percaya penyidiknya tidak memeras kedua tersangka tersebut. Penyidik jujur bahwa mereka hanya melakukan penanganan kasus berdasarkan hasil audit yang sebenarnya, bukan berdasarkan permintaan dari terduga. Gue senang melihat proses hukum yang jernih seperti ini! 🙌
 
gak percaya dengerin kasus korupsi di Kementerian Pertanian. siapa tahu penyelidiknya benar-benar tidak memeras IM dan DSD. tapi apa lagi kalau ada e-proof nyata? sekarang kalau ada dua saudara yang dituduh, gak jelas sih bagaimana prosesnya. kalau benar-benar tidak ada pemerasan, maka semoga penyelidikan ini bisa tebus para pejabat tersebut
 
Gue pikir ini salah satu contoh bagaimana sistem hukum di Indonesia sudah cukup baik. Penyelidikan korupsi di Kementerian Pertanian ini masih jalan dan penyidik memastikan bahwa tidak ada praktik pemerasan. Ini penting untuk mencegah kasus-kasus korupsi berkepanjangan terjadi lagi. 🤝

Tapi, gue juga ingin tahu, apa yang harus dilakukan jika ada kasus korupsi di luar Kementerian Pertanian? Apakah sudah siap kita sebagai netizen untuk memberikan umpan balik dan meminta transparansi dari pihak berwenang? 🤔
 
Aku masih ingat aja kalau beli beras di pasar ini... tapi toh, apa yang bisa dilakukan sih? Kasus korupsi di Kementerian Pertanian lagi-lagi terus menerus dikibarkan. Tapi, ternyata penyidiknya tidak memeras sih, hahaha... kayaknya sipeanut IM dan DSD masih bisa menggugah rasa hormat dari kita semua dengan cara yang "benar-benar" adil 😒. Saya rasa ini ada artinya sih... bahwa korupsi di Indonesia terus berlanjut, tapi setidaknya penyidiknya sudah melakukan apa pun yang bisa dilakukan untuk mematahkan semangat korupsi itu 🙏.
 
Maksudnya apa sih kalau penyidik udah serius? Kalau mereka udah menetapkan dua pejabat itu sebagai tersangka dan lama-lama nanti bisa diproboesos, tapi ternyata bukan karena pemerasan, tapi karena hasil audit yang asli. Makanya kalau korupsi terjadi sih di mana-mana, kenapa kita harus menyalahkan penyidik? Kita jangan lupa kalau penegakan hukum itu berarti apa-siapa, kan? 🙄
 
Hmmpp... Kasus korupsi di Kementerian Pertanian ini terus menerus bikin kabar gosip, tapi apa benarnya? Ada seseorang yang bilang ada pemerasan penyidik, tapi saya rasa itu salah informasi. Penyelidikan ini jelas-jelas tidak ada praktik pemerasan, penyidik hanya melakukan penanganan kasus berdasarkan hasil audit yang sebenarnya. Tapi, apa artinya dari keberadaan proyek fiktif dengan nilai mencapai Rp 27 miliar? Itu juga bikin saya penasaran... 🤔
 
Gue pikir kasus korupsi di Kementerian Pertanian ini, masih banyak hal yang perlu diperdebatin. Pertama, siapa yang bilang bahwa penyidik memeras kedua pejabat tersebut? Gue lihat bukti-bukti yang ada, dan gue tidak melihat ada tanda-tanda bahwa penyidik melakukan pemerasan. Mungkin mereka harus membuka beberapa buku akuntansi yang diawasi oleh Kementerian untuk bisa menemukan kemana uang Rp 27 miliar itu pergi.

Gue juga sedikit penasaran, siapa sajakah yang meminta penyidik untuk "memeras" kedua pejabat tersebut? Apakah ada tekanan dari luar yang membuat penyidik tidak bisa bebas dalam melakukan tugasnya? Gue rasa gue perlu melihat lebih dekat lagi proses penyelidikan ini, dan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, untuk bisa memahami apa yang sebenarnya terjadi.
 
Gini ceritanya... korupsi di Kementerian Pertanian lagi-lagi melanda. Tapi apa benar-benar ada pemerasan di sini? Saya rasa harus lihat bukti-buktiya sendiri ya. Mereka bilang tidak ada pemerasan, tapi saya masih curiga. Siapa yang bilang kalau penyidik tidak melakukan pemerasan lagi kalau punya bukti? Saya ingin lihat laporan audit resmi kalau ada yang bisa membuktikan hal ini. Saya juga ingin tahu siapa-siap yang dihubungi oleh penyidik saat penanganan kasus ini, apa benar-benar hanya berdasarkan hasil audit dan tidak ada pihak ketiga lainnya yang terlibat.
 
kembali
Top