Polisi Tangerang Selatan telah membuka peluang perdamaian bagi guru yang dipolisikan di Pamulang. Christiana Budiyati, dikenal sebagai Bu Budi, mengajar di SDK Mater Dei dan dilaporkan atas dugaan kekerasan verbal orang tua siswa karena menegur dan menasihati anaknya.
Kapolres Tangerang Selatan telah menerima untuk kedua belah pihak melakukan perdamaian dan akan menempuh jalan restorative justice. Pihak polisi ingin melakukan perundingan untuk mengatasi masalah yang terjadi di sekolah tersebut.
Menurut sumber, peristiwa kekerasan verbal itu terjadi pada Agustus 2025 dan karena upaya mediasi tidak tercapai, orang tua siswa melaporkan guru tersebut ke polisi. Akhirnya, bulan Desember 2025, laporan ke Polres Tangerang Selatan ditindaklanjuti.
Kejadian tersebut berawal saat kegiatan lomba sekolah berlangsung dan seorang siswa meminta temannya untuk menggendong, tetapi temanya tidak siap. Akhirnya murid tersebut terjatuh dan tidak ada yang menolong. Sebagai wali kelas, Bu Budi menyayangkan kejadian tersebut dan menegur serta menasihati murid-muridnya secara umum agar bertanggung jawab, saling peduli, dan menghayati nilai-nilai Pancasila.
Namun, salah satu siswa merasa dimarahi di depan kelas. Mediasi secara kekeluargaan tidak berhasil dan pihak keluarga lalu memindahkan anaknya ke sekolah lain. Bu Budi dilaporkan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pendidikan, serta Polres Tangerang Selatan dengan tuduhan melakukan kekerasan verbal.
Sekarang, pihak polisi akan melakukan perdamaian untuk mengatasi masalah ini.
Kapolres Tangerang Selatan telah menerima untuk kedua belah pihak melakukan perdamaian dan akan menempuh jalan restorative justice. Pihak polisi ingin melakukan perundingan untuk mengatasi masalah yang terjadi di sekolah tersebut.
Menurut sumber, peristiwa kekerasan verbal itu terjadi pada Agustus 2025 dan karena upaya mediasi tidak tercapai, orang tua siswa melaporkan guru tersebut ke polisi. Akhirnya, bulan Desember 2025, laporan ke Polres Tangerang Selatan ditindaklanjuti.
Kejadian tersebut berawal saat kegiatan lomba sekolah berlangsung dan seorang siswa meminta temannya untuk menggendong, tetapi temanya tidak siap. Akhirnya murid tersebut terjatuh dan tidak ada yang menolong. Sebagai wali kelas, Bu Budi menyayangkan kejadian tersebut dan menegur serta menasihati murid-muridnya secara umum agar bertanggung jawab, saling peduli, dan menghayati nilai-nilai Pancasila.
Namun, salah satu siswa merasa dimarahi di depan kelas. Mediasi secara kekeluargaan tidak berhasil dan pihak keluarga lalu memindahkan anaknya ke sekolah lain. Bu Budi dilaporkan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pendidikan, serta Polres Tangerang Selatan dengan tuduhan melakukan kekerasan verbal.
Sekarang, pihak polisi akan melakukan perdamaian untuk mengatasi masalah ini.