Polisi Dalami Penetapan Tersangka BM Pembajak BYON 5, Pembajak BYON 6 Akan Dilaporkan

Penyidik Polisi Metro Jaya telah meluncurkan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pembajakan siaran langsung BYON Combat Showbiz 5 yang disiarkan di Vidio pada tanggal 28 Juni lalu. Proses ini dilakukan setelah BYON melaporkan pelanggaran hak cipta melalui dugaan pembajakan siaran live secara ilegal menggunakan akun TikTok @bambangmosaja.

Aparat telah menyita sejumlah barang bukti untuk memperkuat proses penyelidikan terkait dugaan tindak pidana. Proses ini dilakukan dalam rangka pelanggaran hak cipta berdasarkan Pasal 47, 31, 48, dan 51 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Penyidikaan ini ditegaskan bahwa pelaku akan dihadapi ancaman pidana hingga 10 tahun penjara dan/atau denda Rp800.000.000 sesuai dengan Pasal 113 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Kuasa hukum dari pihak pelapor, Ebeneser Ginting, S.H., M.H., menegaskan keseriusan penegakan hukum terhadap pelaku pembajakan. Ia berharap proses ini memberikan efek jera yang nyata.

Selain itu, Ginting memastikan bahwa upaya hukum tidak berhenti hanya untuk BYON Combat Showbiz 5. Ia menegaskan bahwa timnya sedang mengidentifikasi sejumlah akun serta pihak yang terlibat dalam pembajakan BYON Combat Showbiz 6. Setelah semua bukti digital tervalidasi, mereka akan mendaftarkan laporan baru ke pihak berwenang.

Tindakan tegas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan industri kreatif serta olahraga di Indonesia dalam melawan pembajakan siaran. Dukungan publik sangat dibutuhkan untuk terus menjaga perkembangan industri tersebut.
 
kira2 kalau mereka coba ambil tindakan yang benar terhadap kasus ini, tapi kemudian ada lagi kasus BYON Combat Showbiz 6... kayaknya harus ada sistem yang lebih baik dulu sebelum proses penegakan hukum bisa berjalan dengan lancar. apa yang penting adalah tidak ada pengulangan kesalahan yang sama... kira2 mereka sudah memperhatikan hal ini?
 
Penyelidikan ini benar-benar perlu kita lakukan, karena jangka waktu kehilangan hak cipta bisa sangat panjang 🕰️. Kalau gini tidak diatasi, siapa tahu nanti semua karya budaya Indonesia bisa jadi milik orang lain tanpa izin 😬. Aku rasa tim penyelidika ini benar-benar profesional dan terorganisir dengan baik, mereka harus terus berkomitmen untuk menghentikan hal ini sebelum semakin mekar 🚨.
 
🙌 oh iya, gak ngerti apa aja yang bikin oleh pihak BYON Combat Showbiz 5, tapi kalau siapa tahu itu memang salah. tapi apa yang penting adalah ada tindakan yang diambil oleh penyidika Polisi Metro Jaya dan kuasa hukum dari Ebeneser Ginting. mending kita fokus pada hal positif ya, seperti timnya sedang mengidentifikasi sejumlah akun serta pihak yang terlibat dalam pembajakan BYON Combat Showbiz 6, itu juga sangat membantu! 🤝
 
Gue pikir ini seru banget, polisi Metro Jaya pasti punya cara yang kreatif buat tangani kasus ini. Yang penting adalah mereka berhasil menangkap pelaku dan memastikan tidak ada lagi orang yang melakukan hal yang sama. Gue harap ini bisa menjadi contoh bagi semua orang di Indonesia agar lebih berhati-hati dalam menggunakan hak cipta. Dan aku rasa ini juga bisa membuat publik lebih sadar tentang pentingnya melindungi hak cipta. 🤔👮
 
aku pikir pihak penyidiknya benar-benar giat banget sih, kayaknya mereka harus dipuji. tapi aku kurang yakin sama dengan ancaman pidana yang dihadapi nanti, 10 tahun penjara aja mungkin terlalu ringan untuk hal ini. aku rasa ada perlu bantuan lebih dari itu agar bisa menghentikan hal ini, apalagi kalau ada lagi kasus seperti ini.
 
Aku pikir cara ini benar-benar penting banget! Pembajakan siaran langsung udah menjadi masalah yang serius, tapi kalau orang-orang yang berada di atasnya tidak mau mengakui kesalahan mereka, maka kita butuh tindakan seperti ini. Penyelidikan ini pasti akan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi hak cipta.

Tapi, aku rasa ada sedikit kesan bahwa ini udah terjadi sebelumnya, karena kalau tidak ada bukti yang cukup, maka bagaimana caranya kita bisa yakin bahwa pembajakan siaran langsung itu benar-benar terjadi? Dan apa dengan kasus-kasus lain yang sama, tapi belum dihakimi? Aku harap penegakan hukum ini tidak hanya sekedar 'aksi tegas' tapi juga benar-benar efektif dalam menangani masalah ini. 🤔
 
kembali
Top