Kasus penipuan yang menimpa Kehormatan Turki di Medan masih berjalan. Satu buron kasus ini masih diperbarui ke polisi. Buron tersebut memiliki latar belakang sebagai pelaku scamming.
Boron tersebut mencuri uang sebesar Rp 254 juta dari Konjen Kehormatan Turki. Boron tersebut menyerah melalui dua narapidana narkoba, yaitu MSL (25) dan R (34). Tersangka mereka punya kaitannya dengan pelaku utama yang berinisial IP (20), TH (30).
Direktur Reserse Siber Polda Sumut mengatakan bahwa boron tersebut menggunakan modus scamming. Boron tersebut memanipulasi data korban dan kemudian menekan ke uang hingga Rp 24 juta. Korban yang tidak curiga pun mengirimkan dana kepada boron tersebut melalui WhatsApp.
Sementara itu, Direktur Siber Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan bahwa mereka masih melakukan pengejaran terhadap boron kasus ini. Polisi masih mencari pelaku utama yang berinisial IP (20), TH (30).
Boron tersebut mencuri uang sebesar Rp 254 juta dari Konjen Kehormatan Turki. Boron tersebut menyerah melalui dua narapidana narkoba, yaitu MSL (25) dan R (34). Tersangka mereka punya kaitannya dengan pelaku utama yang berinisial IP (20), TH (30).
Direktur Reserse Siber Polda Sumut mengatakan bahwa boron tersebut menggunakan modus scamming. Boron tersebut memanipulasi data korban dan kemudian menekan ke uang hingga Rp 24 juta. Korban yang tidak curiga pun mengirimkan dana kepada boron tersebut melalui WhatsApp.
Sementara itu, Direktur Siber Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan bahwa mereka masih melakukan pengejaran terhadap boron kasus ini. Polisi masih mencari pelaku utama yang berinisial IP (20), TH (30).