Polemik Royalti Musik: LMKN Bermasalah Berujung Dilapor ke KPK

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengakui dirinya harus melakukan penarikan royalti yang lebih transparan untuk memenuhi kebutuhan para pencipta lagu. Penegahan dana senilai Rp14 miliar oleh LMKN adalah hal yang bisa disampaikan secara jujur dan terbuka.

LMKN telah mengakui bahwa dirinya harus berada dalam koridor peraturan-perundang-undangan. Aturan yang ada menetapkan LMKN sebagai lembaga tunggal pemungutan royalti di ruang publik, namun ini hanya berlaku jika LMKN menggunakan dana operasional 8 persen dari jumlah keseluruhan royalti yang dikumpulkan setiap tahunnya.

LMKN telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE.06.LMKN.VIII-2025 tentang pemberitahuan pencabutan delegasi kewenangan ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk melaksanakan penarikan dan penghimpunan royalti lagu dan atau musik. Surat edaran ini berlaku untuk WAMI dan menegaskan bahwa penarikan royalti musik hanya bisa dilakukan oleh LMK, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Hermansyah Siregar menyatakan bahwa LMKN memiliki peran dalam menghimpun dan mendistribusikan royalti. DJKI menegaskan bahwa pengelolaan royalti harus berada dalam koridor peraturan-perundang-undangan yang berlaku.

Pengamat musik, Suhendi menyebutkan bahwa diharapkan ada alasan yang jelas mengapa LMKN berhak untuk menarik royalti. Ia juga sempat menjadi salah satu pihak yang membentuk LMK-LMK dengan segenap anggotanya.

LMKN juga akan menyelesaikan semua proses pengelolaan royalti dengan transparansi agar tidak ada ketidakpercayaan terhadap lembaga ini.
 
Gue penasaran kenapa LMKN harus menarik dana senilai Rp14 miliar itu. Gue tahu kalau ada aturan di dalam yang mengatakan LMKN harus mengambil 8 persen dari jumlah keseluruhan royalti, tapi gue masih tidak paham bagaimana caranya untuk melakukan penarikan yang lebih transparan. Apa sih yang dimaksud dengan "transparansi" itu? Gue harap LMKN bisa jelas-jelas menjelaskan bagaimana caranya agar gak ada ketidakpercayaan. Dan apa sih dengan pengamat musik Suhendi, dia bilang harus ada alasan yang jelas mengapa LMKN bisa menarik dana itu, tapi kenapa tidak? ๐Ÿค”๐ŸŽต
 
Haha, LMKN kembali menjadi sorotan kita, gak bisa capek sama ini ๐Ÿ˜‚. Mereka bilang harus melakukan penarikan royalti yang lebih transparan, tapi sebenarnya sudah ada aturan yang jelas di balik tangan mereka. Saya rasa mereka mau malu-malu berbicara tentang hal ini karena nggak ingin terlihat macet ๐Ÿ˜œ. Yang penting adalah mereka harus menjadi lebih transparan dan jujur, kalau tidak itu aja gak apa-apa, kan? ๐Ÿค‘
 
Aku rasa LMKN harus serius banget dalam mengatur uang royalti, kan? Aku tidak faham mengapa mereka bisa menarik dana senilai Rp14 miliar tanpa ada transparansi, itu seperti mengambil keputusan tanpa dipikirkan. Aku harap LMKN bisa menjelaskan alasannya agar kita semua bisa paham dan percaya dengan pengelolaan uang ini. Suhendi benar-benar berhak mengkritik LMKN karena tidak ada klarifikasi tentang bagaimana mereka mendapatkan dana tersebut...
 
Gak bisa baleh, LMKN itu udah ngakoni dirinya harus melakukan penarikan royalti yang lebih jelas aja. Saya ngomongin dulu, kenapa lagu musik Indonesia gak bisa masuk ke luar negeri? Saya tahu kalau ada konser, tapi bagaimana kalau lagu-lagu kita bukan ada di Spotify atau Apple Music? Udah lama aku cari jawabannya ๐Ÿ˜•. Saya rasa LMKN harus membuat platform yang lebih baik lagi untuk para pencipta musik agar mereka bisa mendapatkan royalti yang adil. Dan apakah LMKN itu udah memiliki rencana bagaimana caranya agar pengelolaan royalti menjadi lebih transparan? Saya penasaran banget ๐Ÿค”.
 
Aku rasa LMKN harus serius banget nih... kalau mau dianggap sebagai lembaga yang jujur, harus menunjukkan prosesnya siapa tahu bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat ๐Ÿค”. Aku pikir pengelolaan royalti ini tidak boleh hanya terpaku di satu koridor peraturan-perundang-undangan, tapi harus serius mencari cara-cara baru untuk meningkatkan kemampuan dan transparansi dalam pekerjaannya ๐Ÿ’ก.
 
aku rasa LMKN harusnya jujur banget, kalau mereka punya uang senilai Rp14 miliar dari royalti musik, mesti ada alasan yang jelas di balik semuanya. sih tidak ada yang salah dgn cara mereka mengelola royalti, tapi mungkin kurang transparan ya? aku harap LMKN bisa jujurlah lagi nanti dan memberikan penjelasan yang jelas tentang apa yang sebenarnya terjadi dgn royalti musik ๐Ÿค”
 
aku pikir pemerintah harus membuat aturan yang lebih jelas tentang LMKN itu sih... kalau bukan benar-benar semua orang bisa bergabung, nanti bagaimana? kalo WAMI saja nggak apa-apa juga nggak transparan lagi. aku penasaran kenapa LMK terus bergeser seperti ini ๐Ÿค”
 
aku rasa LMKN harus jujur, kalau mereka minta dana untuk dihimpun lagi. tapi aku juga paham kalau mereka harus mengikuti aturan. aku pikir penarikan royalti yang lebih transparan itu sudah wajar. aku harap LMK-LMK bisa bekerja dengan baik dan jujur. kayaknya ada yang salah dengan LMKN sebelumnya, tapi sekarang mereka berusaha dulu. aku doakan semoga mereka bisa mengelola royalti dengan baik dan tidak ada lagi ketidakpercayaan terhadap lembaga ini ๐Ÿคž๐Ÿ’•
 
ini kabar baik banget, LMKN akhirnya mau jujur dan terbuka tentang penarikannya dari dana senilai Rp14 miliar ๐Ÿค. aku pikir ini harus dilakukan agar para pencipta lagu bisa mendapatkan hak mereka. kalau di masa lalu mereka tidak bisa mendapatkan apa-apa, sekarang setidaknya LMKN mau berkomunikasi dan jujur tentang hal ini. tapi aku masih penasaran siapa yang memutuskan untuk menarik dana tersebut dan mengapa? ๐Ÿค”.
 
ini kabar baik ๐Ÿ™Œ! LMKN kayaknya sudah mau jujur dan terbuka tentang penarikan royalti ๐Ÿ˜Š. 14 miliar rupiah itu sebenarnya dari mana nih? ๐Ÿค‘ tolong ada klarifikasi lebih lanjut ya ๐Ÿค”. kalau LMKN harus berada dalam koridor peraturan, ini artinya mereka tidak bisa melakukan truk-truk lagi ๐Ÿ’ธ. transparansi kayak gini penting banget agar pencipta lagu bisa mendapatkan apa yang haknya ๐Ÿ‘.
 
gampang banget LMKN kena buat jelas sih, kalau mau ngerak-ngerakan saja tanpa ada alasan yang jelas buat menarik royalti. pengamat musik Suhendi benar-benar bosen juga! aku pikir LMKN harus ngebawa semua proses pengelolaan royalti ke depan, jangan cuma ngasurain aja di balik layar ๐Ÿค”
 
Gue pikir LMKN harus banget bertransparansi dalam pengelolaan dana royalti ya, kalau tidak bakal terus keberatan dari para pencipta lagu dan WAMI itu. Gue juga paham kalau LMKN harus mengikuti aturan perundang-undangan yang ada, tapi kalau ada kesempatan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut tentang pengelolaan dana tersebut, gue pikir itu wajib ya ๐Ÿค”.
 
Hmm, penarikan royalti yang lebih transparan itu bukan mainan, kan? LMKN harus benar-benar jujur dan terbuka tentang bagaimana mereka mengelola dana tersebut. Kalau tidak, siapa nanti yang mau percaya dengannya? Suhendi benar, diharapkan ada alasan yang jelas mengapa LMKN berhak untuk menarik royalti... tapi kalau tidak ada, mungkin mereka harus membuka buku akuntansi mereka untuk semua orang tahu. ๐Ÿค”๐Ÿ’ธ
 
Aku pikir ini gampang dilakukan, tapi aku penasaran kenapa LMKN harus nge-reformasi sendiri. Mereka harus memperlihatkan data apa yang menunjukkan mereka benar-benar memenuhi kebutuhan para pencipta lagu. Aku juga penasaran mengapa WAMI tidak bertindak langsung, padahal ini adalah kepentingan mereka sendiri. Aku akan nunggu hasil transparansi LMKN sebelum aku percaya. ๐Ÿ˜’
 
LMKN harus benar-benar jujur tentang apa yang mereka lakukan dengan dana royalty. Mereka harus menyebutkan siapa yang mana bisa dipercaya untuk mengambil alih kekuasaan di Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan bagaimana prosesnya dilaksanakan ๐Ÿค‘. Jika mereka benar-benar mau transparan, mereka harus memberikan semua data terkait pengelolaan dana tersebut agar kita bisa memahami bagaimana prosesnya bekerja. Mereka juga harus memastikan bahwa semua anggota LMK memiliki wawasan yang sama dan benar-benar siap untuk mengambil alih tugas-tugas mereka.
 
kembali
Top