Polda Sulteng Beroperasi Ganda untuk Mendekati Akar Pembakaran Kantor PT RCP di Morowali
Kemarin malam, setidaknya tiga orang pelaku pembakaran kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) di Kabupaten Morowali ditangkap oleh Polres Morowali. Namun, Polda Sulteng masih beroperasi ganda untuk menambah pengetahuan mengenai kasus yang terjadi pada Sabtu malam (3/1/2026).
Menurut Kombes Pol Djoko Wienartono, Polda Sulteng telah menerjunkan puluhan personel gabungan dalam tim investigasi untuk mengawasi sekaligus menangani pembakaran kantor tersebut. Tim ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polda Sulawesi Tengah untuk mengusut tuntas kasus pembakaran yang terjadi di area perusahaan.
"Setiap gangguan keamanan akan ditangani secara transparan dan profesional," kata Kombes Pol Djoko Wienartono. Tim investigasi ini melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Reserse, serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
Pembakaran tersebut terjadi setelah terjadinya penangkapan seorang aktivis bernama Arla Dahrin (24) oleh polisi. Arlan ditangkap atas laporan dugaan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis. PT RCP merupakan perusahaan yang bergerak di sektor tambang nikel.
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain mengatakan, dalam proses penangkapan para terduga pelaku sempat bersikap tidak kooperatif, salah satu pelaku bahkan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang sehingga mengakibatkan seorang personel Polres Morowali mengalami luka di bagian tangan.
"Meski menghadapi situasi berisiko, personel kami tetap bertindak profesional, terukur, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)," ucap Kapolres Zulkarnain.
Kemarin malam, setidaknya tiga orang pelaku pembakaran kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) di Kabupaten Morowali ditangkap oleh Polres Morowali. Namun, Polda Sulteng masih beroperasi ganda untuk menambah pengetahuan mengenai kasus yang terjadi pada Sabtu malam (3/1/2026).
Menurut Kombes Pol Djoko Wienartono, Polda Sulteng telah menerjunkan puluhan personel gabungan dalam tim investigasi untuk mengawasi sekaligus menangani pembakaran kantor tersebut. Tim ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polda Sulawesi Tengah untuk mengusut tuntas kasus pembakaran yang terjadi di area perusahaan.
"Setiap gangguan keamanan akan ditangani secara transparan dan profesional," kata Kombes Pol Djoko Wienartono. Tim investigasi ini melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Reserse, serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
Pembakaran tersebut terjadi setelah terjadinya penangkapan seorang aktivis bernama Arla Dahrin (24) oleh polisi. Arlan ditangkap atas laporan dugaan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis. PT RCP merupakan perusahaan yang bergerak di sektor tambang nikel.
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain mengatakan, dalam proses penangkapan para terduga pelaku sempat bersikap tidak kooperatif, salah satu pelaku bahkan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang sehingga mengakibatkan seorang personel Polres Morowali mengalami luka di bagian tangan.
"Meski menghadapi situasi berisiko, personel kami tetap bertindak profesional, terukur, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)," ucap Kapolres Zulkarnain.