Polda Metro Terima Pengajuan Restorative Justice Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya Terima Pengajuan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Tetapi Proses Belum Selesai. Kombes Polda Metro Jaya Iman Imanuddin mengatakan bahwa permohonan restorative justice (RJ) terkait kasus ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Eggie Sudjana dan Damai Hari Lubis, sudah dilayangkan. Namun, proses RJ masih dalam tahap penunggu dari kedua belah pihak.

Iman Imanuddin menyatakan bahwa upaya RJ ini memerlukan kesediaan dari kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, yang kini telah menjadi tersangka. Pihaknya akan memfasilitasi jika kedua belah pihak sepakat.

Sementara itu, pihak pelapor Eggie Sudjana dan Damai Hari Lubis, Ade Dermawan, mengatakan bahwa ada permohonan restorative yang dilakukan oleh pihak terlapor. Ade menyambut baik permohonan RJ tersebut dan menganggapnya sebagai upaya yang baik untuk menuju sesuatu.

Tersangka kasus tudingan ijazah palsu itu mendatangi kediaman Jokowi, Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (8/1) untuk bertemu dengan Presiden RI ke-7. Pertemuan itu berlangsung tertutup dan dilakukan dari jarak jauh karena area rumah Jokowi sudah tampak steril.

Proses RJ masih dalam tahap penunggu dan memerlukan kesediaan dari kedua belah pihak.
 
maaf kalau pesan ini terlambat, tapi gue penasaran apa yang dilakukan Polda Metro Jaya sekarang... siapa ajah yang bisa dipaksa atau harus mau restorative justice ini? gimana kalau terlapor dan pelapor tidak bisa sepakat? gue khawatir apakah ini benar-benar cara yang baik untuk menghadapi kasus seperti ini...
 
Saya merasa sedikit kecewa sama kasus ini, tapi aku paham bahwa proses restorative justice (RJ) itu cukup panjang dan kompleks. Aku harap kedua belah pihak bisa sepakat dan bisa menyelesaikan masalah ini dengan aman dan damai.
Saya juga ingin mengucapkan selamat kepada Ade Dermawan dan keluarganya yang sudah menyampaikan permohonan restorative justice (RJ) ini, aku yakin bahwa mereka memiliki niat yang baik. Aku berharap proses RJ bisa membawa kebahagiaan dan kesabaran bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. 🤗
 
Aku pikir pengajuan restorative justice itu bagus, tapi juga aku rasa ada kerumitan yang bikin sulit untuk diresolusi, apa lagi kalau kedua belah pihak tidak mau berbicara dengan jujur 😐. Aku bayangkan kalau Eggie Sudjana dan Damai Hari Lubis itu punya alasan benar, tapi ada yang memaksaminya, siapa tau proses RJ ini gagal dan kasusnya malah semakin rumit 🤔. Aku tidak tahu apa yang lebih penting, kesediaan dari kedua belah pihak atau bukan? Mungkin aku terlalu sederhana dalam pandangannya, tapi aku pikir itu yang harus diperhatikan 🔍.
 
Kasus ini benar-benar bikin rasa kaget dan penasaran, kan? Siapa yang akan terbiasa dengan cara restorative justice seperti ini? Tapi aku pikir proses RJ ini wajib dilakukan, kita harus bisa memahami apa yang telah terjadi dan bagaimana kita bisa melestarikan kepercayaan masyarakat. Aku harap kedua belah pihak dapat menemukan kesepakatan agar proses RJ ini berjalan lancar. Saya juga senang melihat Ade Dermawan mengutuhkan permohonan RJ, itu bagus!
 
Gue pikir ini bisa buat kita semua belajar dari kasus ini 🤔. Restorative Justice itu gak cuma tentang meminta maaf, tapi juga tentang memahami apa yang salah dan bagaimana kita bisa membuat amanah kembali ke normal 😊. Jadi, gue harap kedua belah pihak bisa jujur dan terbuka tentang apa yang terjadi dan bagaimana kita bisa menyelesaikan masalah ini dengan damai 🙏.
 
Hmm, kalau benar kalau proyek restorative justice itu belum selesai gini kayaknya salah satu sumber informasinya salah ya... tapi aku rasa penting banget nih, karena itu bisa membantu menyelesaikan kasus ijazah palsu si Jokowi. Saya harap kedua belah pihak bisa bersatu dan bisa mencari solusi yang baik untuk semua pihak yang terlibat. Jangan lupa juga pentingnya integritas dan kejujuran dalam proses ini, kalau tidak bisa sepakat punya pengacara bisa membantu, nih... 🤔💡
 
Pagi kawan, aku pikir baik-baik saja kalau Polda Metro Jaya terus memfasilitasi proses restorative justice (RJ) kasus ijazah palsu Jokowi ini. Kalau punya kesediaan dari kedua belah pihak, ayo kerjasama sama! Proses RJ ini masih dalam tahap penunggu, tapi aku senang melihat Ade Dermawan dan timnya mau menerima permohonan restorative dari Polda Metro Jaya 🙏. Tapi, aku juga ingin tahu apa yang sebenarnya dimaksud dengan 'steril' area rumah Jokowi sih? Aku asyik curiga, tapi mungkin hanya aku yang kaget aja 😂.
 
Wahhh, kalo ngerasa kasus ini makin gelisah, aku sih ingat kasus ini sejak dari awal, tapi nggak bisa diprediksi siapa yang akan mengajukan pengajuan restorative justice. Aku pikir ini kasus yang serius banget, karena ada tudingan yang salah itu terhadap Presiden kita sendiri! 🤯 Lalu, proses RJ ini memang butuh kesediaan dari kedua belah pihak, tapi aku harap kalau ini bisa selesai dengan baik dan tidak ada yang menyesal. Aku juga penasaran siapa nanti yang akan mengambil tanggung jawab atas kesalahan itu... 🤔
 
Maaf, gue suka mikir tentang kasus ini. Gue pikir proses restorative justice (RJ) ini harus lebih cepat dan transparan. Dua belah pihak harus saling mengerti bahwa ini bukanlah pertarungan antara mereka, melainkan upaya untuk menyelesaikan masalah yang sudah berlebihan.

Gue khawatir proses RJ ini akan terus dihambat karena kedua belah pihak tidak mau bertemu secara langsung dan saling mengerti. Gue pikir jika kedua belah pihak bisa bertemu secara terbuka, maka proses RJ ini akan lebih cepat selesai dan tidak ada lagi konflik.

Gue juga ingin tahu apa yang akan dilakukan pihak pelapor dan terlapor jika tidak ada kesepakatan untuk proses RJ? Gue pikir ini adalah pertanyaan yang sangat penting agar proses RJ ini tidak terjebak dalam kesalahpahaman.
 
Aku pikir ini semua gantian luasnya, kalau tidak ada korban ijazah palsu, apa lagi kasus itu terjadi? 🤔 Mending buat proses RJ cepat aja, tapi sayangnya masih dalam tahap penunggu. Aku harap kedua belah pihak bisa sepakat dan mengambil kesempatan ini untuk memperbaiki kesalahan-kesalahannya. Perlu diingat bahwa RJ bukan hanya tentang menuntut hukuman, tapi juga tentang memperbaiki kerusakan yang telah dilakukan. 👍
 
aku rasa baik juga, kalo ada kasus ijazah palsu yang terjadi, kita harus fokus untuk menyelesaikannya dengan damai 🙏. aku pikir restorative justice itu bagus sekali, karena kita bisa mengajak kedua belah pihak untuk berbicara dan mencari solusi bersama-sama. tapi, aku rasa prosesnya masih terlalu panjang, kita harus fokus untuk menyelesaikannya dengan cepat 🕒. mungkin jika kita semua bisa bekerja sama dan tidak mengadakan kata-kata yang keras, kita bisa menyelesaikan kasus ini dengan damai dan cepat 💡.
 
kembali
Top