Polda Metro Jaya memeriksa novel Bamukmin, pendamping yang melaporkan tindak pidana kebencian terhadap agama dan kelompok di komika Pandji Pragiwaksono. Novel tersebut dipertimbangkan dalam penelitian terkait laporan komika dengan judul "Mens Rea" yang menurut pengungkap kekhawatiran dari kelompok Nahdliyin dan Muhammadiyah.
Selama proses penyelidikan, Polda Metro Jaya telah memeriksa setidaknya 10 saksi dan ahli terkait konten komika tersebut. Mereka juga meminta publik memberi ruang kepada penyidik untuk meneliti alat bukti yang digunakan dalam laporan polisi terhadap komika "Mens Rea".
Pendamping Novel Bamukmin, Damai Hari Lubis, dijadikan sebagai penasehat hukum saat proses pemeriksaan. Polda Metro Jaya juga meminta publik untuk memberi ruang kepada penyidik dalam meneliti alat bukti yang digunakan dalam laporan polisi terhadap komika "Mens Rea".
Selama proses penyelidikan, Polda Metro Jaya telah memeriksa setidaknya 10 saksi dan ahli terkait konten komika tersebut. Mereka juga meminta publik memberi ruang kepada penyidik untuk meneliti alat bukti yang digunakan dalam laporan polisi terhadap komika "Mens Rea".
Pendamping Novel Bamukmin, Damai Hari Lubis, dijadikan sebagai penasehat hukum saat proses pemeriksaan. Polda Metro Jaya juga meminta publik untuk memberi ruang kepada penyidik dalam meneliti alat bukti yang digunakan dalam laporan polisi terhadap komika "Mens Rea".