Polda Metro Jaya Periksa Novel Bamukmin terkait Pelaporan Pandji

Polda Metro Jaya memeriksa novel Bamukmin, pendamping yang melaporkan tindak pidana kebencian terhadap agama dan kelompok di komika Pandji Pragiwaksono. Novel tersebut dipertimbangkan dalam penelitian terkait laporan komika dengan judul "Mens Rea" yang menurut pengungkap kekhawatiran dari kelompok Nahdliyin dan Muhammadiyah.

Selama proses penyelidikan, Polda Metro Jaya telah memeriksa setidaknya 10 saksi dan ahli terkait konten komika tersebut. Mereka juga meminta publik memberi ruang kepada penyidik untuk meneliti alat bukti yang digunakan dalam laporan polisi terhadap komika "Mens Rea".

Pendamping Novel Bamukmin, Damai Hari Lubis, dijadikan sebagai penasehat hukum saat proses pemeriksaan. Polda Metro Jaya juga meminta publik untuk memberi ruang kepada penyidik dalam meneliti alat bukti yang digunakan dalam laporan polisi terhadap komika "Mens Rea".
 
Maksudnya apa sih ada kesalahannya? Komedi aja kayaknya tidak boleh mengherankan siapa-siapa kan? Saya curiga novel Bamukmin itu hanya bercerita tentang komedi dan bukan ada niat untuk memaksa orang lain berpikir sama. Kenapa mereka harus memeriksa semua saksi, ahli, dan apa lagi? Ada masalah nyata ya?
 
Gue pikir ini bikin senang banget, kalau ada orang yang tidak suka dengan apa pun yang bilangannya memang salah. Novel Bamukmin itu bagus sekali, gue suka nih caranya penulisnya menggambarkan kehidupan masyarakat Indonesia dengan jujur. Nah, kalau ada yang bilang tindak pidana kebencian terhadap agama dan kelompok itu salah maka tidak apa-apa. Gue rasa ini wajar banget, kita harus selalu berhati-hati saat kita mengekspresikan pendapat kita agar tidak membuat orang lain merasa tidak nyaman.
 
Gue pikir ini kayak giliran masyarakat untuk berbicara dulu, apa sih yang dibicarakan oleh Polda Metro Jaya. Apakah novel itu memang bikin kekhawatiran banyak orang atau deh hanya bukan masalah? Mereka harus berikan bukti apa aja yang mereka temukan dulu sebelum membuat ujaran mereka keluar. Dan siapa tahu, mungkin mereka hanya salah cari alasan.
 
Gue pikir novel Bamukmin itu kayaknya kalau tidak salah, hanya sambutan dari komika. Tapi kalau dijadikan laporan pidana, itu jadi berbeda. Gue rasa Polda Metro Jaya harus fokus pada bukti dan saksi yang ada, tapi juga harus memahami konteks bagaimana komik tersebut dibuat. Novel tersebut mungkin hanya mencoba mengeksplorasi topik-topik yang kompleks, tapi kalau dijadikan laporan pidana, itu bisa jadi salah paham. Gue harap Polda Metro Jaya bisa melakukan penyelidikan yang teliti dan akurat agar tidak ada keliru. 🤔
 
Gue rasa pas lho novel Bamukmin itu, sih. Gue suka banget kayak gini, tapi kaya pengaruh dari komiknya Pandji Pragiwaksono yang bikin gue khawatir juga. Novelnya agak panjang, tapi gue bisa lihat jelas kalau ada sapaan yang salah. Gue tidak punya masalah dengan Bamukmin itu sendiri, tapi yang penting adalah kalau ada orang yang salah dan harus dipertangkap. Gue harap penyelidikan ini dapat memberikan kepastian dan keamanan bagi semua masyarakat.
 
Wah, gak bisa percaya sih kalau novel itu bisa dipertimbangkan dalam penelitian terkait laporan komika. Saya rasanya kayaknya ada sesuatu yang tidak jelas di balik ini. Novel bamukmin itu sengaja dibuat agar orang tahu bahwa komika itu memang bikin kekhawatiran pada kelompok-kelompok tertentu. Mungkin sih tujuannya bukan untuk membuat konten yang baik, tapi buat jagoan Nahdliyin dan Muhammadiyah merasa terancam. Saya tidak ingin membuat komika yang bikin orang marah, tapi kalau ada kesalahpahaman, siapa yang bertanggung jawab?
 
Aku pikir kalau komika itu nggak perlu dipertimbangkan, kan? Novelnya itu cenderung kejepit, dan aku rasa itu bukan tentang kritik yang benar. Kalau mau dibicarakan, toh ada isu yang lebih penting, seperti dampaknya terhadap masyarakat 🤔. Aku rasa pendamping novelnya, Damai Hari Lubis, nggak perlu dijadikan penasehat hukum, kayaknya ada yang lain yang lebih relevan dengan kasus ini.
 
Gue pikir ini bakal bikin gue curiga, apakah novel Bamukmin sebenarnya mengenai agama dan kelompok tertentu? Gue rasa ini kayak gue liat di media sosial yang ada banyak komentar tidak enak. Jadi, Polda Metro Jaya kudu cek dulu siapa yang menggantung diri ke dalam cerita itu... 😐
 
Gue pikir itu gampang aja banget, tapi aku rasa harus diingat kembali juga. Jadi, novel Bamukmin itu apa? Siapa pendampingnya? Lalu apa kekhawatiran kelompok Nahdliyin dan Muhammadiyah itu? Gue tidak paham kenapa perlu penelitian terkait laporan komika dengan judul "Mens Rea" kayaknya. Gue rasa harus ada bukti yang lebih kuat lagi sebelum Polda Metro Jaya memeriksa hal ini. Dan siapa Damai Hari Lubis itu? Kenapa dia dijadikan penasehat hukum saat proses pemeriksaan? Gue ingin tahu lebih banyak tentang alat bukti yang digunakan dalam laporan polisi terhadap komika "Mens Rea" kayaknya. Tolong jelaskan lebih lanjut ya 🤔
 
Aku rasa kalau komika itu bisa bikin perdebatan kaya banget, tapi aku juga pikir kalau polda Metro Jaya harusnya nggak terlalu serius aja. Aku yakin komika itu sengaja bikin kontroversi untuk mendapat perhatian dari umum 🤔. Tapi siapa tahu nanti ternyata ada alasan yang legit banget di balik narasi itu. Saya pikir polda Metro Jaya harus lebih teliti dalam menilai apakah ada tindak pidana yang terjadi atau tidak, karena aku rasa kalau komika itu bisa bikin banyak orang tertarik dan mendiskusikan hal-hal penting seperti ini 📚.
 
ini bikin kekacauan kan? novel Bamukmin dipertimbangkan dalam penelitian terkait laporan komika "Mens Rea" itu kayak apa, kalau komiknya sengaja ngeluaran kasar buat bikin kelompok tertentu marah? tapi kayaknya penyidiknya ngajadinkan Damai Hari Lubis sebagai penasehat hukum, itu bikin curiga sih... kenapa harus memberi ruang kepada penyidik untuk meneliti alat bukti yang digunakan dalam laporan polisi terhadap komika "Mens Rea" kayaknya perlu dijadikan prioritas utama ya...
 
Novel Bamukmin itu nih, kalau aspek hukumnya dibahas juga nanti gak cuma komedian aja yang dipanggil dulu. Saya penasaran apa hasil penyelidikan ini, apakah komika "Mens Rea" itu benar-benar melanggar hukum atau nggak? Aku rasa kalau ada saksi yang dijadwalkan, gak ada kabar tentang dia nih. Mungkin kita tunggu jawaban dari penyidik lagi ya.
 
Kolom komika apa lagi yang bisa bikin kita bingung sih... Novel Bamukmin ini memang bikin kita penasaran, tapi apa kegiatan ini nih? Si komikisnya kayaknya udah lama ngeluarin cerita yang bikin orang kecewa, padahal ada yang terlalu serius kayak gitu. Aku rasa kalau kita harus lebih santai sih, bukan sih? 😒🤦‍♂️
 
Pola Metro jayanya ini benar-benar serius banget! Mereka memeriksa novel Bamukmin dan pendampingnya, Damai Hari Lubis, itu kayaknya penting banget. Saya penasaran dengan konten komika "Mens Rea" itu sendiri, tapi Pola Metro jayanya yang serius, makanya dia harus teliti juga. Saya rasa ini perlu diawasi, tapi saya tidak tahu apakah karena sengaja atau buat kepentingan pemerintah ya...
[https://www.kompas.com/read/2025/02...bamukmin-pendamping-laporan-komika-kebencian)
 
Aku rasa novel Bamukmin itu masih bisa dibaca, tapi aku tidak suka kalau ada komika seperti itu di Indonesia. Aku pikir pemeriksaan ini udah cukup, kayaknya jangan terlalu serius nanya. Kamu bisa membaca komika itu sendiri, nanti aja kamu bisa ngerti siapa yang bilang apa. Dan aku rasa pendamping Damai Hari Lubis dijadikan penasehat hukum itu udah tekanan kan? Siap-siap kalau terus ngeluarin banyak biaya untuk kasus ini.
 
Hmm, gue pikir novel itu apa-apa kalau tidak bikin kerusuhan. Gue tidak punya opini tentang komika itu, tapi gue tahu bahwa Polda Metro Jaya harus teliti dalam menyelidiki hal ini. Kalau mereka benar-benar ingin mengetahui apa yang terjadi di balik laporan polisi tersebut, mereka harus memberi ruang kepada penyelidik untuk melakukan penelitian yang benar. Gue khawatir jika tidak ada alat bukti yang kuat, maka komika itu bisa menjadi bebas dan bikin kerusuhan lagi. Gue harap Polda Metro Jaya dapat menyelesaikan hal ini dengan adil dan cepat 🤔
 
Aku paham kalau komika itu sengaja dijadwalkan untuk membangkitkan perdebatan dan diskusi. Tapi, ini masalah apakah ada komik yang benar-benar menghindari batas? Aku rasa novel Bamukmin justru memberikan wawasan tentang bagaimana kita bisa bersikap santai dan tidak terlalu kencang soal perbedaan agama. Dan siapa bilang bahwa pendampingnya itu salah? Aku suka cara cek-cegahnya yang dijadwalkan, tapi aku harap mereka bisa lebih jelas dalam penerapan. 🤔
 
Kopeternya sih apa, ya? Novel Bamukmin dipertimbangkan karena isinya bikin kelompok agama dan kelompok lainnya merasa tidak nyaman. Tapi, apakah itu benar-benar tindak pidana? Apa sih yang membuat Polda Metro Jaya memeriksa hal ini? Saya pikir mereka harus fokus lebih pada hal-hal yang sebenarnya membuat masalah di masyarakat, bukan hanya karena sesuatu yang bisa bikin kelompok tertentu merasa tidak nyaman. Kalau memang ada kekhawatiran dari kelompok Nahdliyin dan Muhammadiyah, sih apa yang diharapkan?
 
Gue kira itu novel Bamukmin udah nggak masuk akal banget sih, komika yang bikin orang kekereh kayaknya harus ada batas aja. Gue penasaran apa aja yang terjadi di dalam novel itu yang membuat Polda Metro Jaya kaget kayak banget. Si Pendamping Damai Hari Lubis udah jadi penasehat hukum, apakah novel itu benar-benar bermasalah atau gue salah baca? 🤔
 
kembali
Top