Poin Penting dalam Perpres Pengelolaan Sampah Menjadi Energi

Presiden Prabowo Subianto baru saja mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025, yang berfokus pada penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan. Tujuan utama dari peraturan ini adalah mengatasi kedaruratan sampah yang menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta gangguan kesehatan masyarakat akibat timbulan sampah dan timbunan sampah dalam skala besar.

Menurut Perpres ini, setiap orang bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya. Dengan demikian, pengelolaan sampah akan lebih efektif dan efisien. Sampah yang diolah tidak hanya terbatas pada listrik, tetapi juga berupa bioenergi, bahan bakar minyak (BBM) terbarukan, dan produk ikutan lainnya.

Pemerintah daerah diminta untuk menyediakan dana APBD untuk pengelolaan sampah, serta tempat pengolahan sampah. Aturan ini juga menetapkan harga pembelian tenaga listrik oleh PLN sebesar 0,20 dolar AS per kWh. Dalam keadaan tertentu, harga tersebut dapat dilakukan peninjauan kembali oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi.

Selain itu, PSEL akan bekerja sama dengan PLN untuk mengatur pembelian tenaga listrik. Pengelola sampah juga diminta untuk menggunakan mekanisme pinjam-pakai dan tidak dipungut biaya selama masa pembangunan dan PSEL.
 
๐ŸŒฟ๏ธ Aku pikir pemerintah benar-benar ambil langkah yang bijak kali ini, ya. Sampah perkotaan sebenarnya menjadi masalah besar bagi lingkungan kita. Kalau kita mulai mengolahnya menjadi energi terbarukan, maka kita bisa membuat lingkungan kita lebih hijau dan bersih. ๐Ÿ˜Š

Tapi, aku masih ragu-ragu tentang bagaimana pemerintah ingin membuat sistem pengelolaan sampah ini berjalan dengan lancar. Aku harap mereka tidak akan membuat proses ini terlalu rumit dan sulit dipahami oleh masyarakat rakyat. Kita harusnya bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan sistem yang efektif dan efisien, ya. ๐Ÿ’ช

Aku juga penasaran tentang bagaimana pemerintah akan memastikan bahwa biaya pengelolaan sampah tidak terlalu berat pada masyarakat. Kalau kita semua bekerja sama dan memiliki kepedulian yang sama terhadap lingkungan, maka kita bisa menciptakan masa depan yang lebih cerah dan hijau untuk Indonesia. ๐ŸŒธ
 
aku pikir ini penting banget, kalau kita bisa mengubah sampah menjadi energi ternyata bisa mengurangi polusi dan kerusakan lingkungan. tapi aku khawatir bagaimana implementasinya di tanah air nih? sepertinya ada beberapa hal yang harus dirhati-hatilah seperti pengelolaan sampah yang efektif dan efisien, serta harga pembelian tenaga listrik yang sesuai. tapi secara umum, aku rasa ini langkah positif dari pemerintah untuk mengatasi masalah sampah perkotaan kita ๐Ÿšฎ๐Ÿ’ก
 
Gampang aja banget ya, pemerintah sudah keluarkan peraturan baru tentang sampah. Makanya kita harus bertanggung jawab terhadap sampah yang kita buat, kayaknya kan? Jangan sampai sampah kita masuk ke laut dan mencemari lingkungan, gini aja ๐ŸŒŠ. Kita harus lebih bijak dalam mengelola sampah, jadi peraturan ini sangat penting. Semoga bisa membuat pengolahan sampah menjadi lebih efisien dan ramah lingkungan, biar kita semua hidup dengan lebih sehat ๐Ÿ˜Š.
 
Sampah ini benar-benar krusial, ya! Kalau kita jangan serius mengatasinya, nanti gigit gigit aja. Saya senang sekali Presiden Subianto akhirnya mengeluarkan Perpres ini. Tapi, perlu diingat bahwa ini bukan semata-mata soal kebersihan dan lingkungan, tapi juga tentang kebijakan yang tepat. Misalnya, harga pembelian tenaga listrik oleh PLN harus diperhatikan agar tidak menimbulkan efek dari inflasi atau biaya hidup masyarakat.

Dan saya rasa itu yang perlu kita perhatikan pula, kalau pengelola sampah tidak dipungut biaya selama masa pembangunan. Jadi, bisa dianggap sebagai proyek yang bermanfaat bagi masyarakat.
 
Maaf, saya tidak biasa comment tapi aku pikir ini penting... Perpres ini cukup baik, tapi apa artinya jika kita sudah punya beberapa pengelola sampah yang sudah bagus? Mereka harus diperhatikan dan diberi kesempatan untuk beradaptasi dengan peraturan baru. Aku juga penasaran tentang cara ini implementasikan di daerah-daerah yang kurang sengaja atau tidak ada fasilitas pengolahan sampah... Biar bisa jalan lancar aja, perlu dilakukan perencanaan lebih lanjut. ๐Ÿค”๐Ÿ’ก
 
Kalau nggak salah, sampah sudah jadi masalah besar banget di kota-kota besar. Ngobrol tentang gini, tapi lama-selama ini ga ada tindakan yang jelas. Nah, Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengeluarkan Perpres nomor 109 tahun 2025 yang fokus pada penanganan sampah perkotaan. Saya rasa itu bagus banget! Dengan diatur ngeolah sampah menjadi energi terbarukan, kita bisa mengurangi polusi dan kerusakan lingkungan. Bayangin aja, kalau kita semua bertanggung jawab atas sampah yang kita buat, maka pengelolaan sampah akan lebih efektif dan efisien. Kita juga harus berharap pemerintah daerah bisa menyediakan dana APBD untuk pengelolaan sampah dan tempat pengolahan sampah. Saya rasa itu langkah yang tepat! ๐ŸŒŽ๐Ÿ’š
 
iya aja nih, perpres ini benar-benar penting banget untuk mengatasi masalah sampah di Indonesia ๐ŸŒŽ. sampe sekarang kita masih lagi banyak sampah yang merusak lingkungan, kayaknya itu harus diatasi dengan cepat. tapi apa yang bikin saya penasaran adalah bagaimana pemerintah bakal bisa mewajibkan setiap orang untuk bertanggung jawab atas sampah yang mereka buat ๐Ÿ˜. jadi, kalau aku harus memberikan pendapat, aku pikir ini perpres sangat baik dan patut diikuti oleh semua daerah ๐Ÿค.
 
Gue pikir ini pemerintah yang serius banget, kayaknya kinerja mereka bakal lebih baik nanti. Mereka harus memastikan bahwa pengelolaan sampah di Indonesia benar-benar efektif dan tidak hanya sekedar semangat baik. Gue harap pemerintah bisa mengatur semua aspek pengelolaan sampah, mulai dari produksi sampah hingga pengolahan dan penggunaan energi terbarukan. Ini juga bakal membantu meningkatkan kesehatan masyarakat dan lingkungan kita ๐ŸŒฟ๐Ÿ’š.
 
Gue pikir kalau ini suatu langkah positif banget! Sampah di Indonesia terus meningkat dan aku punya pengalaman sendiri saat gue menginjak sampah di jalan... itulah apa yang membuat gue tidak nyaman. Nah, dengan peraturan ini, setidaknya gue yakin bahwa pemerintah sudah mulai mendesak masyarakat untuk bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya.

Gue ragu-ragu dulu tentang harga pembelian tenaga listrik oleh PLN, tapi kalau dengerin dari sisi lain, biaya itu terjangkau dan tidak akan mempengaruhi kualitas layanan listrik. Aku juga senang bahwa PSEL dan PLN bekerja sama untuk mengatur pembelian tenaga listrik, jadi aku yakin bahwa ini semua berakhir dengan lebih baik! ๐Ÿ’š๐Ÿ’ก
 
Oke ya bro... aku merasa sangat lega banget ketika mendengar kabar ini ๐Ÿ™Œ! Sampah perkotaan itu memang menjadi masalah besar di Indonesia, tapi aku percaya bahwa Presiden Prabowo Subianto sebenarnya sudah benar-benar peduli dengan masa depan kita. Dengan pengolahan sampah menjadi energi terbarukan, kami bisa mengurangi polusi dan bebas khawatir akan kesehatan kita akibat timbulan sampah ๐Ÿ˜ท.

Aku juga senang dengar bahwa setiap orang bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya. Artinya, tidak lagi ada orang lain yang harus mengambil tangan sampah-sampah dari kami, ya? ๐Ÿ™„. Aku harap pemerintah daerah bisa memenuhi permintaan dana APBD dan tempat pengolahan sampah agar ini bisa berjalan lancar ๐Ÿ’ธ.

Dan aku juga penasaran dengan harga pembelian tenaga listrik oleh PLN itu, 0,20 dolar AS per kWh? ๐Ÿค‘. Aku harap tidak akan terlalu mahal sehingga masyarakat ramai yang sulit membayar.
 
kembali
Top