PNBP Hasil Denda Tilang Kini Bisa Dipakai Polri, Kejaksaan dan MA

PNBP Hasil Denda Tilang Bisa Digunakan Polri, Kejaksaan dan MA

Pemerintah akhirnya dapat menggelorakan potensi dana hasil denda tilang kendaraan bermotor yang sebelumnya hanya bisa dimanfaatkan oleh Kementerian Keuangan. Dengan demikian, tiga lembaga penegak hukum, yakni Polri, Kejaksaan Negara, dan Mahkamah Agung (MA), dapat memanfaatkan dana tersebut.

Langkah ini dianggap sebagai terobosan baru dalam pengelolaan PNBP tilang. Pada awalnya, hanya Kementerian Keuangan yang bisa mengelola PNBP hasil denda tilang. Namun, dengan terobatan langkah ini, polisi dan penegak hukum lainnya juga dapat memanfaatkan sumber daya tersebut.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho menyatakan bahwa dana PNBP tilang bukan lagi hanya angka di catatan negara, melainkan menjadi sumber daya yang bisa mendukung peningkatan pelayanan hukum dan keselamatan lalu lintas.

"PNBP tilang kini bukan sekadar angka di catatan negara, tetapi menjadi sumber daya untuk mendukung peningkatan pelayanan hukum dan keselamatan lalu lintas," ujarnya kepada wartawan.

Pada awalnya, ide pengelolaan PNBP tilang sendiri telah digagas anggota Korlantas Polri Kombes Made Agus Prasatya sejak tahun 2020. Ia menyatakan bahwa gagasan ini berawal dari penegakan hukum pelanggaran lalu lintas yang melibatkan tiga institusi, yaitu Polri sebagai penindak, MA melalui pengadilan negeri dan Kejaksaan sebagai eksekutor.

"Dialog intensif dengan Kejaksaan sepakat mendorong inovasi kolaborasi Criminal Justice System (CJS) dalam penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas melalui ETLE Nasional Presisi yang didukung pembiayaan PNBP tilang," tuturnya.

Saat ini, ketiga lembaga negara sepakat membagi proporsi pemanfaatan PNBP tilang dengan rincian Kejaksaan 40 persen serta MA dan Polri 30 persen. Keputusan ini juga telah dituangkan oleh Menteri Keuangan lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 100 Tahun 2024 tentang Penyetoran dan Pencatatan PNBP dari denda pelanggaran lalu lintas.

Pemanfaatan bersama PNBP tilang ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana. Serta dapat mendukung pelayanan publik yang lebih baik, terutama pengembangan ETLE Nasional serta peningkatan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

"Demikianlah, ini adalah terobosan besar yang berdampak langsung bagi masyarakat dan negara," kata Irjen Agus Suryonugroho.
 
๐Ÿค” Mau tahu apa yang membuatku pikir ini langkah yang bagus? Ya, karena akhirnya ada kesepakatan antara 3 lembaga pemerintah tentang pengelolaan dana PNBP hasil tilang kendaraan. Ini bukan hanya tentang menambahkan sumber daya untuk Polri atau Kejaksaan, tapi juga tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana tersebut.

Sebelumnya, hanya Kementerian Keuangan yang bisa mengelola PNBP tilang, tapi sekarang sudah ada 3 lembaga penegak hukum yang bisa memanfaatkan dana tersebut. Ini berarti bahwaPNBP tilang tidak lagi hanya angka di catatan negara, tapi menjadi sumber daya yang bisa mendukung peningkatan pelayanan hukum dan keselamatan lalu lintas.

Saya senang juga dengan bagaimana Ketiga lembaga sepakat membagi proporsi pemanfaatan PNBP tilang. Ini berarti bahwa ada pengawasan dari masing-masing lembaga, sehingga dana tersebut digunakan dengan lebih baik. Dan saya juga senang dengan peraturan Menteri Keuangan yang menuangkan keputusan ini, sehingga semua lembaga tahu apa yang diharapkan dari mereka.

Dengan demikian, saya berharap bahwa pemanfaatan bersama PNBP tilang ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana. Serta dapat mendukung pelayanan publik yang lebih baik, terutama pengembangan ETLE Nasional serta peningkatan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. ๐ŸŽ‰
 
Gini, aku pikir langkah ini nggak salah. Sebelumnya, hanya Kementerian Keuangan aja bisa menangani dana PNBP tilang, tapi sekarang punya 3 lembaga yang bisa bikin pengelolaannya lebih baik. Polri, Kejaksaan, dan MA bisa bekerja sama untuk meningkatkan pelayanan hukum dan keselamatan lalu lintas. Aku rasa ini nggak hanya tentang dana, tapi juga tentang bagaimana cara kita bisa lebih efisien dan efektif dalam menghadapi masalah tilang kendaraan bermotor. ๐Ÿ“ˆ๐Ÿ’ผ
 
aku pikir ini langkah yang tepat banget! dana tilang kendaraan bisa digunakan untuk banyak hal positif, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, atau bahkan peningkatan kualitas layanan di kota-kota besar seperti jakarta. dan kalau diterapkan dengan baik, ini bisa mengurangi beban pajak wajib pada masyarakat rata-rata. tapi yang penting adalah semua pihak bisa bekerja sama dan terkoordinasi agar program ini bisa berjalan lancar dan tidak ada keterpurukan dana ๐Ÿ˜Š
 
Pada awalnya aku pikir ini hanya tentang bagaimana Kementerian Keuangan bisa mengelola denda tilang, tapi ternyata ada perubahan yang agak signifikan disini! Maka dari itu, aku setuju banget dengan langkah ini. Dana PNBP tilang seharusnya digunakan untuk mendukung peningkatan keselamatan dan pelayanan hukum. Saya senang melihat tiga lembaga negara bisa bekerja sama untuk memanfaatkan sumber daya tersebut. Semoga ini bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana, serta mendukung pengembangan ETLE Nasional dan peningkatan keamanan di jalan ๐Ÿšฆ๐Ÿ‘ฎ
 
๐Ÿ˜ akhirnya dana tilang punya fungsi yang lebih berguna dari hanya dimanfaatkan oleh Kementerian Keuangan. sekarang pula polri, kejaksaan, dan MA bisa memanfaatkannya. tapi mungkin masih perlu diawasi agar tidak ada penyalahgunaan dana ini. sumber daya tilang harus digunakan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat, bukan hanya digunakan untuk kepentingan pribadi atau politik ๐Ÿ™„
 
ini cerita yang bagus banget! PNBP tilang bisa digunakan untuk mendukung peningkatan pelayanan hukum dan keselamatan lalu lintas, itu sangat positif ๐Ÿ˜Š. tapi kita harus juga memperhatikan bagaimana dana ini dipanfaatkan nanti, agar tidak terjadi korupsi atau penggunaan yang tidak tepat ๐Ÿค”. kita harap pemerintah dan lembaga penegak hukum bisa bekerja sama dengan baik untuk mengoptimalkan pengelolaan PNBP tilang ini ๐Ÿ™.
 
Gini ya bro, kalau gini bisa digunakan untuk kebaikan pelayanan publik kita pasti harus diambil alih dari Kementerian Keuangan. Sejak polisi punya uang dari PNBP tilang, nanti mereka bisa lebih serius memperhatikan keselamatan lalu lintas dan tidak hanya nggakot aja keuntungan dari denda tilang. Tapi sayangnya sih ini masih banyak hal yang harus diubah untuk efisien pemerintahan, tapi ini jadi langkah yang baik juga bro ๐Ÿ˜Š
 
๐Ÿค” Kalau gini bisa jadi bukan masalah penyelewengan PNBP tilang lagi. Karena ujaran Irjen Agus, dana ini bisa digunakan untuk mendukung peningkatan pelayanan hukum dan keselamatan lalu lintas. Yang penting adalah masyarakat tidak lagi kena 'menggundul' dana tersebut. Dan kalau sistemnya terarah dan terstruktur dengan baik, itu akan membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PNBP tilang. ๐Ÿ“Š
 
Akhirnya bisa dipahami apa itu PNBP tilang kaya gini ๐Ÿค”. Puluhan juta rupiah dari denda tilang bermotor itu sebelumnya hanya dimanfaatkan oleh Kementerian Keuangan, tapi sekarang juga bisa digunakan oleh Polri dan Kejaksaan ๐Ÿšจ. Aku rasa ini bagus sekali karena dana tersebut bisa mendukung peningkatan pelayanan hukum dan keselamatan lalu lintas di Indonesia ๐ŸŒŸ. Jadi, seharusnya kita semua mendukung agar pemanfaatan PNBP tilang ini bisa berjalan dengan baik dan tidak ada korupsi atau kecurangan ๐Ÿ˜Š.
 
Akhirnya ada langkah positif dari pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan PNBP hasil denda tilang kendaraan bermotor. Sayangnya masih banyak peningkatan yang perlu dilakukan di Indonesia terkait infrastruktur lalu lintas dan transportasi umum, contohnya seperti pembangunan jalur bus rapid transit (BRT) atau sistem pembiayaan kendaratan, sehingga masyarakat tidak dipungut biaya bermotor setiap kali berbelanja.
 
Gue rasa siap-siapan dana PNBP tilang ternyata buat memperbaiki keselamatan lalu lintas, kalau gak salah nih. Mereka ingin menggunakan dana itu untuk mengembangkan ETLE Nasional dan peningkatan keamanan lalu lintas, itu sangat penting banget!
 
kembali
Top