PNBP Hasil Denda Tilang Kini Bisa Dipakai Polri, Kejaksaan dan MA

ini cerita yang bagus banget 🤩! aku senang melihat ada inisiatif yang baik dari Kombes Made Agus Prasatya untuk mengintegrasikan kegiatan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas di antara tiga institusi. ini bisa menjadi contoh bagus bagi pemerintah dan lembaga-lembaga lainnya untuk bekerja sama dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan 🚗

tetapi, aku masih khawatir tentang pengaturan yang dibuat oleh Menteri Keuangan Nomor 100 Tahun 2024. mengapa harus dibagi proporsi seperti itu? apa benar-benar tidak ada pilihan lain? mungkin perlu dilakukan analisis lebih lanjut untuk memastikan bahwa pengelolaan PNBP tilang ini efektif dan efisien 💡
 
🤔 Saya rasa ini sangat bagus, asalkan semua pihak bisa bekerja sama dengan baik. Kalau kita punya dana yang cukup dari PNBP tilang, itu akan membantu meningkatkan ETLE Nasional dan keselamatan di jalan. Saya harap juga agar terdapat peningkatan kualitas layanan di balik linimung, sehingga kita tidak lagi mengalami kebuntuan dan kerumunan di jalanan. 🚗💡
 
kembali
Top