PNBP Hasil Denda Tilang Kini Bisa Dipakai Polri, Kejaksaan dan MA

PNBP Hasil Denda Tilang Sekarang Bisa Dimanfaatkan oleh Tiga Lembaga Penegak Hukum, Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hasil denda tilang bermotor akhirnya bisa dimanfaatkan oleh tiga lembaga penegak hukum, yaitu Kejaksaan, Polri, dan Mahkamah Agung (MA). Langkah ini dianggap sebagai terobosan baru setelah sebelumnya pengelolaan PNBP tilang hanya bisa dilaksanakan oleh Kejaksaan.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa pemanfaatan bersama PNBP tilang ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana. Selain itu, PNBP tilang juga dapat mendukung peningkatan pelayanan hukum dan keselamatan lalu lintas.

Ide pengelolaan PNBP hasil denda tilang sendiri telah digagas anggota Korlantas Polri Kombes Made Agus Prasatya sejak tahun 2020. Ia menyatakan bahwa dialog intensif dengan Kejaksaan dan MA telah mendorong inovasi kolaborasi Criminal Justice System (CJS) dalam penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas melalui ETLE Nasional Presisi yang didukung pembiayaan PNBP tilang.

Saat ini, ketiga lembaga negara sepakat membagi proporsi pemanfaatan PNBP tilang dengan rincian Kejaksaan 40 persen serta MA dan Polri 30 persen. Keputusan ini juga telah dituangkan oleh Menteri Keuangan lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 100 Tahun 2024 tentang Penyetoran dan Pencatatan PNBP dari denda pelanggaran lalu lintas.

Pemanfaatan bersama PNBP tilang ini diharapkan dapat meningkatkan budaya tertib berlalu lintas dan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan lalu lintas.
 
Pengelolaan denda tilang yang baru ini itu kayaknya sudah langkah yang tepat dari pemerintah πŸ™Œ. Nah, kalau saya lihat dari sudut pandang militer, pengelolaan PNBP tersebut bisa juga jadi bagian dari strategi keselamatan lalu lintas di Indonesia. Karena, kalau kita memiliki dana yang cukup untuk menangani masalah lalu lintas, itu berarti kita sudah siap menghadapi keamanan transportasi di negara kita πŸ’ͺ.

Tapi, kalau punya saran saya, pengelolaan PNBP tilang ini juga bisa jadi bagian dari strategi intelijen yang lebih luas. Karena, jika kita bisa mendapatkan data dari sistem PNBP tersebut, itu berarti kita sudah dapat memperoleh informasi tentang pola perilaku pelanggaran lalu lintas di Indonesia πŸ€”.

Jadi, kalau punya ide untuk mengembangkan strategi keselamatan lalu lintas yang lebih maju, saya rasa ini bisa jadi awalnya yang bagus 🎯.
 
Kalau gini aja, PNBP hasil denda tilang bisa dimanfaatkan oleh 3 lembaga penegak hukum, itu bukannya ide yang bagus, kan? Transparansi dan akuntabilitas pun akan meningkat, jadi pemerintah bisa lebih jujur tentang pengelolaan uang tersebut. Saya rasa ini adalah langkah yang positif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan lalu lintas... tapi apa lagi yang bisa dilakukan nih? πŸ€”
 
akhirnya ada inovasi yang membuat penerimaan negara dari denda tilang tidak hanya jebakan di tangan kejaksaan aja 😊. pemanfaatannya bisa dimanfaatkan oleh tiga lembaga penegak hukum, itu adalah langkah positif. tapi kita harus lihat bagaimana pengelolaan PNBP ini dilaksanakan dengan baik dan transparan. kalau tidak, maka semuanya menjadi sia-sia saja πŸ€”. sekarang kita bisa melihat ada dialog yang intensif antara kejaksaan, polri, dan mahkamah agung tentang pengelolaan PNBP tilang ini πŸ’‘. itu adalah hal yang positif, karena kita sudah melihat adanya inovasi kolaborasi criminal justice system (cjs) di bidang penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas. tapi kita harus memastikan bahwa keselamatan dan pelayanan hukum tidak terganggu oleh pemanfaatan PNBP tilang ini 🚧.
 
Kalau gini sih, sebenarnya sudah ada yang ngerasa kurang transparan kayak gini. Gampangnya PNBP hasil denda tilang bisa dimanfaatkan oleh 3 lembaga penegak hukum kayak ini membuat aku pikir 'wah, bisa-bisa kita juga punya 'eksploitasi' seperti ini di Indonesia' πŸ€”πŸ˜
 
πŸ€” Mas, paman kayaknya ada keputusan baru tentang PNBP hasil denda tilang bermotor! Sekarang 3 lembaga bisa berbagi PNBP itu, yaitu Kejaksaan, Polri, dan MA. Semoga bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana tersebut, gampang banget ya masyarakat tahu bagaimana PNBP itu digunakan! πŸ“Š
 
πŸ€” Saya rasa ini adalah langkah yang tepat dari pemerintah, karena kalau tidak ada transparansi dan akuntabilitas tentang penggunaan denda tilang, maka pasti akan terus berlangsung penindasan yang tidak adil terhadap warga masyarakat. Dan ini juga akan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan lalu lintas, karenanya saya harap pemerintah bisa melanjutkan upaya ini dengan menciptakan sistem yang lebih baik lagi, sehingga semua denda tilang dapat dimanfaatkan untuk kebaikan negara dan rakyat. πŸš—πŸ’ͺ
 
aku pikir itu baik sekali, kalau dana hasil denda tilang bisa digunakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan hukum, pasti akan lebih efektif dalam mencegah hal yang sama terjadi lagi nanti. plus ini juga akan membantu peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan lalu lintas, itulah yang paling penting πŸš—πŸ’‘
 
πŸ€” ini itu menarik, pemanfaatan PNBP hasil denda tilang bisa dimanfaatkan oleh 3 lembaga penegak hukum, kayaknya bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana itu. kalau sebelumnya hanya kejaksaan yang bisa mengelolanya, tapi sekarang ada 3 lembaga yang bisa melakukannya. aku harap ini bisa membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan lalu lintas πŸš—πŸ‘
 
Hmm, pemanfaatan PNBP hasil denda tilang oleh 3 lembaga penegak hukum itu serasa lebih baik daripada sebelumnya. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana itu sangat penting, karena kalau tidak jelas bagaimana dana tersebut digunakan maka semua tergantung pada imajinasi πŸ€”. Kalau bisa digunakan untuk mendukung peningkatan pelayanan hukum dan keselamatan lalu lintas, itu akan sangat baik. Saya harap pemanfaatan bersama PNBP tilang ini dapat meningkatkan budaya tertib berlalu lintas dan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan lalu lintas. Semoga ini bisa menjadi contoh yang baik untuk penegak hukum dan lembaga lainnya πŸ‘
 
Makasih ya pemerintah yang akhirnya mengakui pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan PNBP hasil denda tilang. Sayangnya, masih banyak birokrasi di Indonesia yang terlalu panjang dan rumit. Kalau bisa, aku harap ada solusi yang lebih cepat dan efisien untuk mengelola PNBP tersebut, misalnya dengan menggunakan teknologi digital seperti blockchain atau sistem akuntansi online yang lebih mudah dipahami oleh masyarakat umum 😊.
 
ini cerita yang asyik, ternyata ada 3 lembaga penegak hukum yang bisa mengambil PNBP hasil denda tilang, itu artinya sistem ini mulai menjadi lebih transparan dan akuntabel, kayaknya bukan lagi Kejaksaan yang berduka-duka mendapatkan uang itu 😊. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, itu wajib banget untuk pemerintah, kalau bisa juga memberikan manfaat bagi masyarakat, misalnya seperti peningkatan pelayanan hukum dan keselamatan lalu lintas πŸš—πŸ’‘.
 
ini kabar baik! akhirnya pemerintah bisa buat sistem yang efektif untuk mengelola PNBP tilang. tapi, kenapa harus butuh peraturan khusus lagi? nggak bisa saja kejaksaan dan polri sama-sama bekerja sama sejak dulu? dan 40 persen bagian kejaksaan? itu nggak adil, Polri punya tanggung jawab yang penting di bidang keselamatan lalu lintas. aku harap ini bisa meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di jalan kami πŸ’ͺ
 
akhirnya pemerintah bisa membuat kebijakan yang bermanfaat, seperti ini... PNBP hasil denda tilang bisa dimanfaatkan oleh 3 lembaga, aku berharap biaya pengelolaannya tidak terlalu mahal dan semua uang tersebut dimanfaatkan untuk hal yang baik. aku juga harap hal ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan lalu lintas... πŸ˜ŠπŸš—
 
akhirnya pengelolaan PNBP tilang makin transparan, kayak gini seharusnya sudah dimulai dari dulu πŸ€”. kalau pengelolaan dana itu harus diwajarkan juga harus ada kemampuan teknologi yang tepat, apalagi nanti PNBP hasil denda tilang bisa digunakan untuk meningkatkan pelayanan hukum dan keselamatan lalu lintas. sepertinya masih ada kekurangan dalam hal ini, nanti gak usah banyak uang diperlukan, kalau sudah adil dan transparan sih πŸ€‘
 
ini gak enak banget kalau uang hasil denda tilang hanya dimanfaatkan oleh lembaga penegak hukum saja, aku pikir lebih baik jika ada transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaannya, misalnya bisa dibuka publik untuk umum tahu berapa banyak uang yang diterima dari PNBP tilang. tapi ini langkah positif ya, karena nantinya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan lalu lintas dan budaya tertib. πŸ€”πŸ’Έ
 
Saya pikir pemanfaatan PNBP hasil denda tilang ini adalah langkah yang baik untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana. Saya senang melihat bahwa ada dialog intensif antara lembaga penegak hukum untuk meningkatkan inovasi kolaborasi Criminal Justice System (CJS). Semoga pemanfaatan bersama ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan lalu lintas dan budaya tertib berlalu lintas 🀞
 
kembali
Top