Pekerja Wanita Indonesia (PMI) asal Temanggung, Jawa Tengah yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia telah menjadi korban eksploitasi berat. Dugaan ditemukan bahwa korban ini, bernama Seni, mengalami jam kerja berlebihan tanpa gaji serta istirahat yang layak.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menyatakan kasus ini menjadi perhatian serius kementerianannya. Dia menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam ketika ada pekerja migran Indonesia yang dieksploitasi atau diperlakukan tidak manusiawi di luar negeri.
Dalam kerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, pihak P2MI telah mengirimkan nota diplomatik untuk meminta perhatian dari otoritas setempat. Kemudian memberikan bantuan hukum kepada korban sejak tahap penanganan awal.
Korban yang bekerja lebih dari 20 tahun ini kemudian ditemukan merupakan pasangan suami istri, Azhar Mat Taib dan Zuzian Mahmud. Pasangan tersebut ditangkap oleh kepolisian Malaysia setelah terungkap bahwa mereka adalah pelaku eksploitasi dan penyiksaan terhadap korban.
Mukhtarudin mengatakan respons cepat penegak hukum Malaysia yang langsung memproses laporan tersebut. Dia juga mengapresiasi sikap tegas pemerintah Malaysia dalam menangani kasus ini.
Kementerian P2MI menyampaikan apresiasi kepada KBRI Kuala Lumpur yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan awal, melakukan koordinasi dengan otoritas Malaysia, serta memberikan pendampingan langsung kepada korban sejak tahap penanganan awal.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menyatakan kasus ini menjadi perhatian serius kementerianannya. Dia menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam ketika ada pekerja migran Indonesia yang dieksploitasi atau diperlakukan tidak manusiawi di luar negeri.
Dalam kerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, pihak P2MI telah mengirimkan nota diplomatik untuk meminta perhatian dari otoritas setempat. Kemudian memberikan bantuan hukum kepada korban sejak tahap penanganan awal.
Korban yang bekerja lebih dari 20 tahun ini kemudian ditemukan merupakan pasangan suami istri, Azhar Mat Taib dan Zuzian Mahmud. Pasangan tersebut ditangkap oleh kepolisian Malaysia setelah terungkap bahwa mereka adalah pelaku eksploitasi dan penyiksaan terhadap korban.
Mukhtarudin mengatakan respons cepat penegak hukum Malaysia yang langsung memproses laporan tersebut. Dia juga mengapresiasi sikap tegas pemerintah Malaysia dalam menangani kasus ini.
Kementerian P2MI menyampaikan apresiasi kepada KBRI Kuala Lumpur yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan awal, melakukan koordinasi dengan otoritas Malaysia, serta memberikan pendampingan langsung kepada korban sejak tahap penanganan awal.