Pleidoi Laras Faizati: Kritik bukan kriminal
Pleidoi adalah nota pembelaan atau alib Laras Faizati yang ditulis dan diunggah pada 28 Agustus 2025, setelah ia melanggar peraturan dengan mengunggah empat Instagram Story. Dalam pleidoinya, Laras menyatakan bahwa kritik dan opini pribadi ia bukanlah tindak kejahatan.
Laras adalah seorang warga sipil biasa yang bekerja di kantor ASEAN Inter Parliamentary Assembly yang lokasinya tidak jauh dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Di penghujung Agustus 2025, ia mendengar kabar bahwa seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Barracuda milik Brimob Polri.
Pleidoi Laras Faizati
Di balik jeruji besi, di atas matras yang keras dan dingin, di sebuah ruang sempit yang dihuni 15 orang, Laras Faizati menulis nota pembelaan atau pleidoi atas perkara hukum yang mengubah hidupnya. Dalam pleidonya, Laras menyatakan bahwa dirinya hanya seorang rakyat biasa yang diliputi kekhawatiran terhadap masa depan bangsa dan negaranya.
“Saya bukan siapa-siapa, bukan seorang dengan pengaruh besar, bukan selebgram. Saya memposting kritikan saya di fitur Instagram story yang hilang dalam waktu 24 jam. Saya tidak turun ke jalan untuk beraspirasi, saya tidak tergabung dalam organisasi politik, saya tidak membunuh, melindas, saya tidak korupsi, saya tidak narkoba, saya tidak melakukan tindak kekerasan apalagi suatu kelalaian yang merebut nyawa suatu manusia dan kabur begitu saja,” ujarnya.
Laras juga menyatakan bahwa kritik dan opini pribadinya ia bukanlah tindak kejahatan. Ia menegaskan bahwa apa yang ia lakukan merupakan bagian dari hak bersuara sebagai warga negara untuk beropini dan berekspresi atas sebuah peristiwa yang sangat memilukan, menyentuh sisi kemanusiaannya, dan ia nilai sebagai bentuk ketidakadilan.
Dalam pembelaannya, Laras menekankan bahwa dirinya tidak menunjukkan kalimat tersebut ke siapa pun, terlebih kepada orang-orang yang berada di sekitar kantor pusat kepolisian. Ia juga menjelaskan bahwa pilihan kata dalam unggahan tersebut harus dilihat dalam konteks generasi penuturnya.
Laras juga menceritakan pengalaman yang sangat menyakitkan selama proses penyidikan dan penahanan. Ia merasa diperlakukan oleh polisi penyidik dan petugas penjaga seolah-olah dirinya sudah bersalah.
Pleidoi adalah nota pembelaan atau alib Laras Faizati yang ditulis dan diunggah pada 28 Agustus 2025, setelah ia melanggar peraturan dengan mengunggah empat Instagram Story. Dalam pleidoinya, Laras menyatakan bahwa kritik dan opini pribadi ia bukanlah tindak kejahatan.
Laras adalah seorang warga sipil biasa yang bekerja di kantor ASEAN Inter Parliamentary Assembly yang lokasinya tidak jauh dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Di penghujung Agustus 2025, ia mendengar kabar bahwa seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Barracuda milik Brimob Polri.
Pleidoi Laras Faizati
Di balik jeruji besi, di atas matras yang keras dan dingin, di sebuah ruang sempit yang dihuni 15 orang, Laras Faizati menulis nota pembelaan atau pleidoi atas perkara hukum yang mengubah hidupnya. Dalam pleidonya, Laras menyatakan bahwa dirinya hanya seorang rakyat biasa yang diliputi kekhawatiran terhadap masa depan bangsa dan negaranya.
“Saya bukan siapa-siapa, bukan seorang dengan pengaruh besar, bukan selebgram. Saya memposting kritikan saya di fitur Instagram story yang hilang dalam waktu 24 jam. Saya tidak turun ke jalan untuk beraspirasi, saya tidak tergabung dalam organisasi politik, saya tidak membunuh, melindas, saya tidak korupsi, saya tidak narkoba, saya tidak melakukan tindak kekerasan apalagi suatu kelalaian yang merebut nyawa suatu manusia dan kabur begitu saja,” ujarnya.
Laras juga menyatakan bahwa kritik dan opini pribadinya ia bukanlah tindak kejahatan. Ia menegaskan bahwa apa yang ia lakukan merupakan bagian dari hak bersuara sebagai warga negara untuk beropini dan berekspresi atas sebuah peristiwa yang sangat memilukan, menyentuh sisi kemanusiaannya, dan ia nilai sebagai bentuk ketidakadilan.
Dalam pembelaannya, Laras menekankan bahwa dirinya tidak menunjukkan kalimat tersebut ke siapa pun, terlebih kepada orang-orang yang berada di sekitar kantor pusat kepolisian. Ia juga menjelaskan bahwa pilihan kata dalam unggahan tersebut harus dilihat dalam konteks generasi penuturnya.
Laras juga menceritakan pengalaman yang sangat menyakitkan selama proses penyidikan dan penahanan. Ia merasa diperlakukan oleh polisi penyidik dan petugas penjaga seolah-olah dirinya sudah bersalah.