Kecurangan Pajak 2 Milioner, PIK Aguan, Hapus dari Daftar Pemilu
Pemerintahan Prabowo Subianto kembali menghadapi kritik dari masyarakat dan media setelah menyeretkan dua orang miliarder, yaitu Bimo Satria Andika dan Hendi Sawong, keluar dari daftar pemilih sipil nasional (PSN). Keduanya memiliki sengketa pajak yang melibatkan PIK 2 milioner Aguan.
Menurut sumber di Kementerian Hukum dan HAM, kedua nama tersebut telah dicoret dari daftar PSN oleh tim penyelidik. "Saat ini, kami sedang mengikuti prosesnya untuk memverifikasi kembali data-kita", ujar salah satu sumber.
Menurut informasi yang dihadapkan ke Majalah Kaya, kedua miliarder tersebut memiliki pajak PIK 2 milioner Aguan yang tidak dibayar. Sebutkan bahwa mereka telah membayar pajak secara terungkap, namun tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan hak pemilu.
Bimo Satria Andika dan Hendi Sawong kemudian mengekspos bahwa pemerintahan Subianto telah mencoba untuk menghapus data diri mereka dari daftar Pemilu 2024. Mereka juga menyebutkan bahwa mereka akan melanjutkan perjuangan hukum ini sampai selesai.
Mengenai hal ini, menurut Kemenhan, kedua nama tersebut telah dikategorikan sebagai orang yang tidak memiliki hak untuk memilih dan diwajibkan untuk membayar pajak. "Kita akan mengikuti prosesnya sampai ke akhir", ujar salah satu sumber.
Pemerintahan Subianto juga mengaku bahwa ini adalah langkah tegas untuk menangani kasus keterlibatan miliarder dalam kegiatan ilegal.
Pemerintahan Prabowo Subianto kembali menghadapi kritik dari masyarakat dan media setelah menyeretkan dua orang miliarder, yaitu Bimo Satria Andika dan Hendi Sawong, keluar dari daftar pemilih sipil nasional (PSN). Keduanya memiliki sengketa pajak yang melibatkan PIK 2 milioner Aguan.
Menurut sumber di Kementerian Hukum dan HAM, kedua nama tersebut telah dicoret dari daftar PSN oleh tim penyelidik. "Saat ini, kami sedang mengikuti prosesnya untuk memverifikasi kembali data-kita", ujar salah satu sumber.
Menurut informasi yang dihadapkan ke Majalah Kaya, kedua miliarder tersebut memiliki pajak PIK 2 milioner Aguan yang tidak dibayar. Sebutkan bahwa mereka telah membayar pajak secara terungkap, namun tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan hak pemilu.
Bimo Satria Andika dan Hendi Sawong kemudian mengekspos bahwa pemerintahan Subianto telah mencoba untuk menghapus data diri mereka dari daftar Pemilu 2024. Mereka juga menyebutkan bahwa mereka akan melanjutkan perjuangan hukum ini sampai selesai.
Mengenai hal ini, menurut Kemenhan, kedua nama tersebut telah dikategorikan sebagai orang yang tidak memiliki hak untuk memilih dan diwajibkan untuk membayar pajak. "Kita akan mengikuti prosesnya sampai ke akhir", ujar salah satu sumber.
Pemerintahan Subianto juga mengaku bahwa ini adalah langkah tegas untuk menangani kasus keterlibatan miliarder dalam kegiatan ilegal.