PIK 2 Milik Aguan Resmi Dihapus dari Daftar PSN

Gagalnya Sistem Pemindahan Pendapatan (PIP) Kedua: Menteri Keuangan Tegaskan Kembali Keterbatasan Sumber Daya PBB

Kementerian Keuangaan Republik Indonesia (Kemenkeu) mengumumkan kembali kegagalan sistem pemindahan pendapatan kedua (PIP 2) yang digunakan sebagai alternatif sistem Pemindahan Pendapatan Bulanan (PIP) untuk pengelolaan pajak. Menurut informasi resmi, PIP 2 akan dihapus dari Daftar Sistem Pajak Netral (PSN) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sistem ini digunakan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi kegagalan sistem PIP pertama yang terjadi pada tahun 2023. Namun, setelah dilakukan evaluasi dan perbaikan, Kemenkeu memutuskan untuk mencabutnya dari daftar PSN karena beberapa alasan.

"Karena masih banyak masalah teknis dan logistik yang dihadapi oleh PIP 2, kami memutuskan untuk menghapusnya dari daftar PSN", kata Menteri Keuangan (Mekan) Amin Tanjung dalam pernyataan tertuang. Menurut beliau, kegagalan sistem ini disebabkan oleh keterbatasan sumber daya PBB (Pajak Bulanan) yang digunakan sebagai modal untuk mengoperasikan sistem.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah masih berjuang untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja pengelolaan pajak di Indonesia. OJK akan melakukan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan keamanan dan kestabilan sistem yang digunakan untuk mengelola pajak.
 
Gini, kayaknya lagi-lagi PIP 2 batal. Kalau tidak ada kesempatan untuk belajar dari kesalahan sebelumnya, itu seperti ngikuti pola yang sama aja. Tapi aku masih penasaran, mengapa masih banyak masalah teknis dan logistik yang dihadapi? Belum jelas apa keterbatasan sumber daya PBB yang membuat sistem ini gagal. Mungkin harus ada evaluasi lebih lanjut tentang bagaimana modal tersebut digunakan.
 
🤔 Saya nggak bisa tidak terkesan dengan gagalnya sistem PIP 2 ini, banget sumber daya PBB yang digunakan 🤑. Mungkin kalau diawali lebih dulu, sistem ini gak akan memiliki masalah teknis dan logistik yang serius 😅. Tetapi, saya juga nggak bisa tidak mengerti dengan keputusan Kemenkeu ini, karena pemerintah Indonesia harus fokus pada hal-hal penting 🙏. Yang jadi, saya masih harap OJK dapat melakukan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan keamanan dan kestabilan sistem yang digunakan, sehingga pengelolaan pajak di Indonesia bisa menjadi lebih efisien 📈.
 
Pikirannya, sih kalau PIP 2 gagal lagi apaarti kalahnya lagi? Kita harus fokus buat meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak ya! 🤔 Mesti ada solusi yang lebih baik dari ini. Siapa tahu kan di negara lain sudah banyak menggunakan teknologi apa pun untuk mengelola pajak dengan lebih efisien dan cepat. Kita harus terbuka buat hal ini dan cari inspirasi dari luar negeri ya! 💡
 
Hahaha, sistem PIP 2 lagi gagal... Saya rasa ini seperti permainan petualangan yang pemerintah mainkan sendiri, kalau tidak berhasil kali pertama, coba lagi dengan cara yang berbeda, tapi lagi-kali gagal. Apa yang harus diubah sini? Keterbatasan sumber daya PBB memang masalah, tapi bagaimana caranya menerapkannya agar sistem tidak kembali gagal? Saya rasa perlu dilakukan analisis lebih lanjut sebelum melakukan perubahan besar-besaran.
 
masih bingung kenapa pemerintah selalu bikin kesalahan serupa? misalnya, PIP pertama juga gagal, tapi tidak sengaja hapusnya dari daftar PSN pun jadi masalah apa sih yang membuat sistem itu 'gagal'? banyak yang merasa frustrasi, gampang aja nanti kembali ke system lama aja, di mana ada banyak peluang untuk kejadian kesalahan seperti ini... 🤦‍♂️
 
Saya penasaran kenapa pemerintah masih terus mencoba implementasi sistem PIP, meski sudah 2 kali gagal... tapi saya harap bisa melihat solusi yang lebih baik dari pihak otoritas keuangan ini... karena kalau tidak ada solusi yang jelas, maka rakyat Indonesia pasti akan merasa frustrasi...
 
Gampangnya ganti-ganti sistem PIP itu kayak gitu ya.. kembali lagi ke awal nih. Nah, saya rasa ini bukan masalah teknis saja, tapi juga tentang prioritas dan perencanaan yang kurang. Jika pemerintah benar-benar ingin meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak, harus ada rencana yang jelas dan tahan lama, bukan hanya sekedar mengganti-ganti sistem tanpa hasil yang signifikan 🤔.
 
hebat banget sih pemerintah Joko Widodo, tapi apa punya rencana nih? Mula-mulanya PIP pertama gagal, kemudian diputuskan kembali lagi, dan sekarang juga PIP 2 gagal... kan apa yang harus dilakukan? 🤔

Saya pikir pemerintah harus lebih transparan tentang alasan-alasannya. Kita nggak tahu apa masalah teknis dan logistik itu sih. Dan apa dengan sumber daya PBB itu? Apakah sudah diprioritaskan?

Mungkin kita perlu ada perubahan dalam sistem pengelolaan pajak yang lebih efisien dan efektif, seperti menggunakan teknologi yang lebih canggih atau membuat sistem yang lebih mudah digunakan. Kita juga perlu meningkatkan pendidikan tentang pajak agar masyarakat tidak lagi merasa ketakutan akan pajak. 🤝
 
Gak percaya lagi dengan pemerintah ini 🤯. Meninggalkan PIP 2 karena keterbatasan sumber daya PBB, itu kayak tidak jelas. Apalagi kalau ada yang bilang bahwa PPIP pertama juga bawa masalah teknis dan logistik... Gak jadi, toh kenapa nggak bisa melengkapi kekurangan PPIP 2? 🤔
 
aku paham kegagalan sistem pemindahan pendapatan ini, tapi aku rasa kalau pemerintah harus fokus pada hal lain juga ya. sebenarnya, apa yang diperlukan saat ini adalah solusi yang lebih komprehensif untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak, bukan hanya sistem pemindahan pendapatan satu atau dua kali. mungkin kalau pemerintah fokus pada hal-hal lain seperti penguasaan teknologi, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak, dan pembuatan sistem yang lebih fleksibel dan dapat diadaptasi dengan cepat, maka sistem pemindahan pendapatan ini akan menjadi lebih efektif. 💡
 
Makasih ya lagi PIP 2 jatuh. Saya pikir ini salah satu contoh bagaimana pemerintah berusaha untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak, tapi masih banyak hal yang perlu diperbaiki. Keterbatasan sumber daya PBB memang merupakan masalah besar di Indonesia. Mungkin bisa ada solusi dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi atau mencari sumber daya yang lebih efisien. Tapi saya juga tidak menyangka bahwa OJK akan melakukan evaluasi lebih lanjut, mungkin ini bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak 🤔💡
 
kembali
Top