Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan melakukan perombakan kabinet atau reshuffle dalam waktu dekat. Ia menyatakan bahwa isu ini sudah dibantah oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebelumnya.
Pigai mengemukakan, "Kalau Mensesneg bilang tidak ada, itu tidak mungkin akan ada. Karena ini menyangkut integritas atas pernyataan." Ia meminta agar semua pihak menghormati pernyataan Prasetyo Hadi terkait dengan reshuffle kabinet.
Pigai juga menyebutkan bahwa posisi Wakil Menteri Keuangan yang ditinggalkan Thomas Djiwandono sebenarnya hanya pelantikan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026-2030. Tapi, ia tidak menyatakan bahwa ini tidak ada hubungannya dengan reshuffle kabinet.
Menurut Pigai, perombakan jajaran menteri atau reshuffle kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Ia menjelaskan bahwa Presiden secara berkelanjutan melakukan penilaian dan evaluasi terhadap kinerja para pembantunya dalam pelaksanaan program dan tugas di kementerian serta lembaga.
Pigai menyimpulkan, "Yang perlu dipahami masalah kabinet ini kan hak prerogatif dari Bapak Presiden dan kemudian Bapak Presiden tentu setiap hari melakukan evaluasi. Dalam tanda kutip ya, bukan berarti satu forum khusus untuk mengevaluasi."
Pigai mengemukakan, "Kalau Mensesneg bilang tidak ada, itu tidak mungkin akan ada. Karena ini menyangkut integritas atas pernyataan." Ia meminta agar semua pihak menghormati pernyataan Prasetyo Hadi terkait dengan reshuffle kabinet.
Pigai juga menyebutkan bahwa posisi Wakil Menteri Keuangan yang ditinggalkan Thomas Djiwandono sebenarnya hanya pelantikan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026-2030. Tapi, ia tidak menyatakan bahwa ini tidak ada hubungannya dengan reshuffle kabinet.
Menurut Pigai, perombakan jajaran menteri atau reshuffle kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Ia menjelaskan bahwa Presiden secara berkelanjutan melakukan penilaian dan evaluasi terhadap kinerja para pembantunya dalam pelaksanaan program dan tugas di kementerian serta lembaga.
Pigai menyimpulkan, "Yang perlu dipahami masalah kabinet ini kan hak prerogatif dari Bapak Presiden dan kemudian Bapak Presiden tentu setiap hari melakukan evaluasi. Dalam tanda kutip ya, bukan berarti satu forum khusus untuk mengevaluasi."