Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, kembali menegangkan dengan kata-katanya mengenai kasus pembunuhan aktivis buruh Marsinah. Ia menyatakan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah oleh Presiden Joko Widodo bukanlah kesalahan, melainkan merupakan peristiwa yang sama dalam menuntaskan keadilan bagi korban.
Menurut Pigai, kementerian HAM ia keturunan belum bisa memberikan komentar tentang kasus Marsinah karena "ranah wilayah hukum". Namun, ia juga mengakui bahwa setiap orang membutuhkan keadlian, termasuk sebagai Menteri HAM.
Pigai juga menjelaskan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah dan penuntasan keadilan tidak boleh dipertentangkan. Menurutnya, kedua hal tersebut merupakan hal yang sama dalam menunjukkan perjuangan Marsinah dan keluarganya untuk adanya keadlian.
Sementara itu, kasus pembunuhan Marsinah masih belum menemukan titik terang sejak 1993. Pembunuh Marsinah belum terungkap sejak beberapa terdakwa yang sempat dijerat bebas pada tingkat kasasi.
Pigai juga menyebutkan bahwa perjuangan Marsinah dan keluarganya untuk adanya keadilan pengungkapan, fakta data peristiwa harus dihormati. Ia juga menggunakan nama Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur sebagai nama Gedung Kementerian HAM.
Sekilas tentang kasus ini, pada tahun 2025, Presiden Prabowo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh. Beberapa di antaranya adalah Presiden ke-2 Soeharto dan Marsinah sendiri.
Menurut Pigai, kementerian HAM ia keturunan belum bisa memberikan komentar tentang kasus Marsinah karena "ranah wilayah hukum". Namun, ia juga mengakui bahwa setiap orang membutuhkan keadlian, termasuk sebagai Menteri HAM.
Pigai juga menjelaskan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah dan penuntasan keadilan tidak boleh dipertentangkan. Menurutnya, kedua hal tersebut merupakan hal yang sama dalam menunjukkan perjuangan Marsinah dan keluarganya untuk adanya keadlian.
Sementara itu, kasus pembunuhan Marsinah masih belum menemukan titik terang sejak 1993. Pembunuh Marsinah belum terungkap sejak beberapa terdakwa yang sempat dijerat bebas pada tingkat kasasi.
Pigai juga menyebutkan bahwa perjuangan Marsinah dan keluarganya untuk adanya keadilan pengungkapan, fakta data peristiwa harus dihormati. Ia juga menggunakan nama Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur sebagai nama Gedung Kementerian HAM.
Sekilas tentang kasus ini, pada tahun 2025, Presiden Prabowo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh. Beberapa di antaranya adalah Presiden ke-2 Soeharto dan Marsinah sendiri.