Kampanye pencaplokan wilayah Greenland oleh Amerika Serikat (AS) telah menyebabkan ketegangan dengan Denmark, negara yang saat ini menjabat sebagai kuasa atas pulau tersebut. Hal ini ditandai dengan pernyataan Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen, bahwa AS tidak berhak untuk mencaplok salah satu dari tiga negara di Kerajaan Denmark.
Pernyataan Frederiksen datang ketika AS mengguncarkan kampanye untuk merebut Greenland. Pada akhirnya, AS menyerukan penduduk Greenland untuk mengusung referendum kembali dan memasukkan AS sebagai alternatif di dalamnya. Namun, tidak ada kepastian apakah referendum itu akan dilaksanakan.
Greenland memiliki otonomi sendiri sebagai negara setengah, dengan sekitar 58.000 warga yang memiliki pemerintahan yang otonom. Namun, mereka juga tetap menjadi bagian dari Denmark, diintegrasikan sebagai salah satu provinsi dari negara Nordik.
Pada tahun 2025, pemerintahan Donald Trump mengguncarkan kampanye untuk merebut Greenland dari Denmark. Pada saat itu, Trump menyebutkan keinginannya untuk menguasai Greenland, mengatakan bahwa wilayah tersebut sangat strategis dan penting untuk keamanan nasional dan keamanan internasional.
Namun, pembicaraan ini tidak disambut baik oleh publik Greenland. Perdana Menteri Greenland, Jens Frederik Nielsen, menyebut kampanye yang diguncarkan pemerintahan Trump sebagai "fantasi" dan meminta mereka menyudahinya.
Frederiksen juga menegaskan bahwa AS tidak berhak untuk mencaplok salah satu dari tiga negara di Kerajaan Denmark. Ia menyatakan bahwa AS harus menghormati hukum internasional dan melakukan pembicaraan yang sehat dan konstruktif dengan Denmark.
Dalam beberapa tahun terakhir, AS telah menunjukkan keinginannya untuk merebut Greenland dari Denmark. Pada 2019, Trump mengatakan keinginannya untuk membeli Greenland dari Denmark, namun ditolak mentah-mentah oleh publik Greenland.
Kampanye pencaplokan wilayah Greenland ini telah menyebabkan ketegangan antara AS dan Denmark. Namun, tidak ada kepastian apakah referendum kembali akan dilaksanakan atau tidak.
Pernyataan Frederiksen datang ketika AS mengguncarkan kampanye untuk merebut Greenland. Pada akhirnya, AS menyerukan penduduk Greenland untuk mengusung referendum kembali dan memasukkan AS sebagai alternatif di dalamnya. Namun, tidak ada kepastian apakah referendum itu akan dilaksanakan.
Greenland memiliki otonomi sendiri sebagai negara setengah, dengan sekitar 58.000 warga yang memiliki pemerintahan yang otonom. Namun, mereka juga tetap menjadi bagian dari Denmark, diintegrasikan sebagai salah satu provinsi dari negara Nordik.
Pada tahun 2025, pemerintahan Donald Trump mengguncarkan kampanye untuk merebut Greenland dari Denmark. Pada saat itu, Trump menyebutkan keinginannya untuk menguasai Greenland, mengatakan bahwa wilayah tersebut sangat strategis dan penting untuk keamanan nasional dan keamanan internasional.
Namun, pembicaraan ini tidak disambut baik oleh publik Greenland. Perdana Menteri Greenland, Jens Frederik Nielsen, menyebut kampanye yang diguncarkan pemerintahan Trump sebagai "fantasi" dan meminta mereka menyudahinya.
Frederiksen juga menegaskan bahwa AS tidak berhak untuk mencaplok salah satu dari tiga negara di Kerajaan Denmark. Ia menyatakan bahwa AS harus menghormati hukum internasional dan melakukan pembicaraan yang sehat dan konstruktif dengan Denmark.
Dalam beberapa tahun terakhir, AS telah menunjukkan keinginannya untuk merebut Greenland dari Denmark. Pada 2019, Trump mengatakan keinginannya untuk membeli Greenland dari Denmark, namun ditolak mentah-mentah oleh publik Greenland.
Kampanye pencaplokan wilayah Greenland ini telah menyebabkan ketegangan antara AS dan Denmark. Namun, tidak ada kepastian apakah referendum kembali akan dilaksanakan atau tidak.