Pertamina dan Indonesia dalam menuju penerbangan hijau di masa depan. Pertamina sebagai salah satu pemain utama dalam pengembangan bahan bakar ramah lingkungan Sustainable Aviation Fuel (SAF), dan Indonesia berupaya untuk menjadi salah satu pemimpin regional di bidang ini.
Pertamina berhasil memproduksi SAF berbasis minyak jelantah di Kilang Cilacap menggunakan teknologi co-processing. Lebih penting lagi, produk ini sudah mengantongi sertifikat keberlanjutan internasional (ISCC CORSIA). Penerbangan perdana SAF oleh Pelita Air pada Agustus 2025 adalah tonggak bersejarah. Meski campuran SAF yang digunakan baru sekitar 2,5%, langkah ini membuktikan bahwa Indonesia mampu menghadirkan solusi nyata untuk industri penerbangan.
Pemerintah telah menetapkan arah kebijakan yang jelas dengan menyusun Peta Jalan Pengembangan SAF Nasional. Dalam roadmap tersebut, pemerintah menetapkan tahapan yang realistis tapi ambisius, mulai dari pencampuran 1% pada 2027 hingga mencapai bauran hingga 50% pada 2060.
Namun, arah kebijakan seperti itu tidak akan berjalan tanpa sinergi lintas lembaga. Dalam dokumen tersebut, koordinasi antar-kementerian menjadi kunci utama. Kementerian ESDM melalui EBTKE berperan sebagai pengarah teknis, sementara Kementerian Perhubungan memastikan aspek keselamatan dan sertifikasi penerbangan.
Pertamina Patra Niaga juga akan berperan penting dalam pengembangan rantai pasok yang efisien dan menciptakan model ekonomi sirkular yang bisa menghubungkan masyarakat, pelaku usaha, dan industri penerbangan.
Pertamina berhasil memproduksi SAF berbasis minyak jelantah di Kilang Cilacap menggunakan teknologi co-processing. Lebih penting lagi, produk ini sudah mengantongi sertifikat keberlanjutan internasional (ISCC CORSIA). Penerbangan perdana SAF oleh Pelita Air pada Agustus 2025 adalah tonggak bersejarah. Meski campuran SAF yang digunakan baru sekitar 2,5%, langkah ini membuktikan bahwa Indonesia mampu menghadirkan solusi nyata untuk industri penerbangan.
Pemerintah telah menetapkan arah kebijakan yang jelas dengan menyusun Peta Jalan Pengembangan SAF Nasional. Dalam roadmap tersebut, pemerintah menetapkan tahapan yang realistis tapi ambisius, mulai dari pencampuran 1% pada 2027 hingga mencapai bauran hingga 50% pada 2060.
Namun, arah kebijakan seperti itu tidak akan berjalan tanpa sinergi lintas lembaga. Dalam dokumen tersebut, koordinasi antar-kementerian menjadi kunci utama. Kementerian ESDM melalui EBTKE berperan sebagai pengarah teknis, sementara Kementerian Perhubungan memastikan aspek keselamatan dan sertifikasi penerbangan.
Pertamina Patra Niaga juga akan berperan penting dalam pengembangan rantai pasok yang efisien dan menciptakan model ekonomi sirkular yang bisa menghubungkan masyarakat, pelaku usaha, dan industri penerbangan.