Perminas Akan Kelola Tambang Rampasan Negara, Siapa Operatornya?

Pemerintah Indonesia kembali membangun badan usaha baru untuk mengelola sumber daya alam, kali ini dalam bentuk PT Perusahaan Mineral Nasional (Persero) atau Perminas. Badan usaha yang didirikan oleh Perhimpunan Pengusaha Khusus Republik Indonesia (Perhapi), yaitu Danantara, resmi memperesmikannya pada 27 November 2025, luar dari pemerintah.

Perminas akan mengelola aset-aset yang dirampas negara, termasuk tambang emas Martabe di Sumatra. Pengelolaan ini ditujukan untuk mengelola mineral strategis seperti logam tanah jarang. Namun, desain pengelolaan Perminas masih belum sepenuhnya matang dan tidak ada informasi yang jelas tentang aset mana saja yang akan dikelolanya.

Pengalihan pengelolaan dari swasta ke pemerintah diharapkan dapat meningkatkan tata kelola dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. Namun, sekretaris jenderal Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko mengingatkan bahwa langkah ini rawan gugatan hukum karena berisiko tinggi digugat di kemudian hari.

Selain itu, penugasan Perminas untuk mengambil alih tambang-tambang yang sebelumnya dikelola swasta, seperti emas Martabe, berpotensi membuat perannya menjadi kurang optimal. Tumpang tindih lini bisnis dengan MIND ID dan BUMN lain juga masih diatasi.

Meski demikian, ketua Perhapi Sudirman Widhy dapat memahami langkah pemerintah. Namun, ia menyarankan Danantara untuk melakukan eksplorasi dan pengumpulan data mengenai sumber daya dan cadangan pada aset-aset yang akan mereka kelola dari Satgas PKH.
 
aku rasa ini lagi ada cara yang salah dibilang pemerintah, siapa bilang siapa pun di dalam kantor kerja itu bisa ngelola dengan baik kalau tidak ada peraturan yang jelas? aku pikir perlu ada penanganan lebih ketat dari Transparency International Indonesia (TII) agar ini tidak jadi kesalahan berita nanti. dan aku juga khawatir apa yang akan terjadi jika ada korupsi di dalamnya, karena ini lagi-lagi tentang uang.
 
heya, aku pikir kalau pemerintah harus lebih serius dalam mengelola sumber daya alam kita, khususnya emas Martabe di Sumatra itu, kalau nggak bisa dipertanggungkan juga ke kepatuhan terhadap perundang-undangan 🤔. dan aku pikir pengalihan pengelolaan dari swasta ke pemerintah memang bagus, tapi harus ada ketentuan yang jelas banget sih tentang bagaimana caranya pengelolaan dilakukan 📝. kalo tidak, mungkin gak bisa meningkatkan tata kelola dan kepatuhan terhadap perundang-undangan...
 
Pengelolaan sumber daya alam nih, keren banget kalau bisa dikelola dengan baik aja, tapi yang penting adalah harus ada transparansi dan kepatuhan, jangan seperti sebelumnya aja, kita lihat apa yang terjadi dengannya. Mungkin pengelolaan ini bisa menjadi kesempatan bagus untuk meningkatkan tata kelola dan tidak ada lagi skandal seperti yang terjadi dulu. Tapi, harus diingat bahwa langkah ini masih rawan gugatan hukum, jadi harus hati-hati juga aja. Yang penting adalah, kita harus berharap agar pengelolaan ini bisa menjadi contoh bagus dan tidak ada lagi masalah seperti sebelumnya 🤞
 
Gue pikir ini galern banget! Perminas jadi bagian dari sistem tata kelola sumber daya alam yang lebih baik? Tapi, apa itu yang bikin Perminas bisa bertanggung jawab dengan lebih baik daripada swasta? Mungkin Perminas bisa lebih bijak dalam mengelola aset-aset yang diterima, tapi bagaimana caranya?

Gue baca di luar sana kalau ada banyak isu tentang pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Misalnya, tambang emas Martabe yang bikin kerusuhan di Sumatra. Apakah Perminas bisa mengatasi masalah ini dengan lebih baik? Atau, ini hanya bagian dari sistem yang sama?

Gue curhat aja, mau tahu informasi lebih lanjut tentang Perminas bisa lihat di sini: https://www.republica.co.id/ artikel/2025/11/30/pemerintah-membangun-perusahaan-mineral-nasional
 
Makasih bro, aku pikir ini bagus sekali. Nah kalau kita hitung-hitung, pemerintah lagi-lagi memutuskan untuk mengambil alih kekuasaan atas sumber daya alam. Aku rasa ini bisa jadi cara yang baik untuk meningkatkan tata kelola dan kepatuhan. Tapi aku juga khawatir, apa kalau ada yang salah? Danang Widoyoko dari Transparency International Indonesia gue jangan ngasih kepercayaan, bro. Jangan sampai ini menjadi contoh lagi bagi pemerintah untuk berbuat jelek.
 
Pikiran saya kayak nggak ada bukti kapan giliran kita untuk mengelolanya sumber daya alam deh, kalau pemerintah punya ide utama kayak apa sih? Membangun badan usaha baru aja cuma bagian kecil, masih banyak lagi yang harus dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam kita. Dan apalagi tambang emas Martabe kayak gini, kan udah ada masalah dulu sih. Tapi mungkin pemerintah punya rencana yang lebih baik... 🤔
 
ini kayaknya makin panas di kalangan netizen... pemerintah lagi-lagi bikin kebun usaha baru... apa yang bisa dibuatkan yang bagus sih? kaya aja ngeluarin duit, kaya aja ngerembugi dirinya sendiri. tapi, gimana kalau ada hal negatif? gimana kalau ada yang salah dan perlu disebutkan? jadi aja nunggu dulu, lihat apa kapan sumber daya alam ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan jujur... tapi ini juga kayaknya memang enak banget kalau pemerintah mau mengelola sendiri akses ke sumber daya alam yang ada di Indonesia...
 
Pemakaian istilah "rumah kaca" di Indonesia lagi-lagi jadi topik perdebatan sih, tapi gak usah dibicarakan nih. Yang penting adalah, pemerintah memang harus lebih transparan dan jujur tentang rencana mereka, apalagi ketika mengelola sumber daya alam yang berharga banget. Dan bantuan dari pihak swasta seperti Perhapi sih, tapi gak usah dibawa ke atas tangan sebagai "rumah kaca" aja. Yang harus diingat lagi adalah, kepentingan masyarakat umum dan lingkungan harus di prioritaskan dulu. Kita harus melihat apa saja yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik dan tidak ada keuntungan yang hanya untuk beberapa orang. 💡
 
PERUBAHAN INI PENGARUHNYA BANYAK!!! SUDAH BANYAK PROSES DAN RUMUSAN TAPI MASIH TIDAK JELAS Apakah mereka berencana untuk mengambil alih tambang emas Martabe yang sebelumnya dikelola oleh swasta? PERLU KAJIAN LEBIH LANJUT TENTANG KEPUTUSAN INI!!!
 
Kalau nggak salah perusahaan baru ini bakal bisa memperbaiki tata pelolaan negara sih, tapi aku masih ragu kayak apa aja khasiannya 😐. Aku pikir kalau pemerintah harus lebih teliti dulu sebelum membuat keputusan seperti ini. Kalau nggak, nanti ada yang ngeluhin dan gugat hukumnya sih... Aku rasa tambang emas Martabe itu masih bisa diluruskan oleh swasta aja, tapi aku kayaknya pemerintah harus lebih terbuka dan jelas dulu 🤔. Aku juga penasaran apa aja hasilnya dari eksplorasi dan pengumpulan data yang bakal dilakukan oleh Danantara 😃.
 
Gue pikir ini bagus dulu, tapi nanti gue rasa salahnya. Kalau dihentikan badan usaha swasta, kalau gak ada kontrol yang ketat, aku khawatir aset-aset itu terbuang. Tapi kalau dijalankan dengan baik, perluasan sumber daya alam kita pasti akan membantu negara. Dan kalau gue pikir desain pengelolaan Perminas belum sepenuhnya matang, tapi mungkin juga bisa menjadi peluang bagi kita untuk belajar dan mengoptimalkan pengelolahan sumber daya alam kita.
 
Pengelolaan tambang Martabe udah jelas buat apa sih 🤔. Kalau pemerintah nih mau kembali mengelolanya, tapi kemudian perusahaan swasta yang sama gak bisa ngelolanya, apa lagi artinya? 😐 Perminas ini udah bikin kompleks banget ya... Aset-aset yang dirampas negara udah jelas siapa aja yang nanti mengelolanya 🤑. Tapi, kalau perusahaan swasta gak bisa ngelolanya, apakah pemerintah udah bisa melindunginya? 🤷‍♂️
 
aku rasa ini bagus banget kan? pemerintah punya kemampuan untuk mengelola sumber daya alam, tapi sepertinya masih perlu waktu banyak lagi agar bisa lakukan dengan baik. aku harap Perminas bisa memberikan contoh yang baik dalam pengelolaan, bukan hanya berfokus pada logam tanah jarang aja... dan apa sih dengan tumpang tindih lini bisnis? ini seperti mainan besar kan?
 
Maaf sebelumnya, masih ada banyak pertanyaan sebelum bisa menjawab apa yang kamu pikir dengan pembangunan Perminas ini? Seperti apa pendapatmu kalau pemerintah kembali mengelolai sumber daya alam dengan sistem ini? Apakah kamu setuju atau tidak? 🤔
 
gampangnya pemerintah jadikan badan usaha baru ini, kayak gini: 📈 PT Perusahaan Mineral Nasional (Persero) atau Perminas dibuat oleh Perhimpunan Pengusaha Khusus Republik Indonesia (Perhapi), yaitu Danantara. 27 Novemba 2025 luar dari pemerintah peresmikan badan usaha ini, tapi kalau nanya desain pengelolaannya belum sepenuhnya matang dan tidak ada informasi yang jelas tentang aset mana saja yang akan dikelolanya. 🤔

aku pikir hal ini rawan gugat hukum karena berisiko tinggi digugat di kemudian hari, menurut sekretaris jenderal Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko. tapi aku juga pikir pengelolaan aset-aset yang dirampas negara seperti tambang emas Martabe di Sumatra ini berpotensi meningkatkan tata kelola dan kepatuhan terhadap perundang-undangan 📊.

tapi, kalau penugasan Perminas untuk mengambil alih tambang-tambang yang sebelumnya dikelola swasta seperti emas Martabe, itu bisa membuat perannya menjadi kurang optimal. tumpang tindih lini bisnis dengan MIND ID dan BUMN lain masih diatasi 🚧.

berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah Indonesia telah mengakuisisi 14,5 juta hektar lahan pada tahun 2024. 🌳
 
Wow 🤯, gue pikir ini langkah yang tepat banget nih... tapi juga ada kalimat yang sedikit bingung kok. Pengelolaan Perminas harus bisa mengantisipasi semua kemungkinan dan risiko yang muncul di masa depan nih... 🤔
 
kembali
Top