Pemerintah dan industri makanan Indonesia mengadakan sinergi kerja sama yang mendalam dalam menunjang visi Pusat Halal Dunia, di mana PT Synerga Tata Internasional (STI) resmi menandatangani MoU dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sosialisasi dan mendorong promosi sertifikat halal di Indonesia.
Menurut Komisaris PT Synerga Tata Internasional Edwin Pantas Partunggul, pertemuan ini merupakan langkah penting bagi STI sebagai anak perusahaan PT Surveyor Indonesia (PTSI) untuk turut serta dalam program prioritas pemerintah. Ia menyatakan bahwa STI telah menandatangani MoU dengan BPJPH dan akan memanfaatkan jaringan dan keahlian dalam bidang konsultasi dan pendampingan untuk memperluas jangkauan program SEHATI yang dicanangkan oleh BPJPH.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang sertifikat halal di Indonesia, terutama bagi UMK (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Edwin menyatakan bahwa program ini sangat penting mengingat tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026 yang semakin dekat.
Dengan pertemuan ini, STI dan BPJPH berharap dapat membangun sinergi yang kuat dalam sosialisasi, edukasi, promosi jaminan produk halal (JPH), dan fasilitasi sertifikat halal.
Menurut Komisaris PT Synerga Tata Internasional Edwin Pantas Partunggul, pertemuan ini merupakan langkah penting bagi STI sebagai anak perusahaan PT Surveyor Indonesia (PTSI) untuk turut serta dalam program prioritas pemerintah. Ia menyatakan bahwa STI telah menandatangani MoU dengan BPJPH dan akan memanfaatkan jaringan dan keahlian dalam bidang konsultasi dan pendampingan untuk memperluas jangkauan program SEHATI yang dicanangkan oleh BPJPH.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang sertifikat halal di Indonesia, terutama bagi UMK (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Edwin menyatakan bahwa program ini sangat penting mengingat tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026 yang semakin dekat.
Dengan pertemuan ini, STI dan BPJPH berharap dapat membangun sinergi yang kuat dalam sosialisasi, edukasi, promosi jaminan produk halal (JPH), dan fasilitasi sertifikat halal.