Pedagang es gabus mengakui trauma dan pukulan karena tuduhan palsu. Seorang penjual es gabus, Sudrajat, menceritakan pengalamannya saat dituduh menggunakan bahan spons dalam dagangannya. Menurutnya, empat hingga lima orang mendatangi dagangannya dan kemudian dikepung dan dipukul oleh anggota polisi dan tentara.
Sudrajat mengaku diperinterogasi dan berulang kali menyatakan bahwa es yang dijualnya tidak mengandung spons. Dalam kondisi tertekan, dia dipaksa untuk memakan es dagangan oleh anggota TNI. Dia menyebut bahwa ia sempat disabet menggunakan selang dan ditendang dengan sepatu agar mengakui tuduhan tersebut.
Sudrajat juga mengaku mengalami trauma dan pusing hingga memutuskan untuk berhenti berjualan. Ia menambahkan bahwa kejadian tersebut membuatnya merasa tak kuasa menahan tangis saat dikurung di pos selama sekitar satu jam sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Polisi mengakui kesalahan dalam menyimpulkan dugaan penggunaan spons dalam dagangannya. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa kedua anggota polisi dan TNI menyimpulkan secara dini dugaan penggunaan spons menanggapi laporan masyarakat yang resah.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyatakan rasa penyesalan atas sikap keliru yang menyebut pedagang es kue menjajakan makanan berbahan baku spons. Pedagang itu bahkan sempat dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Pedagang es gabus tersebut berhenti berjualan setelah mengalami trauma dan pukulan karena tuduhan palsu.
Sudrajat mengaku diperinterogasi dan berulang kali menyatakan bahwa es yang dijualnya tidak mengandung spons. Dalam kondisi tertekan, dia dipaksa untuk memakan es dagangan oleh anggota TNI. Dia menyebut bahwa ia sempat disabet menggunakan selang dan ditendang dengan sepatu agar mengakui tuduhan tersebut.
Sudrajat juga mengaku mengalami trauma dan pusing hingga memutuskan untuk berhenti berjualan. Ia menambahkan bahwa kejadian tersebut membuatnya merasa tak kuasa menahan tangis saat dikurung di pos selama sekitar satu jam sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Polisi mengakui kesalahan dalam menyimpulkan dugaan penggunaan spons dalam dagangannya. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa kedua anggota polisi dan TNI menyimpulkan secara dini dugaan penggunaan spons menanggapi laporan masyarakat yang resah.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyatakan rasa penyesalan atas sikap keliru yang menyebut pedagang es kue menjajakan makanan berbahan baku spons. Pedagang itu bahkan sempat dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Pedagang es gabus tersebut berhenti berjualan setelah mengalami trauma dan pukulan karena tuduhan palsu.