Pemerintah Jawa Barat tidak memiliki data warga negara asing (WNA) Israel yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik Indonesia. Ini dikatakan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Teguh Setyabudi, setelah dilaporkan adanya kabar WNA itu memiliki e-KTP.
Teguh mengklaim telah melakukan pengecekan langsung di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara nasional dan tidak menemukan data nama Aron Geller. Ia juga meminta koordinasi dengan kepolisian untuk mengecek kabar tersebut, tetapi hasilnya sama-sama tidak ada.
Teguh berpandangan bahwa jika di media sosial diceritakan WNA itu memiliki KTP elektronik Indonesia, maka bisa dipastikan KTP itu palsu. Beliau juga menyatakan bahwa pernyataan tersebut (kabar WNA itu memiliki e-KTP) adalah hoax.
"Jadi sekali lagi nama Aron Geller, WNA Israel yang diberitakan memiliki KTP Indonesia tidak ada dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)," kata Teguh.
Teguh mengklaim telah melakukan pengecekan langsung di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara nasional dan tidak menemukan data nama Aron Geller. Ia juga meminta koordinasi dengan kepolisian untuk mengecek kabar tersebut, tetapi hasilnya sama-sama tidak ada.
Teguh berpandangan bahwa jika di media sosial diceritakan WNA itu memiliki KTP elektronik Indonesia, maka bisa dipastikan KTP itu palsu. Beliau juga menyatakan bahwa pernyataan tersebut (kabar WNA itu memiliki e-KTP) adalah hoax.
"Jadi sekali lagi nama Aron Geller, WNA Israel yang diberitakan memiliki KTP Indonesia tidak ada dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)," kata Teguh.