Pembentukan Dewan Perdamaian yang menggagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump ternyata bukan lagi instrumen perdamaian, melainkan upaya sistematis untuk mengonsolidasikan penguasaan atas Gaza. Menurut Ketua Umum Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI), Bachtiar Nasir, draf resolusi yang diajukan oleh Dewan tersebut berisi desain kekuasaan, bukan desain perdamaian.
Gaza diperingati sebagai wilayah administrasi yang bisa diatur sepenuhnya oleh kekuatan asing, tanpa mandat rakyat Palestina. Sementara itu, warga Palestina tidak termasuk dalam keanggotaan dewan dan hanya ditempatkan dalam struktur teknokratis di bawah pengawasan perwakilan asing.
Bachtiar menyoroti bahwa tidak adanya penyebutan Kota Gaza maupun eksistensi politik rakyat Palestina secara tegas dalam piagam dewan tersebut mencerminkan cara pandang kolonial terhadap Gaza. "Ini aneh sekaligus berbahaya. Dewan yang mengklaim membawa perdamaian Gaza, tetapi tidak menyebut Gaza sebagai subjek politik yang berdaulat," ujarnya.
Rakyat Palestina diposisikan hanya sebagai objek kebijakan, bukan pemilik sah tanahnya sendiri. Konsep demiliterisasi total yang diusung Dewan Perdamaian serta penempatan pasukan stabilisasi internasional di bawah kepemimpinan Amerika Serikat pada hakikatnya bertujuan menjamin keamanan Israel secara permanen, bukan melindungi warga sipil Palestina.
Bachtiar juga mengkritik narasi pembangunan dan investasi ekonomi besar-besaran yang dijanjikan dalam draf tersebut. Menurutnya, janji rekonstruksi kerap dijadikan alat untuk menormalisasi penghilangan kedaulatan Palestina. "Pembangunan tanpa kemerdekaan bukan solusi. Itu hanya mengubah penjajahan militer menjadi penjajahan administratif dan ekonomi," ujarnya.
Perdamaian yang dibangun di atas ketimpangan struktural hanya akan melahirkan konflik baru. JATTI turut menyoroti keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian yang digagas Trump, yang berpotensi dijadikan legitimasi moral bagi proyek politik yang sejak awal timpang.
"Sikap politik luar negeri Indonesia selama ini jelas mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak segala bentuk penjajahan," kata Bachtiar. "Keterlibatan Indonesia dalam dewan semacam ini harus dikaji ulang secara serius."
Gaza diperingati sebagai wilayah administrasi yang bisa diatur sepenuhnya oleh kekuatan asing, tanpa mandat rakyat Palestina. Sementara itu, warga Palestina tidak termasuk dalam keanggotaan dewan dan hanya ditempatkan dalam struktur teknokratis di bawah pengawasan perwakilan asing.
Bachtiar menyoroti bahwa tidak adanya penyebutan Kota Gaza maupun eksistensi politik rakyat Palestina secara tegas dalam piagam dewan tersebut mencerminkan cara pandang kolonial terhadap Gaza. "Ini aneh sekaligus berbahaya. Dewan yang mengklaim membawa perdamaian Gaza, tetapi tidak menyebut Gaza sebagai subjek politik yang berdaulat," ujarnya.
Rakyat Palestina diposisikan hanya sebagai objek kebijakan, bukan pemilik sah tanahnya sendiri. Konsep demiliterisasi total yang diusung Dewan Perdamaian serta penempatan pasukan stabilisasi internasional di bawah kepemimpinan Amerika Serikat pada hakikatnya bertujuan menjamin keamanan Israel secara permanen, bukan melindungi warga sipil Palestina.
Bachtiar juga mengkritik narasi pembangunan dan investasi ekonomi besar-besaran yang dijanjikan dalam draf tersebut. Menurutnya, janji rekonstruksi kerap dijadikan alat untuk menormalisasi penghilangan kedaulatan Palestina. "Pembangunan tanpa kemerdekaan bukan solusi. Itu hanya mengubah penjajahan militer menjadi penjajahan administratif dan ekonomi," ujarnya.
Perdamaian yang dibangun di atas ketimpangan struktural hanya akan melahirkan konflik baru. JATTI turut menyoroti keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian yang digagas Trump, yang berpotensi dijadikan legitimasi moral bagi proyek politik yang sejak awal timpang.
"Sikap politik luar negeri Indonesia selama ini jelas mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak segala bentuk penjajahan," kata Bachtiar. "Keterlibatan Indonesia dalam dewan semacam ini harus dikaji ulang secara serius."