Penembak WN Australia di Bali Dituntut 18 Tahun Penjara

Tiga warga negara Australia yang melanggar UU KUHP
Dua orang warga negara (WN) Australia, Mevlut Coskun dan Paea-I-Middlemore Tupou, dituntut 18 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Badung. Diri mereka sendiri dianggap terlibat dalam pembunuhan berencana yang menewaskan Zivan Radmanovic dan melukai Sanar Ghanim.

Mevlut Coskun (22) dan Paea-I-Middlemore Tupou (26) melanggar kesatu primair Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka juga dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas dua primari pasal tersebut, serta ketiga Pasal 306 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 20 huruf (c) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Di pengadilan ini juga terdapat Darcy Francesco Jenson (27) yang dituntut 17 tahun penjara oleh jaksa, karena ia dianggap membantu aksi penembakan tersebut. Diri Darcy sendiri dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana pembantuan dalam terjadinya pembunuhan berencana.

Jaksa Penuntut Umum juga menyampaikan bahwa Mevlut Coskun, Paea-I-Middlemore Tupou, dan Darcy Francesco Jenson menimbulkan Zivan Radmanovic meninggal dunia dan Sanar Ghanim mengalami luka-luka. Tindakan tersebut dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban bagi masyarakat Bali.

Selain itu, tiga pelaku utama ini juga dianggap melanggar UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan menolak untuk menyatakan kesalahannya. Mereka dianggap mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana dan berterus terang dalam memberikan keterangan di persidangan.

Pengadilan Negeri Denpasar menyampaikan bahwa keputusan jaksa ini didasarkan pada 92 jenis barang bukti, seperti proyektil, serpihan proyektil, palu godam, dan senjata api lainnya. Diri Darcy sendiri dianggap tidak tahu tentang perihal pembantuan tindak pidana yang dilakukan oleh Mevlut Coskun dan Paea-I-Middlemore Tupou, baik sebelum, saat, atau setelah terjadinya tindak pidana.

Namun, Jaksa Penuntut Umum dianggap telah menyiapkan bukti-bukti yang cukup untuk menjatuhkan pidana penjara kepada tiga pelaku utama ini.
 
Kalau kamu pikir kriminalitas semakin sulit, tapi ternyata masih banyak giliran orang Australia yg terlibat dlm kejahatan di Bali. Apalagi 3 pria ini malah menolak untuk mengakui kesalahannya. Ini bikin penjara menjadi leek, siapa tahu ada yang mau ngeresa permasalahan itu? Bayangin aja, kalau ada kriminal Indonesia yang melakukannya di Australia, pasti aja ditelan oleh sistem pembuat hukum mereka.
 
Maksudnya apa nih? Pembunuhan berencana itu gampang banget bisa terjadi di Bali, tapi kenapa kesi ini harus ikut dengan Jaksa Penuntut Umum yang kayaknya gak sabar-sabaran? Diri Darcy sendiri kayaknya tidak tahu apa-apa tentang aksi penembakan itu, tapi dia masih dihukum 17 tahun penjara. Saya rasa ada yang salah, kan? Dan yang terus terang dengan perbuatannya? Tapi kayaknya gak berarti apa-apa, kan? 😒
 
oh iya, aku rasa ini sangat parah sekali, pembunuhan berencana itu jangan dihakimi sembari keluar dari Australia, tapi juga harus dihukum keras. aku pikir kalau mereka bisa dihukum penjara minimal 20 tahun, itu sudah cukup untuk menghargai nyawa Zivan Radmanovic yang meninggal dunia. dan yang paling parah lagi, Darcy Jenson ini bukan pelaku utama, tapi dia masih bisa mendapatkan hukuman penjara karena membantu aksi tersebut. aku rasa ini sudah cukup keras, tapi aku juga pikir kalau ada orang lain yang terlibat dalam kejahatan itu, harus dihukum sesuai dengan hukum. 🤕
 
Maksudnya, Australia benar-benar canggih banget dalam memecahkan kasus pembunuhan berencana. Mereka sudah punya sistem keadilan yang baik dan tidak boleh menghilangkan hak asasi manusia, apalagi untuk kasus-kasus serius seperti ini.

Saya rasa pengadilan ini adalah contoh bagaimana keadilan dapat dicapai dengan cara yang adil dan transparan. Tiga orang pelaku ini sudah dianggap bersalah dan harus menerima hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

Saya juga ingin mengakui bahwa bukti-bukti yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum sebenarnya cukup kuat dan tidak ada tanda-tanda kecurangan. Saya rasa ini adalah contoh bagaimana sistem keadilan dapat bekerja dengan efektif.

Dan saya juga ingin mengucapkan selamat kepada para korban keluarga Zivan Radmanovic dan Sanar Ghanim, yang telah menemukan adanya keadilan dan akhirnya bisa menutupi luka-luka ini.
 
wahhhhh, siapa tahu kalau mereka benar2 bersalah kayak gini, tapi aku masih berharap mereka bisa balein kesalahannya dan keluar dari penjara dengan cepat cepat, ya😊.
 
Gue rasa kisah ini sangat serugian banget bro! Tiga orang Australia ini terlibat dalam kejahatan yang sangat berat dan mengakibatkan korban meninggal dunia dan seseorang melukai. Bayangkan kalau itu terjadi di Indonesia, pasti semuanya akan gara-gara aja... tapi siapa tahu ada juga orang lain yang membantu mereka, jadi kita harus fokus pada pembangunan dan tidak terlalu memikirkan hal negatif ya 🤞🌴
 
Pengadilan ini benar-benar membuatku penasaran. Siapa yang bisa memprediksi bahwa 3 orang warga negara Australia bisa melanggar UU KUHP dan punya akibatnya? Dan bagaimana bisa ada 92 jenis bukti yang cukup untuk membuktikan mereka bersalah? Maksudku, kalau bukti-bukti itu benar-benar sah, maka apa yang akan terjadi dengan mereka nanti? Apakah mereka akan bisa dipulang ke Australia atau harus ditembus kembali ke negara asal mereka?
 
Kalau nggak sengaja aku lihat informasi tentang 3 warga Australia yang terlibat dalam pembunuhan berencana di Bali. Aku rasa hal ini sangat kejut, tapi juga bukan hal baru kalau kita lihat keadaan masyarakat Indonesia dan dunia. Siapa tahu ada orang lain di luar sana yang punya niat jahat seperti itu. Aku rasa ada beberapa hal yang perlu diingat, yaitu pentingnya kesadaran masyarakat dan pemerintah dalam mencegah kejahatan seperti ini. 🚨

Tapi, aku juga rasa kita harus waspada terhadap kesenjangan antara hukum internasional dan hukum nasional. Aku masih ragu-ragu apakah hukuman 18 tahun penjara yang diberikan adalah cukup untuk membalas perbuatan mereka? Apakah ada cara lain untuk mencegah kejahatan seperti ini terjadi kembali? 🤔

Saya rasa aku ingin melihat bagaimana pengadilan ini berakhir dan apakah ada dampak yang signifikan dari kasus ini bagi masyarakat Bali. Aku juga ingin tahu apakah ada upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan dan ketertiban. 📝
 
Gue pikir ini wajar banget, Australia harus mengontrol nasanya sendiri sih 🤷‍♂️. Ternyata mereka nggak bisa ngerespons terhadap aksi di negaranya sendiri. Mereka harus belajar agar orang-orangnya tidak melakukan hal-hal yang salah dan mengganggu keamanan masyarakat. Dan jangan lupa, jika ada yang melakukan itu, maka mereka harus dihukum sesuai dengan hukuman yang telah ditetapkan 🤯.
 
ini kasus ini jadi makin panas nih 🤯 aku rasa ini karena adanya mata-mata australia yang berada di indonesia yang melakukan hal-hal yang salah... aku pikir ini karena kurangnya kesadaran dari masyarakat kita tentang pentingnya keselamatan dan keamanan! 😬 aku rasa ini bisa mencegah hal seperti ini terjadi dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya memantau dan mengawasi mata-mata asing yang berada di indonesia! 🚨
 
Kalau gini kayaknya Australia juga punya masalah sama seperti Indonesia, sih... Tapi, perlu diingat bahwa pembunuhan berencana itu sangatlah serius dan tidak boleh dipandang ringan-tinggal. Dari bukti yang ada, tampaknya tiga orang ini benar-benar membantu aksi penembakan tersebut, sih... Jadi, 17-18 tahun penjara itu wajar banget, karena mereka memang sudah terbukti dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana pembantuan dalam terjadinya pembunuhan berencana.
 
kembali
Top