Presiden Prabowo Subianto menetapkan tahapan baru dalam proses seleksi PPG (Pengajuan Pendidikan Guru) calon guru 2025. Syarat-syarat yang diterima oleh peserta akan mencakup pengetahuan dan kemampuan dasar mengajar, kualitas laporan, serta kemampuan komunikasi.
Menurut sumber di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pendaftaran seleksi PPG calon guru 2025 telah dibuka. Peserta harus memenuhi kriteria minimum seperti memiliki lulusan sarjana di bidang pendidikan atau psikologi dengan nilai minimal 2,75 pada skew. Selain itu, mereka juga harus memiliki pengalaman mengajar minimal 100 jam.
Sarana online akan menjadi tempat utama bagi peserta untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti laporan penelitian dan surat pengantar. Tahap pertama seleksi akan berlangsung dari tanggal 1 Februari hingga 28 Februari 2025.
Tahap kedua, yaitu umum, akan dimulai pada tanggal 1 Maret 2025 dan berlangsung hingga tanggal 31 Maret 2025. Tahap ini akan melibatkan test akademik dan wawancara langsung. Pada tahap ketiga, yaitu penyeleksi, yang akan dimulai pada tanggal 1 April 2025, akan menilai kemampuan peserta dalam mengajar.
Presiden Prabowo Subianto berharap bahwa seleksi ini dapat menemukan calon guru yang tepat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Menurut sumber di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pendaftaran seleksi PPG calon guru 2025 telah dibuka. Peserta harus memenuhi kriteria minimum seperti memiliki lulusan sarjana di bidang pendidikan atau psikologi dengan nilai minimal 2,75 pada skew. Selain itu, mereka juga harus memiliki pengalaman mengajar minimal 100 jam.
Sarana online akan menjadi tempat utama bagi peserta untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti laporan penelitian dan surat pengantar. Tahap pertama seleksi akan berlangsung dari tanggal 1 Februari hingga 28 Februari 2025.
Tahap kedua, yaitu umum, akan dimulai pada tanggal 1 Maret 2025 dan berlangsung hingga tanggal 31 Maret 2025. Tahap ini akan melibatkan test akademik dan wawancara langsung. Pada tahap ketiga, yaitu penyeleksi, yang akan dimulai pada tanggal 1 April 2025, akan menilai kemampuan peserta dalam mengajar.
Presiden Prabowo Subianto berharap bahwa seleksi ini dapat menemukan calon guru yang tepat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.