Perusahaan pertambangan PT Timah, yang merupakan salah satu perusahaan utama di Indonesia dalam eksploitasi sumber daya timah, mengalami kesulitan dalam mencapai target produksi biji dan logam timah pada kuartal III 2025. Menurut Sekretaris Perusahaan PT Timah, Rendi Kurniawan, produksi biji timah hanya sebesar 12.157 metrik ton, yang turun 20 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Tidak hanya produksi biji timah, tetapi juga produksi logam timah mengalami penurunan hingga 25 persen pada kuartal III 2025. Penjualan logam timah juga merosot hingga 30 persen. Faktor utama yang menyebabkan penurunan ini adalah ketidaktercapaian target produksi, adanya ketidaktercapaian rencana untuk pembukaan lokasi tambang baru, dan masih masifnya penambangan ilegal di wilayah ijin usaha penambangan PT Timah.
Ketidaktercapaian target produksi adalah salah satu faktor utama yang menyebabkan penurunan produksi. Menurut Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Timah, Fina Eliani, rencana pembukaan lokasi tambang baru tidak selesai seperti yang direncanakan. Hal ini berpengaruh pada volume produksi di tahun berjalan.
Penambangan ilegal di wilayah ijin usaha penambangan PT Timah juga menjadi faktor utama yang menyebabkan kesulitan dalam mencapai target produksi. Penambangan ilegal ini dapat mengganggu kegiatan operasional legal dan merusak reputasi perusahaan.
Tidak hanya produksi biji timah, tetapi juga produksi logam timah mengalami penurunan hingga 25 persen pada kuartal III 2025. Penjualan logam timah juga merosot hingga 30 persen. Faktor utama yang menyebabkan penurunan ini adalah ketidaktercapaian target produksi, adanya ketidaktercapaian rencana untuk pembukaan lokasi tambang baru, dan masih masifnya penambangan ilegal di wilayah ijin usaha penambangan PT Timah.
Ketidaktercapaian target produksi adalah salah satu faktor utama yang menyebabkan penurunan produksi. Menurut Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Timah, Fina Eliani, rencana pembukaan lokasi tambang baru tidak selesai seperti yang direncanakan. Hal ini berpengaruh pada volume produksi di tahun berjalan.
Penambangan ilegal di wilayah ijin usaha penambangan PT Timah juga menjadi faktor utama yang menyebabkan kesulitan dalam mencapai target produksi. Penambangan ilegal ini dapat mengganggu kegiatan operasional legal dan merusak reputasi perusahaan.