Pemprov Riau Beri Tenggat 3 Bulan Tumbangkan Sawit di Tesso Nilo
Kami telah menyadari bahwa kegiatan penanaman kelapa sawit di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Riau telah mengalami peningkatan. Pihak pemerintah telah memberikan teguran kepada mereka yang menguasai lahan tersebut untuk segera menumbangkan tanaman sawit secara mandiri.
"Kami sudah memberikan tenggat waktu tiga bulan untuk menumbangkan dengan pola memberi racun," kata Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto. Pemprov telah menyiapkan lahan pengganti seluas 630 hektare di Kabupaten Kuantan Singingi dan Pelalawan.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, juga menyatakan bahwa Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI telah menyiapkan lahan pengganti dengan pola skema perhutanan sosial atau hutan kemasyarakatan untuk relokasi warga dari kawasan TNTN.
"Kita sudah bersurat juga kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk menambah lahan pengganti segera mungkin," kata Syahrial. Pihaknya mengidentifikasi sekitar 70 ribu hektare lebih lahan yang sudah ditanami di TN Tesso Nilo.
Saat ini, progres pendataan semua lahan yang sudah dikuasai Satuan Tugas PKH sebanyak tujuh ribu hektare diserahkan. Juga ada sebanyak 227 Kepala Keluarga (KK) yang telah direkomendasi dengan lahan seluas 600 hektare.
Kami akan terus memantau kegiatan penanaman sawit di TN Tesso Nilo dan berharap pihak-pihak yang menguasai lahan tersebut dapat segera menumbangkan tanaman tersebut secara mandiri.
Kami telah menyadari bahwa kegiatan penanaman kelapa sawit di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Riau telah mengalami peningkatan. Pihak pemerintah telah memberikan teguran kepada mereka yang menguasai lahan tersebut untuk segera menumbangkan tanaman sawit secara mandiri.
"Kami sudah memberikan tenggat waktu tiga bulan untuk menumbangkan dengan pola memberi racun," kata Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto. Pemprov telah menyiapkan lahan pengganti seluas 630 hektare di Kabupaten Kuantan Singingi dan Pelalawan.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, juga menyatakan bahwa Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI telah menyiapkan lahan pengganti dengan pola skema perhutanan sosial atau hutan kemasyarakatan untuk relokasi warga dari kawasan TNTN.
"Kita sudah bersurat juga kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk menambah lahan pengganti segera mungkin," kata Syahrial. Pihaknya mengidentifikasi sekitar 70 ribu hektare lebih lahan yang sudah ditanami di TN Tesso Nilo.
Saat ini, progres pendataan semua lahan yang sudah dikuasai Satuan Tugas PKH sebanyak tujuh ribu hektare diserahkan. Juga ada sebanyak 227 Kepala Keluarga (KK) yang telah direkomendasi dengan lahan seluas 600 hektare.
Kami akan terus memantau kegiatan penanaman sawit di TN Tesso Nilo dan berharap pihak-pihak yang menguasai lahan tersebut dapat segera menumbangkan tanaman tersebut secara mandiri.