Pemprov DKI Jakarta Membuat Kajiannya untuk Mengangkat Tarif Transjakarta Sebelum Pada Tahun Depan
Menteri Dalam Negeri (Menlu) Indonesia menyatakan bahwa gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sedang mempertimbangkan kenaikan tarif Transjakarta, bahkan sebelum kebijakan itu ditetapkan. Hal ini terjadi karena pemutusan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dilakukan pemerintah pusat.
Dalam kesempatan di Grand Hyatt Jakarta, Jumat lalu, Pramono menekankan bahwa kajian akan dilakukan secara komprehensif untuk mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan kondisi keuangan daerah. Menurutnya, jika ada penyesuaian tarif, kebijakan itu akan diumumkan secara terbuka.
Namun, Pramono juga menyatakan bahwa tarif transportasi publik di Jakarta saat ini masih lebih murah dibandingkan dengan daerah lain di sekitar Ibu Kota. Dia menilai bahwa perlu diperhatikan bahwa tarif MRT dan LRT di Jakarta tidak naik meski ada pengurangan DBH hampir Rp 15 triliun.
Selain itu, menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, analisis subsidi tarif MRT dan LRT masih masuk dalam perhitungan. Dia menyatakan bahwa pengguna harus siap membayar Rp 6 ribu rupiah sebagai subsidi untuk menggunakan MRT dan LRT.
Sementara itu, dia juga menekankan bahwa tarif Transjakarta memerlukan penyesuaian karena tarif Rp 3.500 yang diterapkan sejak 2005 saat bus belum berganti nama Transjakarta. Menurut Syafrin, dengan angka upah minimum provinsi pada saat itu, jika dilakukan perhitungan, maka tarif tersebut akan meningkat menjadi Rp 21 ribu rupiah atau setara dengan Rp 5,3 juta.
Menteri Dalam Negeri (Menlu) Indonesia menyatakan bahwa gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sedang mempertimbangkan kenaikan tarif Transjakarta, bahkan sebelum kebijakan itu ditetapkan. Hal ini terjadi karena pemutusan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dilakukan pemerintah pusat.
Dalam kesempatan di Grand Hyatt Jakarta, Jumat lalu, Pramono menekankan bahwa kajian akan dilakukan secara komprehensif untuk mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan kondisi keuangan daerah. Menurutnya, jika ada penyesuaian tarif, kebijakan itu akan diumumkan secara terbuka.
Namun, Pramono juga menyatakan bahwa tarif transportasi publik di Jakarta saat ini masih lebih murah dibandingkan dengan daerah lain di sekitar Ibu Kota. Dia menilai bahwa perlu diperhatikan bahwa tarif MRT dan LRT di Jakarta tidak naik meski ada pengurangan DBH hampir Rp 15 triliun.
Selain itu, menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, analisis subsidi tarif MRT dan LRT masih masuk dalam perhitungan. Dia menyatakan bahwa pengguna harus siap membayar Rp 6 ribu rupiah sebagai subsidi untuk menggunakan MRT dan LRT.
Sementara itu, dia juga menekankan bahwa tarif Transjakarta memerlukan penyesuaian karena tarif Rp 3.500 yang diterapkan sejak 2005 saat bus belum berganti nama Transjakarta. Menurut Syafrin, dengan angka upah minimum provinsi pada saat itu, jika dilakukan perhitungan, maka tarif tersebut akan meningkat menjadi Rp 21 ribu rupiah atau setara dengan Rp 5,3 juta.