Pemkot Serang Wajibkan Perusahaan Pekerjakan 80% Warga Lokal

Serang, Jawa Barat - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menetapkan wajib untuk perusahaan yang beroperasi di wilayah ini untuk melaporkan kehadiran pekerja asing minimal 80% dari total karyawan. Langkah ini diluncurkan oleh pemerintah setempat sebagai upaya untuk meningkatkan keseimbangan demografi dan mengurangi jumlah warga asing yang bekerja di daerah tersebut.

Menurut data yang diterima, sekitar 70% dari total pekerjaan di Serang adalah dilakukan oleh warga negara Indonesia. Namun, pemerintah setempat percaya bahwa masih ada keterlambatan dalam melaporkan kehadiran warga asing, sehingga langkah ini diberikan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

"Kita ingin memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Serang tidak hanya berperilaku etis tetapi juga menghormati hak-hak warga negara Indonesia," kata Bupati (Wali Kota) Serang, H. Iman Pranowo, dalam sidang parlemen beberapa hari lalu.

Pemerintah setempat percaya bahwa dengan demikian, keseimbangan demografi di Serang dapat meningkat dan mencegah terjadinya ketergantungan pada pekerja asing yang tidak memiliki visi pendekatan terhadap kehidupan lokal.
 
hebat banget ya ni langkah pemerintahan Serang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. kalau nggak ada tata laku ini, pasti aja banyak perusahaan yang malah menggunakan warga asing sebagai alasan untuk menghindari tanggung jawabnya. tapi apa yang penting ya adalah pemerintahan setempat memang ingin meningkatkan keseimbangan demografi dan mengurangi ketergantungan pada pekerja asing 🙏
 
Kalau ternyata banyak warga asing yang bekerja di daerah ini, bukan berarti apa-apa sih. Kita harus ingat bahwa ada warga asing yang sudah lama tinggal dan bekerja disini, bahkan ada yang telah punya keluarga lokal juga. Tapi jadi wajib perusahaan melaporkan karyawan asingnya? Mungkin bisa diatur agar terlebih dahulu ada pelatihan keseimbangan demografi di daerah ini, supaya pekerja local lebih siap menerima peningkatan jumlah warga asing yang bekerja. Jadi tidak ada salah arah sih, tapi perlu pertimbangan dari berbagai sisi juga... 🤔🚗
 
kaya gitu nih.. perusahaan-perusahaan kayaknya harus jujur dengan pemerintah kan? tapi apakah ini bukan sekedar cara untuk memperkuat kontrol lagi di daerah ini? saya rasa masih ada yang tidak terungkap, apa kebenaran dari kehadiran pekerja asing itu benar-benar 70% ya?
 
kira-kira bagus banget nih, pak! pemerintah serang ingin memastikan bahwa mereka punya pengaturan yang jelas tentang pekerja asing di daerahnya. kalau perusahaan tidak melaporkan warga asing, itu artinya mereka sedang melakukan sesuatu yang salah, ya? tapi aku paham juga kalau mereka ingin meningkatkan keseimbangan demografi dan mencegah ketergantungan pada pekerja asing. soalnya, jika terlalu banyak warga asing bekerja di daerah itu, itu bisa membuat warga lokal merasa kalah. tapi aku masih ragu-ragu kalau langkah ini tidak akan menyebabkan masalah bagi perusahaan-perusahaan kecil yang baru saja mulai beroperasi.
 
Mungkin ini langkah yang baik banget buat jaga keseimbangan demografi di Serang, kan? Jadi walaupun ada banyak pekerja asing, tapi juga harus dipertimbangkan untuk perusahaan-perusahaan yang sudah beroperasi di daerah ini. Maksudnya agar tidak hanya fokus pada jumlah warga asing, tapi juga perlu dipertimbangkan bagaimana mereka bekerja sama dengan warga lokal. 🤝
 
Kalau gini wajib di setiap daerah, apa keberadaan pekerja asing itu penting banget? Tapi ayo kita jangan lupa, banyak sekali perusahaan yang sudah ada sebelum ini tapi kini harus melaporkan kehadiran pekerja asing. Ini bukan masalah warga asing itu sendiri, tapi bagaimana pemerintah bisa memastikan bahwa semua orang baik warga negara Indonesia maupun asing ini bekerja sama dan tidak ada yang salah. Mungkin kita bisa melihat dari sisi lain, kalau banyak pekerja asing, itu bisa juga berarti lebih banyak peluang kerja bagi warga setempat kan? Tapi sekarang kayaknya harus ada regulasi yang jelas untuk semua perusahaan, agar tidak ada yang salah.
 
Bisakah gak sih kabar ini bener2 berkesinambungan? Pemkot Serang kayaknya lagi mau jadi penguasa kecil-kecilan di Jakarta. 80% warga asing? Gimana caranya mereka bisa tahu sih apakah pekerja itu asal dari mana? Yang penting adalah gak ada pekerja asing, kan? Tapi siapa tahu, mungkin ini langkah yang tepat untuk mencegah ketergantungan pada pekerja asing. Eh, kalau tidak salah informasi, aku rasa ini sama aja dengan undang-undang yang ditetapkan oleh pemerintah Jokowi ya... 🤷‍♂️
 
ada saran siapa tahu jika perusahaan-perusahaan itu laporan dulu, mungkin mereka tidak akan memilih untuk menggunakan warga asing sebagai tenaga kerja, karena kalau gak ada ketergantungan jadi tidak ada masalah. tapi sekarang pemerintah udah bilang harus melaporkan, jadi semoga bisa menghindari kasus penipuan dan eksploitasi pekerja asing.
 
Mengenai kebijakan ini, aku pikir agak wajar banget sih... Nah, setelah lihat data sekitar 70% pekerja di Serang adalah pekerja kawasan asli, aku rasa sudah cukup banyak ya. Aku tahu beberapa perusahaan mungkin malah menghindari melaporkan kehadiran pekerja asing karena takut harus mengakui ketergantungannya pada orang luar... Tapi, aku pikir langkah ini benar-benar perlu dilakukan agar tidak terjadi penyebaran biaya dan sumber daya ke daerah lain.

Aku juga percaya bahwa dengan melaporkan pekerja asing, perusahaan bisa lebih mudah mengidentifikasi bagian yang memerlukan pelatihan atau peningkatan keterampilan agar warga negara Indonesia bisa menjadi pembuat produk yang lebih kompeten... Semoga langkah ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat setempat dan tidak hanya berfokus pada keuntungan perusahaan saja.
 
kembali
Top