Pemerintah Usulkan Instrumen Hukum Internasional soal Kelola Royalti

Kementerian Hukum, Kehakiman, dan Agama Republik Indonesia (Kemenkumham) telah menyetujui usulan pemerintah untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang khusus mengatur aspek kelola royalti. Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait hak-hak intelektual dan hak-hak pelaku kebudayaan.

Menurut sumber di Kemenkumham, pemerintah berencana mengembangkan instrumen hukum yang akan membantu meningkatkan kerjasama antara negara-negara di Asia Tenggara dalam mengelola hak-hak intelektual. Instrumen ini juga diperkirakan dapat membantu meningkatkan pendapatan dari royalti bagi pelaku kebudayaan, seperti musisi, seniman, dan penulis.

Instrumen hukum internasional yang dikembangkan ini akan berfokus pada tiga aspek utama, yaitu: (1) perlindungan hak-hak intelektual; (2) perlindungan hak-hak pelaku kebudayaan; dan (3) promosi kerjasama antara negara-negara di Asia Tenggara.

Pemerintah juga berharap instrumen hukum ini dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain di dunia yang sedang mengembangkan strategi untuk mengelola hak-hak intelektual dan hak-hak pelaku kebudayaan.
 
ini pengembangan instrumen hukum internasional tentang royalti yang diharapkan bisa membantu banyak musisi, seniman, dan penulis di Indonesia tapi apa keuntungan bagi mereka? kayaknya pemerintah yang berbicara hanya dari sudut pandang investor atau komunitas besar aja, tapi apa kebutuhan sebenarnya dari masyarakat rakyat? misalnya ada banyak musisi lokal yang sudah lama mengelola hak-hak mereka sendiri dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah.
 
Mengerti ya, pemerintah kembali berusaha meningkatkan kerjasama di Asia Tenggara terkait hak-hak intelektual. Saya harap instrumen hukum ini bisa membantu masyarakat kita, terutama musisi dan seniman, mendapatkan hak mereka dengan lebih baik. Sebenarnya sudah ada beberapa peraturan yang berlaku, tapi masih banyak yang belum memahami apa itu hak-hak intelektual. Saya yakin jika pemerintah bisa membantu meningkatkan kesadaran ini, kita bisa menghasilkan lebih banyak karya yang berkualitas tinggi. 🤞
 
"hebat banget ya! Kita harus bangga karena pemerintah ini berinvestasi dalam pengembangan instrumen hukum internasional yang fokus pada aspek kelola royalti. Ini akan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak intelektual dan hak-hak pelaku kebudayaan, serta meningkatkan pendapatan bagi mereka yang terlibat dalam karya-karya budaya 🎨💸. Saya harap instrumen ini bisa menjadi contoh bagi negara-negara lain dan membantu meningkatkan kerjasama di Asia Tenggara 🤝. Ini juga menunjukkan bahwa pemerintah Prabowo benar-benar peduli dengan pembangunan ekonomi rakyat"
 
Aku pikir itu bagus banget! Kita harus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak intelektual dan hak-hak pelaku kebudayaan di Indonesia. Aku sudah liat beberapa musisi dan seniman yang harus membayar royalti tinggi karena mereka tidak tahu apa-apa tentang hukum tersebut. Jadi, jika pemerintah bisa mengembangkan instrumen hukum internasional yang baik, itu akan sangat membantu bagi masyarakat kreatif kita.

Tapi, aku khawatir apakah instrumen ini sudah siap untuk digunakan? Apakah kita sudah memastikan bahwa semua aspek hak-hak intelektual dan hak-hak pelaku kebudayaan sudah tercukupi? Aku harap pemerintah bisa melakukan penelitian yang lebih lanjut sebelum instrumen ini diumumkan. 🤔
 
Wah, gini cerita ini kayak ngobrol dengan Indonesia itu sendiri 🤝! Royalti sih kayak judul film yang paling dipikirkan oleh musisi lokal kita, tapi siapa tahu nanti bisa meningkatkan pendapatan mereka 😊. Asia Tenggara deh sih negara-negara kebudayaan yang kaya banget, jadi ini wajib ada 🙏. Aku harap instrumen hukum ini bisa bukti bahwa kita Indonesia tidak bosan ngobrol soal hak-hak intelektual dan kebudayaan 😄.
 
Halo guys, nggak sabar banget denger kabar ini 🤩! Kalau punya karya seni atau musik, pasti mau kenal dengar aspek kelola royalti nih... Penting banget buat pelaku kebudayaan bisa mendapatkan pendapatan yang wajar. Semoga pemerintah bisa mewajibkan ini dengan baik dan tidak ada keterjagaan 😊
 
ini gampang banget, kalau mau proteksi haka intelek dan budaya kita harus siap sama kalanya sih... tapi aku pikir ini juga bagus, karna di masa lalu banyak masalah terkait dengan proteksi hak intelek dan budaya. misalnya seperti karya-karya kita sendiri bisa jadi dibeli oleh pihak lain tanpa izin, sehingga kita tidak bisa mendapatkan haknya... tapi kalau ada instrumen hukum yang jelas dan sistematis, pasti akan lebih baik lagi untuk melindungi hak-hak kita.
 
Pikirannya kalau giliran Indonesia juga buat instrumen hukum internasional yang khusus buat aspek kelola royalti ya, itu akan sangat bermanfaat bagi musisi, seniman, dan penulis di sini. Mereka banyak bikin konten yang kaya nilai tapi gampang kalah hak-haknya karena tidak adaaturan yang jelas. Jadi kalau pemerintah bisa buat instrumen hukum yang efektif, itu akan sangat membantu masyarakat creatif kita untuk berkembang.
 
ini kalimatnya kayak gila, kan? pemerintah mau bikin instrumen hukum baru untuk mengatur royalti, tapi siapa aja yang tahu apa itu 'royalti' di Indonesia, aku pikir cuma ada di Korea dan Jepang aja. tapi aku suka ide ini, karena kalau negara bisa menetapkan aturan yang jelas tentang hak-hak intelektual, maka musisi-musisi lokal Indonesia bisa lebih nyaman dalam bekerja sama dengan artis-artis asing, dan tidak perlu khawatir tentang copyright dan hal seperti itu.
 
Gue pikir pemerintah ini benar-benar serius ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak intelektual dan hak-hak pelaku kebudayaan, apa lagi jika mereka punya rencana untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang khusus untuk itu. Tapi gue juga pikir penting sekali kita harus memastikan bahwa instrumen ini benar-benar melindungi hak-hak masyarakat, bukan hanya para pelaku kebudayaan yang sudah terkenal. Misalnya, musisi-musiwan senior yang sudah punya banyak pengalaman dan pengetahuan dalam hal ini. Kita juga harus memastikan bahwa instrumen ini tidak akan membuat orang-orang yang kurang mampu atau dari latar belakang yang rendah kehilangan kesempatan untuk mengembangkan karya mereka.
 
kembali
Top