Kementerian Keuangan terus menarik utang mencapai Rp501,5 triliun hingga akhir September 2025. Angka ini mencakup 68,6 persen dari target Rp731,5 triliun yang ditetapkan dalam APBN 2025.
Menurut Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, penarikan utang baru sudah lebih tinggi dari rencana sebesar Rp463,7 triliun. Ini menunjukkan bahwa pemerintah telah melakukan pembiayaan defisit anggaran dengan sangat cepat.
Suahasil menjelaskan bahwa pembiayaan utang ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan belanja negara yang lebih besar daripada pendapatan, sehingga menciptakan defisit. "Ini adalah desain dari APBN yang didesain untuk belanja dan belanja yang lebih besar daripada pendapatan," ujarnya.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga menggunakan pembiayaan non-utang untuk memenuhi kebutuhan defisit anggaran. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pembiayaan defisit hingga akhir bulan lalu tercatat sebesar Rp43,5 triliun atau mencapai 62,6 persen terhadap asumsi pembiayaan non-utang sepanjang 2025 yang senilai Rp69,5 triliun.
Suahasil juga menjelaskan bahwa pemerintah melakukan pembiayaan utang dengan sangat hati-hati dan memastikan bahwa penarikan utang ini sesuai dengan rencana pembiayaan defisit APBN. "Kita terus melakukan pembiayaan yang sifatnya memitigasi risiko," ujarnya.
Dengan demikian, pemerintah menunjukkan kemampuan untuk mengelola keuangan negara dengan lebih efektif dan memenuhi kebutuhan belanja negara.
Menurut Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, penarikan utang baru sudah lebih tinggi dari rencana sebesar Rp463,7 triliun. Ini menunjukkan bahwa pemerintah telah melakukan pembiayaan defisit anggaran dengan sangat cepat.
Suahasil menjelaskan bahwa pembiayaan utang ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan belanja negara yang lebih besar daripada pendapatan, sehingga menciptakan defisit. "Ini adalah desain dari APBN yang didesain untuk belanja dan belanja yang lebih besar daripada pendapatan," ujarnya.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga menggunakan pembiayaan non-utang untuk memenuhi kebutuhan defisit anggaran. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pembiayaan defisit hingga akhir bulan lalu tercatat sebesar Rp43,5 triliun atau mencapai 62,6 persen terhadap asumsi pembiayaan non-utang sepanjang 2025 yang senilai Rp69,5 triliun.
Suahasil juga menjelaskan bahwa pemerintah melakukan pembiayaan utang dengan sangat hati-hati dan memastikan bahwa penarikan utang ini sesuai dengan rencana pembiayaan defisit APBN. "Kita terus melakukan pembiayaan yang sifatnya memitigasi risiko," ujarnya.
Dengan demikian, pemerintah menunjukkan kemampuan untuk mengelola keuangan negara dengan lebih efektif dan memenuhi kebutuhan belanja negara.