Pemerintah Siapkan Aturan Bisnis Berbasis HAM sebagai Syarat Masuk OECD

Pemerintah Siapkan Aturan Bisnis Berbasis HAM Sebagai Syarat Masuk OECD

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyusun draf Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur pedoman pelaksanaan bisnis berbasis prinsip hak asasi manusia. Dengan demikian, pemerintah siapkan aturan yang dapat memenuhi standar HAM sebagai syarat Indonesia masuk ke Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD).

Menurut Menteri HAM Natalius Pigai, draf perpres tersebut telah selesai dan akan disusun bersama para pelaku usaha. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap perusahaan dapat menyampaikan laporan yang memuat pemenuhan indikator HAM dalam operasionalnya. Laporan tersebut kemudian akan diuji melalui sistem reward and punishment.

Jika laporan tersebut tidak memenuhi standar, maka perusahaan akan dikenai sanksi. Pemerintah berharap aturan ini selesai dan berlaku penuh pada 2028. Menurut Natalius, pemenuhan aspek HAM oleh perusahaan menjadi salah satu syarat Indonesia untuk masuk ke OECD.

Pemerintah telah menyampaikan surat dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perbendaharaan tentang komitmen bergabung dengan Anti-Bribery Convention OECD. Dengan demikian, pemerintah siap menghadapi tantangan tersebut dan memastikan bahwa bisnis di Indonesia dapat dilaksanakan berdasarkan prinsip HAM.
 
ini nih kabar gembira, kalau pemerintah siap membuat aturan bisnis berbasis hak asasi manusia, itu artinya perusahaan-perusahaan kita mulai fokus pada hal ini. memang wajar kalau pemerintah ingin memastikan bahwa perusahaan-perusahaan kita tidak melanggar hak asasi manusia, karena itu jadi syarat Indonesia masuk ke OECD 😊. saran saya, kalau pemerintah membuat aturan ini, harus ada penjelasan yang jelas tentang apa saja aspek HAM yang perlu dipenuhi oleh perusahaan-perusahaan kita. itu agar tidak ada kerumunan dan kesalahpahaman.
 
Pengaturan ini gampang sekali! Kalau ada perusahaan yang mau masuk ke OECD, mereka harus bisa menjelaskan bagaimana cara mereka menghormati hak asasi manusia ya? kayaknya itu bakal membawa banyak manfaat buat negara dan masyarakat kita.
 
Saya pikir ini buat kebaikan kalau punya perusahaan kita harus mematuhi standar ini, tapi juga agak ngasih kerugian ya, ada yang mau berinvestasi di Indonesia harus memenuhi standar ini. Saya harap aturan ini bisa selesai dan berlaku penuh pada 2028, sehingga perusahaan-perusahaan kita bisa bersaing dengan perusahaan-perusahaan lain di dunia yang sudah punya standar ini.
 
Bisnis di Indonesia kayaknya harus lebih transparan, nggak bisa dipernah kaya gini... kalau perusahaan tidak memenuhi standar HAM, maka sanksi juga harus dikenai, biar bisnis jadi lebih etis, kan? tapi, sih, ngerasa kalau pemerintah ingin 'polosi' hal ini dengan menghubungkannya ke OECD, kayaknya gak jelas sih... apa sih maksudnya dari itu?
 
aku penasaran apa arti dari anti-bribery convention oecd, kayak gini apakah kita harus semua mau beban ini? tapi aku rasa itu wajar banget, kalau kita ingin masuk ke OECD, kita harus siap menghadapi standar yang tinggi. dan benar-benar hal yang positif dari pemerintah adalah mereka menyampaikan surat komitmen bergabung dengan Anti-Bribery Convention OECD, itu menunjukkan bahwa pemerintah mau berinvestasi pada perubahan yang baik 🙏
 
Hijauan ini, pemerintah akhirnya mau buat aturan khusus untuk bisnis tapi terlalu lama nggak sampai. 2028 aja, masih jauh banget. Tapi aku setuju kalau perusahaan harus menyampaikan laporan tentang pemenuhan HAM, itu penting. Perusahaan harus jujur tentang kondisi kerja sama mereka dengen pekerja. Tapi, sistem reward and punishment ini? Aku ragu-ragu. Aku harap aturan ini bisa menghasilkan hasil yang baik dan bukan hanya sekedar ada di daftar OECD.
 
Pemerintah Indonesia yang kayaknya mau terus ambil langkah untuk meningkatkan kualitas bisnis kita. Aturan ini bakal membantu perusahaan yang bergerak dengan benar-benar menangani hak-hak pekerja dan masyarakat sekitarnya. Kalau mau masuk ke OECD, kayaknya harus siap untuk diuji, deh. Sanksi yang dikenai pada perusahaan yang tidak memenuhi standar ini bakal membuat mereka bergerak cepat untuk meningkatkan kualitas bisnisnya. Aku yakin, ini bakal membawa dampak positif bagi bisnis Indonesia. 😊
 
aku rasa ini udah panjang sekali nih, tapi aku punya pertanyaan tentang hal ini... apakah ada sumber yang jelas dari OECD tentang hal ini? karena kalau tidak, aku kira ini adalah momok baru pemerintah. apa benar-benar mereka membutuhkan aturan bisnis berbasis HAM sebagai syarat masuk ke OECD? dan siapa nanti yang akan mengawasi laporan tersebut?
 
Aku pikir ini gak cuma tentang efektivitas aturan aja, tapi juga bagaimana perusahaan bisa lebih jujur dalam laporan yang diajukan ke OECD 🤔. Aku rasa kalau di Indonesia banyak perusahaan yang malas untuk memenuhi standar HAM dan itu gak tepat. Apalagi kalau kita mau masuk ke OECD, itu berarti kita harus punya aturan yang kuat dan tidak bisa dipaksa 😅. Aku harap pemerintah bisa selesaiin draf perpres ini nanti dan dapatkan standar yang tinggi untuk bisnis di Indonesia 💪.
 
ya.. kalau gini dijalankan, pasti akan semakin mudah bagus untuk perusahaan di indonesia mau buat laporan tentang pemenuhan hak asasi manusia ya... tapi yang penting itu semua perusahaan harus mau memenuhi standar ini dan tidak mau jadi penipu lagi... kayaknya ini adalah langkah yang tepat banget...
 
Pakaianmu terlihat nyaman banget! Saya rasa aturan ini memang perlu ada, karena kita harus bisa melindungi hak asasi manusia ya... tapi mungkin pemerintah harus lebih teliti dalam membuat aturan ini, ya? Tidak ingin membuat bisnis kecil-kecilan tidak mau berbisnis di Indonesia aja... 😊
 
gampang banget kan? harusnya kalau mau masuk ke OECD, harus punya aturan yang jelas tentang hama yang harus dipatuhi oleh perusahaan. gak bisa cuma aja ngeluhin tentang keterlambatan dan gak punya aturan yang matang. tolong saja laporan ini selesai dan berlaku penuh pada 2028, jadi perusahaan dapat memperhatikan aspek hama dalam operasionalnya.
 
kira-kira apa yang dimaksudkan ini? kalau Indonesia bisa masuk ke OECD, artinya kita harus benar-benar siap menghadapi standar global ya... dan ini tentang bisnis, tapi saya pikir itu juga bisa berlalu di sekolah, kayak misalnya, kalian semua harus memahami tentang hak-hak anak di sekolah. kalau kalian tidak memahaminya, maka tidak bisa kamuikin kamuikin dengan teman-temanmu... dan kalau kamu masuk ke kompetisi sekolah, artinya kamu sudah siap!
 
Sudah kira-kira Indonesia nanti bisa masuk ke OECD, kan? Tapi, aku masih ragu-ragu nih. Masuk ke OECD itu sebenarnya bukan cuma soal bisnis yang baik atau tidak, tapi juga tentang kualitas pemerintahan kita. Kalau aspek HAM diatur dengan baik, itu adalah hal yang sangat bagus, tapi kalau hanya untuk memenuhi syarat saja, aku khawatir kalau kita kehilangan fokus utama, yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. 🤔

Aku harap pemerintah bisa melakukannya dengan benar dan tidak terlalu banyak "penyusutan" dari aspek yang sebenarnya penting. Dan kalau kita masuk ke OECD, itu berarti kita harus siap menghadapi tantangan baru, bukan hanya sekedar mengeksploitasi opsi untuk mendapatkan standar internasional. 📈
 
hebat sekali sih nih... pemerintah Indonesia ingin masuk ke OECD, tapi belum bisa ngerangkain akraban dengan konsep yang sekarang. memperhatikan tentang aturan bisnis berbasis hak asasi manusia itu, mungkin perlu waktu dan pengetahuan yang lebih baik dari pemerintah. kalau gampang saja, siapa pun yang ingin masuk ke OECD harus bisa ngerangkain akraban dengan standar HAM itu... tapi sepertinya jadi hal yang tidak sederhana. mungkin perlu dilakukan penelitian dan pelatihan bagi pejabat yang akan mengatur aturan ini agar lebih baik lagi... 🤔
 
Pemerintah gak sabar-sabaran aja mau masuk ke OECD, tapi kaya gitu? Masih ada banyak hal yang harus disusun dulu. Dan kalau laporan tentang pemenuhan aspek HAM tidak memadai, itu berarti kita akan kalah dengan negara lain, kan? 😊
 
Sekarang kayaknya pemerintah udah punya aturan apa-apa lagi untuk bisnis kita, kayak gini. Mereka mau buat syarat aja masuk OECD kalau perusahaan kita punya aspek HAM yang pas. Tapi siapa tahu laporan yang diisi itu tidak nyata, atau kalau ada yang salah, tapi sanksi itu nanti siapa yang ngambil? Nah, itu kayaknya biar kita jadi bisnis yang "hijau", udah punya label OECD.
 
ini penting banget! kalau perusahaan punya integritas yang baik dan peduli dengan hak asasi manusia, maka mereka bisa mendapatkan kepercayaan dari OECD. tapi aku khawatir apakah pemerintah benar-benar bisa melaksankan hal ini? gimana kalau ada perusahaan yang tidak mau mengikuti aturan ini? kita harus lihat secara dekat bagaimana peraturan ini diimplementasikan sebelum 2028.
 
kembali
Top