Pemerintah Siapkan Aturan Bisnis Berbasis HAM Sebagai Syarat Masuk OECD
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyusun draf Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur pedoman pelaksanaan bisnis berbasis prinsip hak asasi manusia. Dengan demikian, pemerintah siapkan aturan yang dapat memenuhi standar HAM sebagai syarat Indonesia masuk ke Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD).
Menurut Menteri HAM Natalius Pigai, draf perpres tersebut telah selesai dan akan disusun bersama para pelaku usaha. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap perusahaan dapat menyampaikan laporan yang memuat pemenuhan indikator HAM dalam operasionalnya. Laporan tersebut kemudian akan diuji melalui sistem reward and punishment.
Jika laporan tersebut tidak memenuhi standar, maka perusahaan akan dikenai sanksi. Pemerintah berharap aturan ini selesai dan berlaku penuh pada 2028. Menurut Natalius, pemenuhan aspek HAM oleh perusahaan menjadi salah satu syarat Indonesia untuk masuk ke OECD.
Pemerintah telah menyampaikan surat dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perbendaharaan tentang komitmen bergabung dengan Anti-Bribery Convention OECD. Dengan demikian, pemerintah siap menghadapi tantangan tersebut dan memastikan bahwa bisnis di Indonesia dapat dilaksanakan berdasarkan prinsip HAM.
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyusun draf Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur pedoman pelaksanaan bisnis berbasis prinsip hak asasi manusia. Dengan demikian, pemerintah siapkan aturan yang dapat memenuhi standar HAM sebagai syarat Indonesia masuk ke Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD).
Menurut Menteri HAM Natalius Pigai, draf perpres tersebut telah selesai dan akan disusun bersama para pelaku usaha. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap perusahaan dapat menyampaikan laporan yang memuat pemenuhan indikator HAM dalam operasionalnya. Laporan tersebut kemudian akan diuji melalui sistem reward and punishment.
Jika laporan tersebut tidak memenuhi standar, maka perusahaan akan dikenai sanksi. Pemerintah berharap aturan ini selesai dan berlaku penuh pada 2028. Menurut Natalius, pemenuhan aspek HAM oleh perusahaan menjadi salah satu syarat Indonesia untuk masuk ke OECD.
Pemerintah telah menyampaikan surat dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perbendaharaan tentang komitmen bergabung dengan Anti-Bribery Convention OECD. Dengan demikian, pemerintah siap menghadapi tantangan tersebut dan memastikan bahwa bisnis di Indonesia dapat dilaksanakan berdasarkan prinsip HAM.